-->

iklan banner

Stock Opname Wajib Dibentuk Oleh Bendahara Bos?

Stock Opname (Kartu Persediaan) ATK

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ialah aktivitas Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi personalia dan non-personalia bagi Sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik.

Bantuan yang diberikan ke sekolah-sekolah mulai dari SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat ini intinya bertujuan untuk meningkatkan terusan dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.

Oleh karenanya, dana BOS yang sudah disalurkan ke sekolah-sekolah harus dikelola dengan baik, tertib, transparan dan akuntabel sehingga tujuan utamanya sanggup tercapai. Ada rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh tim manajemen BOS di tingkat sekolah biar dana BOS yang diterima sanggup sempurna sasaran.

Artinya, dana BOS dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan sekolah sesuai dengan petunjuk teknis yang dan jangan hingga dana BOS dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang dihentikan dalam petunjuk teknis BOS.

Salah satu bentuk pengelolaan BOS yang baik, tertib, akuntabel dan transparan ialah dengan menciptakan administrisi penglolaan dana BOS secara tertib. Inilah yang menjadi salah satu kiprah penting Bendahara BOS selaku pengelola dana BOS. Memang sangat berat menjadi bendahara BOS, namun saat sudah diberi amanah, maka harus dijalankan dengan baik dan tanggung jawab.

Penyelenggaraan manajemen BOS yang tertib akan menunjukkan imbas konkret bagi tim manajemen BOS tingkat sekolah dan forum sekolah itu sendiri. Banyak sekali manajemen BOS yang harus dilengkapi oleh bendahara BOS di sekolah mulai dari perencanaan anggaran, penggunaan dan pelaporannya. Semuanya harus dibentuk secara lengkap.

Beberapa manajemen BOS yang harus dibentuk oleh bendahara BOS contohnya Buku Kas Umum, Buku Pembantu Kas, Buku Pembantu Bank, Buku Pembantu Pajak, Buku Pembantu Rincian Obyek Belanja, Rekapitulasi Realisasi Dana BOS, Stock Opname Barang dan masih banyak lagi.

Salah satu manajemen yang harus dilengkapi oleh Bendahara BOS ialah Stock Opname Barang yang teridiri dari Kartu Persediaan Barang, Buku Persediaan dan Rekapitulasi Persediaan Barang yang dibeli memakai dana BOS. Tentu ini menjadi kiprah bendahara BOS semakin berat.

Yang menjadi pertanyaan, apakah ini memang benar-benar kiprah bendahara BOS? Bukankah bendahara BOS bertugas mengeluarkan uang untuk belanja, mencatat setiap belanja dan melengkapi LPJ nya? Bukankah semestinya stock opname barang menjadi pengurus barang/inventaris?

Jika melihat fungsi dan tujuan stock opname, berdasarkan penulis, pembuatan stock opname merupakan kiprah dari pengurus barang/inventaris sekolah. Dalam format laporan stock opname yang terdiri dari kartu persediaan, buku persediaan dan rekapitulasi persediaan tersebut ditanda tangani oleh petugas pengurus barang dan kepala sekolah, bukan bendahara dan kepala sekolah.

Hal tersebut berbeda dengan laporan manajemen BOS ibarat buku kas umum yang ada tanda tangan bendahara dan kepala sekolah, tentu ini menjadi kiprah dan kewajiban bendahara bukan pengurus barang/inventaris sekolah.

Entah siapa yang harus menciptakan manajemen Stock Opanme, terlepas siapa yang berkewajiban menyusun laporan Stock Opname, yang lebih penting adalah, Laporan Stock Opname Wajib dibentuk sesuai dengan belanja barang yang memakai dana BOS. Lalu apa itu stock opname? Bagaimana format laporannya? Silahkan baca pada postingan selanjutnya ihwal Pengertian, Tujuan dan Format Laporan Stock Opname


Sumber http://sidapodikdas.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Stock Opname Wajib Dibentuk Oleh Bendahara Bos?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel