-->

iklan banner

Pengadaan Barang Dan Jasa Publik

Pengadaan Barang Dan Jasa Publik - Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan acara yang sangat penting dalam mewujudkan pembangunan. Dilihat dari aneka macam perspektif,kemajuan indonesia tidak sanggup dilepaskan dari acara tersebut. Dibidang perekonomian, pembangunan sarana dan prasarana penunjang pertumbuhan perekonomian sanggup terlihat dari penyediaan kemudahan jalan, jembatan,infrastruktur,telekomunikasi dan lain lain.Dibidang sosial ,pengadaan barnag dan jasa publik untuk peningkatan kemudahan kesehatan,pendidikan,dan pengentasan kemiskinan juga membantu mengatasi sebagian duduk masalah sosial

A. Teori Barang dan Jasa

1. Sifat dan Lingkup Pengadaan Barang dan Jasa
Definisi pengadaan barang dan jasa pemerintah ialah perolehan barang,jasa,dan pekerjaan public dalam cara dan waktu tertentu yang menghasilkan nilai terbaik bagi pemerintah serta masyarakat.Sedangkan defenisi pebgadaan barang dan jasa pablik selaras dengan defenisi tersebut,yakni perolehan,barang,jasa,dan pekerjaan pablik dalam cara dan waktu tertentu yang menghasilkan nilai terbaik bagi pablik (masyarakat).

Pengadaan barang dan jasa merupakan hakikat bagi kiprah bagi organisasi sector public.Proposi utama pengeluaran public pada setiap level organisasi sector public ialah pengadaan barang dan jasa serta acara konstruksi.Dalam oraganisasi sector public yang termasuk pengadaan barang dan jasa public ialah pengadaan barang dan jasa bagi seluruh bab organisasi sector public.

Pengadaan barang dan jasa sanggup dilakukan dengan system sentralisasi atau desentralisasi pada derajak yang berbeda .Pada system sentralisasi diberbagai pemerintahan ,bagian pengadaan di organisasi sector public ketika melaksanakan fungsinya sering kala didera rasa ketakutan akan pemborosan dan penyalah gunaan wewenang oleh pejabat pelaksana diunit kerja.Sedangkan disistem desentralisasi,otonomi di terapkan sehingga pejabat pelaksana fleksibel dalam mendapatkan barang dan jasa dibawah acara yang dibiayai bab pengadaan atau sebagai entetitas yang berfungsi membawa kepentingan bab pengadaaan di unit kerja.

 Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan acara yang sangat penting dalam mewuju Pengadaan Barang Dan Jasa Publik
Pengadaan Barang Dan Jasa Publik

2. Tujuan Pengadaan Barang dan Jasa

a. Ekonomi
Dalam pengadaan barang dan jasa public serta swasta,criteria ekonomi mengacu pada bagaimana memperoleh barang dan jasa dengan spesifikasi dasar waktu serta harga terendah.Ekonomi adlah criteria yang mempunyai kegunaan untuk tujuan administratif,sebagaiman aekonomi terhubung dengan kinerja fungsi pengadaan barang dan jasa.Namun ekonomi masih dibawah kriteria efesien yang luas ibarat unit baya prodiksi terendah.Jika barang dan jasa diadakan tidak menghasilakn produk yang efesien maka pengadaan pada biaya terendah pun tdak ada manfaatnya.

b. Subtitusi Impor
Strategi pengadaan barang dan jasa public sanggup mendorong pertumbuhan industry local dengan menawarkan pilihan kepada pemasok local,atau membatasi pembelian pada perusahan asing.Banya organisasi public beupaya memastikan aneka macam manfaat bagi industry dosmestik dalam menghadapi persaingan perjuangan organisasi public .Praktek pilihan ini harus dijaga dengan regulasi yang mengimbangi pasar tidak tepat dan yang sanggup menjaga persaingan adil dan masuk akal antara pemasok local dinegra berkembang dan pemasok internasional.

c. Pengembangan Persaingan
Persaiangan dalam pengadaan barang dan jasa didefinisikan sebagai kesempatan yang sama bagi pemasok yang memenuhi kualifikasi untuk persainagn dalam mencapai kontrak public.Persaingan dan kejujuran diperlukan tidak hanya untuk memastikan manfaat outcome dalam harga dan kualitas,namun juga untuk memajukan akuntabilitas public dalam setiap prosesnya.

d.Dimensi Penataan 
Prinsip utama dalam goog gevormance menyiratkan prinsip serta peraturan pengadaan barang dan jasa konsisten,kualifikasi kontraktor,pnyerahan penawaran,dan administrasi kontrak.Informasi dan dokumentasi aturan ini harus tersedia secara luas,sementara aturan-aturannya harus diselenggrakan secara adil dan kosisten.Selain itu,dalam pengadaan barang dan jasa ,sistemfungsi yang sanggup dipahami secar baik juga diperlukan untuk registrasi dan penyelesaian perselisihan atau keluhan dengan cepat untuk pengecekan tatacara yang beubah-ubah pada bab pengadaan barang dan jasa serta untuk kekuatan penentuan berdasarkan kebijakan seseorang yang tidak konsisten dalam penyerahan kontrak ,penyelenggaraan,dan manajemen.

e. Perlindungan terhadap kepentingan masyarakat
Ada tidaknya pertanggug tanggapan atas kebijakan pelayanan merupakan hal yang terpisah dari pemberian pelayanan itu sendiri.Organisasi sector public bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pelayanan tersebut sanggup menjangkau masyarakat.Hal ini ditetapkan dalam keputusan yudisial diberbagai Negara.Pertanggung tanggapan ini termasuk pengaturan mekanisme pendukung dalam masalah kegagalan kontraktor,pengawasan atas pelaksanaan oleh pemasok swasta,pemberian inforasi yang yang sanggup mengemban amanah kepada masyarakat ihwal penyedian layanan dan pembukaan kesempatan penyampaian keluhan.

f. Perlindungan Lingkungan
PBB menganjurkan pemeliharaan kualitas lingkungan dan pengurangan sampah sebai bab dari petunjuk pengadaanbarang dan jasa.Organisasi sector public sanggup mereview kebikan pembelian pada bab dari unit kerjanya untuk memperbaiki dampak lingkungan akhir kebijakan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan tersebut termasuk pengemasan dan proses daur ulang.

3.Isu informasi organisasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

a. Pengabaian Sistematis
Permasalah fundamental dalam pengadaan barang dan jasa pablik ialah perasaan tidak mempunyai kepentingan,dan sikap pengabaian operasi pengadaan dimana tanggung jawab pengadaan barang dan jasa secara moral diserahkan ke specialists.Ada beberapa alasan terkait dengan pengabaian ini.Pengelolaan secara khususs lebih tertark pada kebijakan dan merasa bosanmelakukan tugas-tugas pembelian dengan mengeceknya.Manajer organisasi jarang mempunyai waktu yang cukup untuk memahami seluk beluk kualitas produk,struktur penetapan harga,dan teknik khusus terkait penyimpanan ,pengiriman,serta penjualan produk.Selain itu terkait dengan integritas operasi,manajemen sector public dituntut lebih cermat menjaga jarak dari pelaksanaan pembelian,dan mengisolasi manajer dari potensi sikap korupsi.

b. Pentapan Organisasional
Pernyataan penting dalam penetapan organisasi ialah apakah pertanggung tanggapan atas pengadaan barang dan jasaa harus berdasar pada unit kerja yang membutuhkan pelayanan atau bab pembelian diorganisasi sector public.Manfaat utama Sentralisasi ialah bahwa pegawai pengadaan barang dan jasa diorganisasi sector public mengetahui hukum,kebijakan,prosedur,serta mempunyai daya ingat kelembagaan untuk memperoleh keuntungan yang maksimal bagi organisasi sector public.

4.Apa yang Didelegasikan dan kapan?

Isu Umum
Isu Pendelegasikan dan desentralisasi berputar menuju keseimbangan antara efesiensi dan resiko.Jajaran bab organisasi yang terkait dengan pembelanjaan selalu mendorong pedelegasian fungsi pengadaan barang dan jasadima penilaian erbaik ialah berdasarkan kebutuhannya,dan kecepatan penyediaan dengan biaya yang murah melalui bab pengadaan barang dan jasa.

Pertanyaan penting yang dipertimbangkan pada dikala menetapkan pengadaan barang dan jasa secara desentralisasi:
  • Apakah lebih efektif untuk membuatkan produser pembelian yang tegas dan proteksi kontrak,atau mendorong manajer public untuk lebih cermat dalam membuatkan mekanisme dan proteksi yang sesuai dengan barang dan jasa yang dibutuhkan
  • Bagaimana mendelegasikan pengadaan barang dan jasa kejajaran unit kerja ketika menerapkan proteksi yang sesuai untuk mencegah penyalahgunaan
  • Peranan bab pengadaan barang dan jasa dilembaga atasan dalam konteks pertanggung jawabanpengadaan barang dan jasa yang telah didelegasikan
  • Derajat risiko korupsi dan inefisien dalam tahapan pendelegasian dari siklus pengadaan barang dan jasa

Pada umumya,tiga variable yang memilih derajat risiko adalah:
  1. Kekhususan
  2. Stuktur Pasar
  3. Ukuran dan Kerumitan transaksi

5.Menjaga keterpaduan dalam pengadaan barang dan jasa 

a. Area Korupsi 
Korupsi sanggup terjadi dalam pengadaan barang dan jasa,terutama pada kondisi berikut:

· Aturannya tidak terang dan tidak gampang diakses public

· Dokumen penawaran kurang baik atau banyak interprestasi

· Spesifikasi dan standar tudak terang serta pengawasa kontrak lepas

Dengan kondisi tersebut baik unit pengadaan barang dan jasa maupun penawaran sanggup mengorupsi proses pengadaan barang dan jasa.Unit pengadaaan barang dan jasa dapat:

o Menysuaikan spesifikasi untuk menawarkan manfaat kepada pemasok khusus atau kontraktor

o Membatasi informasi ihwal kesempatan penawaran hanya pada beberapa nenawar potensial

o Menegaskan pentingnya pernyataaan untuk menawarkan kontrak dengan dasar sumber daya tunggal

o Memberikan penawaran yang lebih disukai informasi belakang layar ketimbang penawaran yang lain

o Mendiskualifikasikan pemaok potensial melalui prekualifikasi yang tidak layak atau biaya penawaran yang berlebihan

o Terlibat pribadi dalam kongkalikong dengan penawaran atau keterlibatan lain untuk mengubah proses secara keseluruhan



Para penawar sanggup mengambil beberapa tindakan untuk mengubah proses penawaran dan outconenya,seperti:

· Bersekongkol antar penawar untuk memilih harga penawaran

· Bersekongkol untuk menetapakan perputaran atau sistemlainya,dimana penawaran tidak akan berpartisipasi dalam perubahan,atau dengan sengaja mengajukan usulan yang tidak akan diterima atau secara teknis tidak sesuai


Upaya upaya internasional untuk menjamin keterpaduan dalam pengadaan barang dan jasa
Lemabga pemberian pinjaman internasional,seperti PBB,Bank Dunia,dan ADP berkontribusi secara signifikan dalam pemberantasan korupsi pada Pengadaan barang dan jasa.Prisip umum pada pengadaan barang dan jasa pada PBB ialah mensyratkan seluruh pegawai pengadaan barang dan jasa organisasi public untuk menjaga keterpaduan standar yang tidak sanggup disangsikan dalam menjalin korelasi bisnisnya,baik kedalam maupun kedalam organisasi yang diperkerjakan,dan tidak dimanfaatkan organisasinya demi keuntungan pribadi

6. Barang dan jasa public VS barang dan jasa swasta
Barang public ialah barang kolektif yang harus dikuasai oleh organisasi sector public,sifatnya tidak eklusif dab diperntunkan bagi kepentingan seluruh warga dalam skla luas.Barang swsta ialah barang khusus yang dimiliki oleh swasta,bersihat eklusif dan hanya bisa dinikmati oleh individu yang bisa membelinya alasannya ialah harganya diadaptasi denhan harga pasar,dengan rumus sang penjual harus untung sebesar besarnya ibarat perumahan mewah,vila,dll.

Pada setengah kolektif yang dimiliki swsta atau milik patungan swasta dan organisasi sector public,tidak boleh bersifat eklusif.Organisasi sector public harus ikut memilih harga penjualannya,namu biasanya tidak terjangkau oleh rakyat kecil,seperti sekolah swasta dan rumah sakit swsta.

Penyediaan Pelayanan
Barang atau jasa public sanggup dikontrakan ke sector swsta contohnya penggunaan kontraktor swasta dalam pembngunan lapangan terbang atau sebaliknya contohnya sekolah pemerintah mendapatkan pembayaran dari orang bau tanah murid dalam bentuk ongkospemakai pelayanan.

Sektor swasta mempunyai kecendrungan bekerja lebih efesien dan efektif ketimbang sector publik.Hal ini sanggup terjadi karena:

· Sektor swasta mempunyai fleksibilitas dala pengelolaan sumberdaya sehingga perubahan usul pasar sanggup ditanggapi

· Persainagn pelayanan mendorong lebih baiknya mutu pelayanan dengan harga yang lebih murah bagi prlanggan


7. Standar Harga
Dalam rangka menyiapakan rancangan anggran yang akan disahkan menjadi anggaran ,organisasi sector public harus menjaring aspirasi masyarakat mengenai kebutuhan pelayanan yang berbentuk fisik (barang) maupun yang bersifat jasa.Untuk menyusun anggaran pendapatan dan belanja,organisasi sector publik membutuhakan standar harga sebagai pola bagi unit kerja/dinas untuk mengatur aktifitas dalam rancanagn anggaran pendapatan dan belanja.

Tujuan dan manfaat standar harga

Penerapan standar harga pada dasarnya akan menawarkan tujuan serta manfaat sebagai berikut:

ü Menghindari adanya belanja yabg kuarang efektif dalam pencapaian kinerja 

ü Terciptanya pola standar harga yang normal mengenai barang dan jasa yang sanggup dijadiakan pola bagi unit kerja yang ada diorganisasi pemerintah maupun organisasi sector public lainnya

ü Terciptanya komunikasi yang lebih efektif dalam penyusunan anggaran

8.Kebijakan pengadaan barang dan jasa

Organisasi telah mengambil beberapa inisiatif untuk memperbaiki penyelenggaraan organisasi antara lain:

ü Reformasi peraturan

ü Perumusan strategis informasi pegawai atau keanggotaan organisasi

ü Rancangan peraturan organisasi untuk memantapkan administrasi keuangan organisasi

ü Pembentukan komisi anti korupsi pada organisasi

ü Pembentuak kemitraan bagi pembaruan tata organisasi



B. Sistem pengadaan barang dan jasa sektor publik

Kerangka kerja aturan dan peraturan bagi pengadaan barang dan jasa :
a. Pengadaan barang dan jasa publik serta hukumnya

b. Kerangka kerja aturan

c. Penggunaan arahan manual

d. Manual dan prosedur

Pengadaan Barang dan Jasa Publik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Agar pelaksanaan pengadaan dilakukan secara :

a. efisien,

b. efektif, 

c. terbuka dan bersaing, 

d. transparan, 

e. adil/tidak diskriminatif 

f. akuntabel




C. Siklus pengadaan barang dan jasa sektor publik :



a. Penetapan peraturan pelaksanaan anggaran

b. Distribusi anggaran ke masing masing organisasi atau unit

c. Pembuatan peraturan pengadaan barang dan jasa

d. Penentuan acara yang membutuhkan pengadaan barang dan jasa

e. Analisis anggaran pengadaan

f. Pengumuman pengadaan

g. Proses tendering

h. Pengumuman hasil pengadaan

i. Penandatanganan surat perjanjian kerja

j. Pengerjaan pengadaan

k. Serah terima barang atau jasa

l. Proses kepemilikan serta penggunaan barang dan jasa

Siklus Pengadaan 


Siklus yang ada dalam Pengadaan mempunyai sembilan tahapan, antara lain :
1. Merencanakan pengadaan
2. Membentuk panitia
3. Menetapkan sistem pengadaan
4. Menyusun jadwal pengadaan
5. Menyusun owner estimate
6. Menyusun dokumen pengadaan
7. Melaksanakan pengadaan
8. Menyusun kontrak
9. Melaksanakan kontrak


D. Teknik Pengadaan Barang dan Jasa

1. Proses Pengadaan Barang dan Jasa

a. Bentuk dan Tahapan Pengadaan Barang dan Jasa

Bentuk pelaksanaan barang dan jasa di aneka macam organisasi sektor publik tergantung sifat banrang dan jasa,ukuran dan kerumitan kontrak,tingkatan adaministratif,serta struktur pasar.Tata cara pengadaan secara global dan jenis dokumen sanggup di ketahui secara umum.prosedur pengadaan barang dan jasa secara khusus sanggup di kembangkan serta di aplikasikan kepada masalah tertentu,seperti :

· Penawaran yang kompetitif (internasional atau nasional)

· Pembelanjaan (internasional atau nasional)

· Kontrak pribadi (tekadang di sebut dengan sumber kontrak tunggal atau pemilihan langsung)

· Kekuatan dan

· Pengadaan barang dan jasa melalui agen

Penawaran kompetitif sanggup di lakukan setiap saat.Di pihak lain,penawaran kompetitif yang terbatas tanpa mengiklankan kepada publik di lakukan alasannya ialah kecilnya kapasitas dan keterbatasan kepemilikan kompetensi tersebut.Sementara itu,dalam mekanisme pencairan anggaran,perbandingan harga harus di peroleh setidaknya dari tiga pemasok barang – barang ibarat peralatan kantor,furniture,obat – obata,buku – buku dan materi pendidikan,materi informasi dan komunikasi,serta ATK dalam skala kecil.

Metode pengadaan barang dan jasa dalam aneka macam nilai sangat berbeda.Metode yang paling sederhana biasanya di gunakan bagi pembelian dengan nilai yang lebih rendah.Contoh,Bank Dunia biasanya mengadakan persaingan penawaran internasional untuk pembelian bernilai lebih dari $200.000,sementara izin persaingan penawaran nasional untuk pembelian bernilai antara $30.000 dan $20.000 serta izin pembelajaan dan pemilihan pribadi untuk pembelian bernilai lebih kecil dari $30.000.



b . Persaingan Penawaran 
Penawaran yang kompetitif ialah penentuan ambang nilai dalam pengadaan barang dan jasa,di mana yang di pilih harus berada di atas ambang tersebut.Disamping pemasok swasta,penawar potensial juga termasuk unit kerja di bawah organisasi nonpemerintah dan organisasi nirlaba.

Kompleksitas proses tergantung pada nilai serta sifat barang dan jasa yang di adakan.Sementara itu,permitaan penawaran kompetitif sama di semua masalah dan memungkinkan penggunaan bentuk – bentuk lain pengadaan barang dan jasa :

· Deskripsi yang terang dan adil apa yang di beli

· Publikasi kesempatan untuk menawar

· Kriteria yang adil untuk pemulihan dan pembuatan keputusan 

· Menerima tawaran dari pemasok yang bertanggung jawab (atau kontraktor)

· Perbandingan penawaran dan penetapan penawaran yang terbaik,yang sesuai dengan aturan pemilihan yang di tentukan dan dipublikasikan sebelumnya

· Pemberian kontrak

Terkait dengan proses di atas,tahapan proses penawaran kompetitif ialah :

· Prapenawaran (prebid)

· Pengumuman dan undangan penawaran kepada publik

· Pembukaan dan penilaian penawaran 

· Pemecahan keluhan

· Pemberian kontrak dan kesimpulan

c. Proses prapenawaran (Prebid Process)

kebutuhan prapenawaran mencakup standar penawaran dan dokumen tender,aturan pengklasifikasian dan registrasi konraktor serta pemasok,aturan prekualifikasi,panitia penilaian penawaran (jika di perlukan),dan proses pengambilan keputusan menyangkut perolehan penawaran.Dokumen harus berisi spesifikasi yang jelas,petunjuk kepada penawar,dan syarat – syarat kontrak.

d. Pengumuman dan Undangan Publik untuk Menawar
Pengumuman kesempatan penawaran merupakan hal yang sangat fundamental dalam penawaran yang kompetitif.Pengumuman itu harus dipublikasikan di surat kabar lokal dan nasional,lembaran kantor,atau buletin elektonik untuk menyesuaikan sifat serta ukuran proyek.

prakualifikasi penawar biasanya dibututhkan untuk pekerjaan yang besar dan komleks atau atas pekerjaan dengan biaya tinggi yang nantinya sanggup mengurangi persaingan,seperti desain pesanan peralatan,bangunan industri,pelayanan khusus,kontrak inti,atau kontrak pengelolaan.

Dokumen penawaran biasanya terdiri atas :

· Undangan penawaran

· Intruksi kepada penawar,termasuk kriteria untuk penilaian penawaran

· Formulir penawaran 

· Formulir /kontrak kerja

· Kondisi umum dan khusus dari kontrak

· Spesifikasi (dan di gambarkan kalau relevan)

· Daftar barang dan kuantitasnya

· Pemberian waktu atau skudel pemenuhan

· Kebutuhan lampiran untuk beberapa item,seperti jenis deposit atau jaminan ke amanan



e. Pembukuan dan Evaluasi Penawaran 
kunci terciptanya transparansi dan keadilan ialah membuka penawaran pada waktu dan tempat yang telah di tentukan,yang di hadapi oleh seluruh penawar atau perwakilannya.Beberapa pembukaan penawaran publik akan mengurangi risiko bahwa penawaran akan bocor kepada pesaing ,hilang atau dimanipulasi.



f. Perolehan Kontrak 

Organisasi menawarkan kontrak dalam periode penawaran yang sah kepada penawar yang telah di tentukan.penentuan ini di lakukan dengan mengevaluasi dokumen penawaran yang telah di tentukan.Penentuan ini di lakukan dengan mengevaluasi dokumen penawaran yang mempunyai biaya memadai .

g. Ganti Rugi Terhadap Kelalaian 

Kesempatan yang tersedia bagi penawar untuk menajukan keluhan dan pengaduan menyangkut keadilan serta kepastian proses dan pembagian terstruktur mengenai kelengkapan.Kebanyakan organisasi sektor publik menyediakan mekanisme pada bab pengadaan barang dan jasa itu sendiri untuk menginvestasikan keluhan kontraktor beserta ganti rugi atau pembagiannya.

2. Bentuk Pengadaan Barang dan Jasa

a. Sumber Pengadaan Barang dan Jasa Tunggal

Sumber pengadaan barang dan jasa tunggal disebut single – tender purchase atau pilihan pribadi atau kontrak langsung.Hal ini layak di lakukan menyangkut pembelian sistem dan peralatan dalam kondisi darurat atau tragedi alam,dengan memenuhi kondisi standardisasi perlengkapan atau sparepart (dan harga yang pantas).

b. Permintaan proposal (Requests for Proposal)

Permintaan proposal ialah perundingan penawaran dimana pihak – pihak yang terlibat memasukkan kontrak sehabis mendiskusikan istilah,kelengkapan,biaya,dan unsur lainnya.Tidak ada penawaran formal yang biasa terjadi dalam konsultasi atau pelayanan profesional pribadi,misalnya arsitek.

c. Pengadaan Barang dan Jasa dari Entitas Organisasi Publik

Kontrak antarorganisasi sektor publik juga mempunyai kegunaan bagi integrasi bangsa di negara berkembang .Hal ini sanggup memastikan keseragaman pelayanan dan skala ekonomi ,menghindari aneka macam pertengkaran dalam pengelolaan kontrak dan yang lebih penting lagi membuat kerjasama antarunit pemerintahan atau modal sosial publik.

d. Pembelian dalam Skala kecil (small purchacess)

Di negara berkembang,barang dengan kualitas jelek seringkali di beli pada harga yangmelebihi biasanya melalui kolusi.Hal ini merupakan alasan dibalik praktik memisahkan usul pembelian tahunan ke dalam beberapa paket kecil di bawah tingkat ambang.

e. Pengadaan Barang dan Jasa dari Organisasi Nirlaba serta Organisasi Masyarakat

Masyarakat lokal atau organisasi nonpemerintah didorong untuk berpartisipasi dalam kontrakdi sejumlah negara dan bahkan dalam proyek yang di dampingi oleh distributor donor.Tujuannya ialah untuk menaikkan kelangsungan proyek mencapai tujuan khusus sosial,mengembangkan rasa mempunyai proyek tingkat sosial.

f.Penawaran Dalam Proyek yang Didanai Agen Donor

Karena pentingnya pengadaan barang dan jasa publik dalam administrasi pengeluaran publik serta penggunaan pinjaman eksternal secara baik,organisasi multilateral ibarat UN,ADB,World bank Dll.mereka menuntut penggunaan dokumen standar penawaran yaitu :

· Ekonomi dan efisiensi dalam pelaksanaan proyek 

· Kesempatan bagi semua penawar yang memenuhi syarat dari negara maju dan negara berkembang untuk bersaing memperebutkan hak menyediakan barang dan jasa yang dibiayai organisasi

· Mempromosikan kontrak domestik dan industri manufaktur di negara peserta bantuan 

· Transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa 



3. Administrasi Kontrak dan Pengawasan



Pentingnya Administrasi Kontrak Penawaran Dalam Proyek yang Didanai Agen Donor 

Administrasi kontrak dan pengawasan merupakan area yang terabaikan di aneka macam organisasi sektor publik,yang mencerminkan kapabilitas pelaksanaan yang rendah di organisasi sektor publik.Secara umum,kontrak harus dilaksanakan dan di awasi secara hati – hati.Efektivitas pengelolaan kontrak sangat dipengaruhi oleh keputusan yang lebih dahulu pada perolehan kontrak.Kesepakatan yang di capai bersifat ambiguitas,tidak realistis,atau menjadikan konflik yang sanggup mempersulit manajer publik untuk mengawasi pelaksanaannya.

4. Pengawasan Pelaksanaan Kontrak
Pengawasan dilakukan sepanjang kontrak.Pelaksanaan kontrak termasuk mereview laporan kontraktor,melakukan pemeriksaan,mempersiapkan audit,dan memperoleh umpan balik.

Jaminan Kualitas 
Kualitas ialah komponen ekonomi dan jaminan kualitas ialah bab yang penting dalam pemangatan kontrak.Hal ini terkait dengan draft teknis yang terang dan huruf lain dari produk,pekerjaan atau pelayanan yang di sediakan berdasarkan kontrak.

5. pengadaan barang dan jasa Militer Jaminan Kualitas 
Pengadaan barang dan jasa militer berbeda dengan pengadaan barang dan jasa sipil.Hal ini terjadi atas pertimbangan keamanan sosial akhir pelaksanaan yang kurang transparan dibandingkan dengan bentuk lain dari pengadaan barang dan jasa.Pada sisi persediaan,biaya tetap yang stabil dan skala ekonomi yang ada dalam produksi peralatan pertahanan serta kebutuhan penelitian yang tinggi,dan pengembangan investasi dengan teknologi gres akan semakin meningkatkan rintangan bagi “pendatang baru”.

E. CONTOH PRAKTEK PENGADAAN BARANG DAN JASA DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

A. Pemerintah pusat
Dalam organisasi pemerintah pusat,kegiatan pengadaan barang dan jasa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akan barang atau jasa dalam mendukung kegiatan operasional kenegaraan serta pelayanan kepada rakyat dengan memakai dan APBN.Salah satu contohnya ialah pengadaan peralatan mesin-mesin untuk BUMN,selain itu pengadaan barang dan jasa untuk pemilu yang dilakukan oleh KPU juga merupakan praktek oengadaan barang dan jasa di organisasi pemerintahan.

B. Pemerintah daerah 
Pada intinya, proses dan mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah kawasan sama saja dengan pemerintah pusat,hanya ruang lingkup dan tingkatan saja yang berbeda.Sebagai contoh,pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan pilkada yang dilakukan oleh KPUD kawasan yang bersangkutan,kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi jalan kota atau propinsi,pengembangan perumahan dan pemukiman,peningkatan sarana dan prasarana kantor,dll.

C. LSM
Tujuan pengadaan barang dan jasa di LSM ialah untuk mendukung penyediaan layanan dasar kepada masyarakat.Contohnya,kebutuhan akan barang atau jasa yang dipakai dalam melaksanakan analisis dampak lingkungan,penegakan HAM,dan pemonitoran kegiaatan pemilu.

D. Yayasan 
Yayasan ialah tubuh aturan yanag mempunyai kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu dibidang sosial,keagamaan,serta kemanusiaan.Maka dari itu tujuan pengadaan barang dan jasa pada yayasan ialah untuk menunjang acara pemberian layanankepada masyarakat di bidang sosial,keagamaan,dan kemanusiaan.Contohnya,pengadaan barang-barang untuk rumah ibadah daam yayasan keagamaan,serta pengadaan barang untuk pinjaman kepada korban tragedi alam.

E. Partai politik 
Contohnya ialah ketika mendekati pemilu,partai politik akan disibukkan dengan kegiatan kampanye.Untuk keperluan kampanye tersebut,partai politik tentu memerlukan sarana-prasarana kampanye ibarat kaos partai,spanduk partai,bendera partai,dan lain sebagainya.

Sumber http://ilmumanajemenakuntansi.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pengadaan Barang Dan Jasa Publik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel