-->

iklan banner

Cara Gampang Pendaftaran Kartu Sim Telkomsel, Smartfren, Indosat, Tri, Dan Xl Terlengkap

 Registrasi kartu pra bayar menurut p Cara Praktis Registrasi Kartu SIM Telkomsel, Smartfren, Indosat, Tri, dan XL Terlengkap

Registrasi kartu pra bayar menurut peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) No. 12/2016 yang telah di amandemen ke Peraturan Menteri (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, pendaftaran ulang kartu SIM wajib dilakukan memakai NIK yang terdapat di KTP, dan nomor KK, paling lambat 28 Februari 2018. 
Beberapa hari menjelang batas selesai pendaftaran (28 Februari 2018), pihak provider ibarat Telkomsel, Smartfren, Indosat, Tri, XL acap kali mengingat kan para pelanggannya untuk segera mendaftarkan NIK dan Nomor KK mereka ke sistem. Bahkan gres ini Telkomsel hingga menunjukkan bonus Kuota 10 GB selama 3 hari bagi siapa saja yang meregistrasi atau pun pendaftaran ulang kartu SIM nya. 

Tujuan dari pendaftaran menurut NIK dan Nomor KK di sinyalir sanggup menunjukkan kenyamanan dan keamanan layanan bagi pelanggan, mengingat banyak nya penipuan yang dilancarkan oleh orang yang tak bertanggung jawab. Sebuah langkah yang cukup baik. Registrasi kartu SIM sanggup dilakukan semenjak tanggal 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018

Jadi saya menyarankan anda biar melaksanakan pendaftaran (bagi pengguna baru) dan pendaftaran ulang (bagi pengguna lama) secepatnya sebelum jatuh tempo pada tanggal 28 Februari 2018.
Bagi anda yang belum tahu cara meregistrasikan kartu, dibawah akan dijelaskan Cara Praktis Registrasi Kartu SIM Telkomsel, Smartfren, Indosat, Tri, dan XL. Simak caranya.

Kartu Telkomsel

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Pengguna Baru (Perdana)

Cara ini berlaku bagi pengguna kartu Telkomsel baru baik itu Simpati atau AS. Cara nya sebagai berikut: 

KETIK "REG<spasi>NIK#KK#" KIRIM ke 4444

Contoh: REG 1234567890233456#0927364758912367# 

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Pengguna Lama (Kartu Lama)

Cara ini berlaku bagi pengguna kartu Telkomsel lama baik itu Simpati atau AS. Cara nya sebagai berikut:

KETIK "ULANG<spasi>NIK#nomor KK#" KIRIM ke 4444

Contoh: ULANG 1234567890233456#0927364758912367#
Anda juga sanggup melaksanakan pendaftaran melalui aplikasi android My Telkomsel yang sanggup diunduh melalui Playstore disini atau melalui Website resmi Telkomsel yang sanggup anda kunjungi melalui tautan berikut.

Kartu XL Axiata

Cara Registrasi Kartu XL Axiata Pengguna Baru (Perdana)

Cara ini berlaku bagi pengguna kartu XL axiata gres baik itu XL atau Axis. Cara nya sebagai berikut:

KETIK "DAFTAR#NIK#nomor KK#" kirim ke 4444
Contoh: DAFTAR1234567890233456#0927364758912367#

Cara Registrasi Kartu XL Axiata Pengguna Lama (Kartu Lama)

Cara ini berlaku bagi pengguna kartu XL lama baik itu XL atau Axis. Cara nya sebagai berikut:

KETIK "ULANG#NIK#nomor KK#" kirim ke 4444
Contoh: ULANG1234567890233456#0927364758912367#
Anda juga sanggup melaksanakan pendaftaran melalui aplikasi android MyXL yang sanggup diunduh melalui Playstore disini atau melalui Website resmi Telkomsel yang sanggup anda kunjungi melalui tautan berikut.

Kartu Tri, Smartfren, dan Indosat

Cara Registrasi Kartu Tri, Smartfren, dan Indosat Pengguna Baru (Kartu Baru)

Cara ini berlaku bagi pengguna kartu Tri, Smartfren, dan Indosat baru. Cara nya sebagai berikut:

KETIK "NIK#Nomor KK#" kirim ke 4444
Contoh: 1234567890233456#0927364758912367#

Cara Registrasi Kartu Tri, Smartfren, dan Indosat Pengguna Lama (Kartu Lama)

Cara ini berlaku bagi pengguna kartu Tri, Smartfren, dan Indosat lama. Cara nya sebagai berikut:

KETIK "ULANG#NIK#nomor KK#" kirim ke 4444
Contoh: ULANG1234567890233456#0927364758912367#

MENKOMINFO menegaskan bahwa data nama ibu kandung tidak diharapkan dalam proses pendaftaran kartu SIM, hanya NIK dan Nomor KK saja yang dibutuhan untuk proses pendaftaran ini.

MENKOMINFO juga menegaskan bahwa, bagi siapa saja yang belum melaksanakan pendaftaran memakai NIK dan Nomor KK sesudah 28 Februari 2018, maka akan diberi waktu 15 hari, bila masih belum juga melaksanakan pendaftaran maka layanan panggilan keluar dan SMS keluar akan di blokir, dan bila 15 hari setelahnya belum melaksanakan pendaftaran maka seluruh layanan akan di blokir termasuk data internet.

Itu tadi beberapa cara yang sanggup anda terapkan untuk registrasi kartu SIM melalui SMS, Aplikasi, maupun website resminya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi anda. Jangan ketinggalan warta unik dan menarik, hanya disini. 

Sumber http://bi-droid.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Gampang Pendaftaran Kartu Sim Telkomsel, Smartfren, Indosat, Tri, Dan Xl Terlengkap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel