Pengertian Kredit Sindikasi Dalam Perbankan
Pengertian Kredit Sindikasi - Kredit sindikasi (Bahasa Inggris: syndicated loan) yaitu pemberian atau kredit yang diberikan secara bersama oleh lebih dari satu bank kepada debitur tertentu. Kredit yang diberikan secara sindikasi sanggup berupa kredit investasi ataupun kredit modal kerja.
Kredit sindikasi diberikan secara bersama dengan alasan :
- Jumlahnya besar, sehingga tidak sanggup jikalau hanya didanai oleh satu bank.
- Menghindari BMPK.
- Memperkecil risiko bagi bank.
- Manajemen dan pengawasan sanggup dilakukan secara bersamaan, ada sharing pengalaman dalam menangani debitur besar.
- Dokumentasi kredit memakai sertifikat otentik (dengan sertifikat notaris).
0 Response to "Pengertian Kredit Sindikasi Dalam Perbankan"
Posting Komentar