-->

iklan banner

✔ Cara Mandi Wajib Rasulullah Saw

Mandi  yaitu acara yang selalu diharapkan oleh insan ✔ Cara Mandi Wajib Rasulullah SAW[6]. Syaikh Al Albani menyampaikan bahwa hadits ini hasan)
  • “Ummu Sulaim (istri dari Abu Tholhah) tiba menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, bersama-sama Allah tidak malu terhadap kebenaran. Apakah bagi perempuan wajib mandi jikalau ia bermimpi?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Ya, jikalau dia melihat air.” (HR. Bukhari no. 282 dan Muslim no. 313)
  • “Jika seseorang duduk di antara empat anggota tubuh istrinya (maksudnya: menyetubuhi istrinya , pen), kemudian bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi.” (HR. Bukhari no. 291 dan Muslim no. 348)
  • Dari Aisyah RA, “Seorang pria bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ihwal seorang pria yang menyetubuhi istrinya namun tidak hingga keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah dikala itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendiri pernah bersetubuh dengan perempuan ini (yang dimaksud yaitu Aisyah, pen) namun tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim no. 350)
  • Dari Qois bin ‘Ashim radhiyallahu ‘anhu, “Beliau masuk Islam, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mandi dengan air dan daun sidr (daun bidara).” (HR. An Nasai no. 188, At Tirmidzi no. 605, Ahmad 5/61. Syaikh Al Albani menyampaikan bahwa hadits ini shahih).
  • “Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jikalau kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian).” (HR. Bukhari no. 1253 dan Muslim no. 939)
  • Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah. Beliau berkata, “Jika bayi alasannya yaitu keguguran tersebut sudah mempunyai ruh, maka ia dimandikan, dikafani dan disholati. Namun jikalau ia belum mempunyai ruh, maka tidak dilakukan demikian. Waktu ditiupkannya ruh yaitu jikalau kandungannya telah mencapai empat bulan, sebagaimana hal ini terdapat dalam hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu
  • “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)
  • “Kemudian dia mengguyur air pada seluruh badannya.” (HR. An Nasa-i no. 247. Syaikh Al Albani menyampaikan bahwa hadits ini shahih)
  • Dari Jubair bin Muth’im berkata, “Kami saling memperbincangkan ihwal mandi janabah di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dia bersabda, “Saya mengambil dua telapak tangan, tiga kali kemudian saya siramkan pada kepalaku, kemudian saya tuangkan setelahnya pada semua tubuhku.” (HR. Ahmad 4/81. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyampaikan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim)
  • “Saya mengambil dua telapak tangan, tiga kali kemudian saya siramkan pada kepalaku, kemudian saya tuangkan setelahnya pada semua tubuhku.” (HR. Ahmad 4/81. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyampaikan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim)
  • “Saya berkata, wahai Rasulullah, saya seorang perempuan yang mengepang rambut kepalaku, apakah saya harus membuka kepangku dikala mandi junub?” Beliau bersabda, “Jangan (kamu buka). Cukuplah kau mengguyur air pada kepalamu tiga kali, kemudian guyurlah yang lainnya dengan air, maka kau telah suci.” (HR. Muslim no. 330)
  • Dari ‘Aisyah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa jikalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, dia memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian dia berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu dia memasukkan jari-jarinya ke dalam air, kemudian menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian dia mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR. Bukhari no. 248 dan Muslim no. 316)
  • Dari Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Maimunah mengatakan, “Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu dia menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali-dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya dia menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian dia mencuci kemaluannya. Setelah itu dia menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian dia berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu dia membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian dia membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu dia bergeser dari posisi semula kemudian mencuci kedua telapak kakinya (di kawasan yang berbeda).” (HR. Bukhari no. 265 dan Muslim no. 317)
  • An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Disunnahkan bagi orang yang beristinja’ (membersihkan kotoran) dengan air, dikala selesai, hendaklah ia mencuci tangannya dengan debu atau semacam sabun, atau hendaklah ia menggosokkan tangannya ke tanah atau tembok untuk menghilangkan kotoran yang ada.”
  • Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Adapun mendahulukan mencuci anggota wudhu dikala mandi itu tidaklah wajib. Cukup dengan seseorang mengguyur tubuh ke seluruh tubuh tanpa didahului dengan berwudhu, maka itu sudah disebut mandi (al ghuslu).”
  • Dari Aisyah RA, “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mandi junub, dia mencuci tangannya dan berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Kemudian dia mandi dengan menggosok-gosokkan tangannya ke rambut kepalanya hingga bila telah yakin merata mengenai dasar kulit kepalanya, dia mengguyurkan air ke atasnya tiga kali. Lalu dia membasuh tubuh lainnya.” (HR. Bukhari no. 272)
  • Dari Aisyah RA, “Jika salah seorang dari kami mengalami junub, maka ia mengambil air dengan kedua tangannya dan disiramkan ke atas kepala, kemudian mengambil air dengan tangannya dan disiramkan ke potongan tubuh sebelah kanan, kemudian kembali mengambil air dengan tangannya yang lain dan menyiramkannya ke potongan tubuh sebelah kiri.” (HR. Bukhari no. 277)
  • Dari Aisyah RA, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mendahulukan yang kanan dikala menggunakan sendal, dikala bersisir, dikala bersuci dan dalam setiap kasus (yang baik-baik).”  (HR. Bukhari no. 168 dan Muslim no. 268)
  • Dalam hadits Ummu Salamah, “Saya berkata, wahai Rasulullah, saya seorang perempuan yang mengepang rambut kepalaku, apakah saya harus membuka kepangku dikala mandi junub?” Beliau bersabda, “Jangan (kamu buka). Cukuplah kau mengguyur air pada kepalamu tiga kali, kemudian guyurlah yang lainnya dengan air, maka kau telah suci.” (HR. Muslim no. 330)
  • Dari Aisyah RA, “Asma’ bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ihwal mandi perempuan haidh. Maka dia bersabda, “Salah seorang dari kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara, kemudian engkau bersuci, kemudian membaguskan bersucinya. Kemudian hendaklah engkau menyiramkan air pada kepalanya, kemudian menggosok-gosoknya dengan keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian hendaklah engkau menyiramkan air pada kepalanya tadi. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, kemudian bersuci dengannya. Lalu Asma’ berkata, “Bagaimana dia dikatakan suci dengannya?” Beliau bersabda, “Subhanallah, bersucilah kau dengannya.” Lalu Aisyah berkata -seakan-akan dia menutupi hal tersebut-, “Kamu sapu bekas-bekas darah haidh yang ada (dengan kapas tadi)”. Dan dia bertanya kepada dia ihwal mandi junub, maka dia bersabda, ‘Hendaklah kau mengambil air kemudian bersuci dengan sebaik-baiknya bersuci, atau bersangat-sangat dalam bersuci kemudian kau siramkan air pada kepala, kemudian memijatnya hingga mencapai dasar kepalanya, kemudian mencurahkan air padanya’.” (HR. Bukhari no. 314 dan Muslim no. 332)
  • Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berwudhu sesudah selesai mandi.” (HR. Tirmidzi no. 107, An Nasai no. 252, Ibnu Majah no. 579, Ahmad 6/68. Syaikh Al Albani menyampaikan bahwa hadits ini shahih)
  • Dari Ibnu ‘Umar, Beliau ditanya mengenai wudhu sesudah mandi. Lalu dia menjawab, “Lantas wudhu yang mana lagi yang lebih besar dari mandi?” (HR. Ibnu Abi Syaibah secara marfu’ dan mauquf
  • Dalam hadits Maimunah, “Lalu saya sodorkan kain (sebagai pengering) tetapi dia tidak mengambilnya, kemudian dia pergi dengan mengeringkan air dari badannya dengan tangannya” (HR. Bukhari no. 276)
  • http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/tata-cara-mandi-wajib.html/
  • http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/5-hal-yang-menyebabkan-mandi-wajib.html
  • http://cara-muhammad.com/perilaku/cara-mandi-wajib-rasulullah-saw/

  • Sumber http://x-wahz.blogspot.com/

    Berlangganan update artikel terbaru via email:

    0 Response to "✔ Cara Mandi Wajib Rasulullah Saw"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel