Pemberdayaan Masyarakat
masyarakat ialah sekelompok orang yang mempunyai perasaan sama atau menyatu satu sama lain alasannya ialah mereka saling mengembangkan identitas, kepentingan-kepentingan yang sama, perasaan memiliki, dan biasanya satu kawasan yang sama (suriadi, 2005: 41). berdasarkan kodratnya, insan tidak sanggup hidup menyendiri, tetapi harus hidup bersama atau berkelompok dengan insan lain yang dalam hubungannya saling membantu untuk sanggup mencapai tujuan hidup berdasarkan kemampuan dan kebutuhannya masing-masing atau dengan istilah lain ialah saling berinteraksi.
pp no. 72 tahun 2005 wacana desa pemberdayaan masyarakat mempunyai makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, acara dan kegiatan yang sesuai dengan esensi dan prioritas kebutuhan masyarakat.
berdasarkan ketaren (2008: 178-183) pemberdayaan ialah sebuah ”proses menjadi”, bukan sebuah ”proses instan”. sebagai proses, pemberdayaan mempunyai tiga tahapan yaitu: tahap pertama penyadaran, pada tahap penyadaran ini, sasaran yang hendak diberdayakan diberi pencerahan dalam bentuk proteksi penyadaran bahwa mereka mempunyai hak untuk mempunyai ”sesuatu’, prinsip dasarnya ialah menciptakan sasaran mengerti bahwa mereka perlu (membangun ”demand”) diberdayakan, dan proses pemberdayaan itu dimulai dari dalam diri mereka (bukan dari orang luar). sesudah menyadari, tahap kedua ialah pengkapasitasan, atau memampukan (enabling) untuk diberi daya atau kuasa, artinya menawarkan kapasitas kepada individu atau kelompok insan biar mereka nantinya bisa mendapatkan daya atau kekuasaan yang akan diberikan. tahap ketiga ialah proteksi daya itu sendiri, pada tahap ini, kepada sasaran diberikan daya, kekuasaan, otoritas, atau peluang, namun proteksi ini harus sesuai dengan kualitas kecakapan yang telah dimiliki mereka.
membicarakan konsep pemberdayaan, tidak sanggup dilepas-pisahkan dengan konsep sentral, yaitu konsep power (daya). berdasarkan suriadi (2005: 54-55) pengertian pemberdayaan yang terkait dengan konsep power sanggup ditelusuri dari empat sudut pandang/perspektif, yaitu perspektif pluralis, elitis, strukturalis, dan post-strukturalis.
- pemberdayaan masyarakat ditinjau dari perspektif pluralis, ialah suatu proses untuk menolong kelompok-kelompok masyarakat dan individu yang kurang beruntung untuk bersaing secara lebih efektif dengan kepentingan-kepentingan lain dengan jalan menolong mereka untuk belajar, dan memakai keahlian dalam melobi, memakai media yang bekerjasama dengan tindakan politik, memahami bagaimana bekerjanya sistem (aturan main), dan sebagainya. oleh karenanya, diharapkan upaya untuk meningkatkan kapasitas masyarakat untuk bersaing sehingga tidak ada yang menang dan kalah. dengan kata lain, pemberdayaan masyarakat ialah upaya untuk mengajarkan kelompok atau individu bagaimana bersaing di dalam peraturan.
- pemberdayaan masyarakat ditinjau dari perspektif elitis ialah suatu upaya untuk bergabung dan mempengaruhi para elitis, membentuk aliansi dengan elitis, melaksanakan konfrontasi dan mencari perubahan pada elitis. masyarakat menjadi tak berdaya alasannya ialah adanya power dan kontrol yang besar sekali dari para elitis terhadap media, pendidikan, partai politik, kebijakan publik, birokrasi, parlemen, dan sebagainya.
- pemberdayaan masyarakat ditinjau dari perspektif strukturalis ialah suatu acara yang lebih menantang dan sanggup dicapai apabila bentuk-bentuk ketimpangan struktural dieliminir. masyarakat tak berdaya suatu bentuk struktur lebih banyak didominasi yang menindas masyarakat, seperti: duduk masalah kelas, gender, ras atau etnik. dengan kata lain pemberdayaan masyarakt ialah suatu proses pembebasan, perubahan struktural secara fundamental, menentang penindasan struktural.
- pemberdayaan masyarakat ditinjau dari perspektif post-strukturalis ialah suatu proses yang menantang dan mengubah diskursus. pemberdayaan lebih ditekankan pertama-tama pada aspek intelektualitas ketimbang acara aksi; atau pemberdayaan masyarakat ialah upaya pengembangan pengertian terhadap pengembangan fatwa baru, analitis, dan pendidikan dari pada suatu aksi.
0 Response to "Pemberdayaan Masyarakat"
Posting Komentar