-->

iklan banner

√ Bertahan 3 Tahun Tanpa Listrik, Pendingin Ini Telah Diakui Pbb!

 terkadang sanggup menjadi hal yang agak sedikit rumit √ Bertahan 3 Tahun Tanpa Listrik, Pendingin Ini Telah Diakui PBB!


Mencari materi masakan menyerupai ikan, ayam ataupun daging yang berkualitas, terkadang sanggup menjadi hal yang agak sedikit rumit. Proses pengawetan dengan dibekukan seringkali justru merusak kualitas dari bahan. Belum lagi terdapat pedagang-pedang bandel yang memakai bahan-bahan berbahaya menyerupai formalin dan boraks, menciptakan para konsumen sangat selektif berbelanja. Dari segi pedagangpun merasa sangat susah mencari metode pendinginan yang lebih baik dan hemat selain pendinginan freezer.


Saat ini telah muncul metode pendinginan dan pembekuan hasil karya anak negeri yang sudah mendapat legalisasi dunia lo!. Produk tersebut yaitu Maslaha Ultra Cool.

style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-6037247388376359"
data-ad-slot="5485024081"
data-ad-format="link">



 terkadang sanggup menjadi hal yang agak sedikit rumit √ Bertahan 3 Tahun Tanpa Listrik, Pendingin Ini Telah Diakui PBB!

Maslaha Ultra Cool


Maslaha Ultra Cool ialah buah dari penelitian yang sudah dilakukan, terdiri dari 8 unsur yang mempunyai fungsi utama sebagai alat pendingin dan pembeku tanpa listrik portable. Maslaha Ultra Cool ini sanggup dipakai secara berulang-ulang bahkan selama lebih dari 3 tahun!.


Maslaha Ultra Cool ini juga sudah mendapat hak paten dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan nomor aktivitas paten P00201600769, dan akta paten prioritas dengan nomor HKI.3-HI.05.07.112. Lebih dari itu, Maslaha Ultra Cool bahkan juga telah mendapat salah satu hak kekayaan intelektual dari organisasi dibawah Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang khusus menangani bidang hak kekayaan intelektual yang berkedudukan di Geneva Swiss yaitu WIPO (World Intellectual Property Organization) dengan nomor PCT ID: PCT/ID2016/000002. Product ini juga telah lolos uji laboratorium Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) dan telah mendapat akta dari BPOM dan Food Grade baik dari segi isi dan kemasannya, jadi produk ini dipastikan kondusif dipakai untuk makanan, obat, bahkan vaksin.

style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-6037247388376359"
data-ad-slot="7037953167">



 terkadang sanggup menjadi hal yang agak sedikit rumit √ Bertahan 3 Tahun Tanpa Listrik, Pendingin Ini Telah Diakui PBB!

Maslaha Ultra Cool Menjaga Kualitas dan Kesegaran produk


Pemanfaatan Maslaha Ultra Cool sangatlah luas, mulai dari skala rumah tangga, UKM bahkan dimanfaatkan pula oleh skala korporasi. Dalam skala rumah tangga, produk ini sanggup dimanfaatkan sebagai pendingin ASI, sanggup dipakai sebagai pengganti lemari es tanpa listrik juga sanggup pula dibawa kemana-mana dikala travelling sebagai pendingin. Dari segi perjuangan kecil menengah, produk ini juga tak kalah bermanfaatnya, menyerupai dipakai untuk mengawetkan ayam, ikan dan daging. Dapat pula membekukan es krim tanpa memakai freezer, mendinginkan minuman dalam cooler box dan sanggup dimanfaatkan dikala pengiriman keju, es krim, bunga potong, obat-batan, darah hingga vaksin.


 terkadang sanggup menjadi hal yang agak sedikit rumit √ Bertahan 3 Tahun Tanpa Listrik, Pendingin Ini Telah Diakui PBB!

Bahan masakan tetap fresh dan kualitas tetap terjaga


Hal lain yang tak kalah penting yaitu Maslaha Ultra Cool mempunyai peranan yang besar dalam penghematan penggunaan listrik. Jika dibandingkan dengan penggunaan freezer, perbulannya anda sanggup menghemat biaya listrik hingga 70%!. Luar biasa!. Nah, bagi anda yang mempunyai perjuangan yang menginginkan alat pendingin yang lebih hemat dan lebih mudah, sangat direkomendasikan untuk mencoba produk ini!. Ataupun jikalau anda ingin menjadi resellernya juga sangat sanggup lo! Untuk gosip lengkapnya, klik tautan berikut ini >>> https://goo.gl/8mX8ph



Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "√ Bertahan 3 Tahun Tanpa Listrik, Pendingin Ini Telah Diakui Pbb!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel