-->

iklan banner

Pengertian, Sejarah Dan Jenis-Jenis Uang

Pengertian, Sejarah dan Jenis-jenis Uang - Kehidupan sosial insan di masyarakat beraspek beragam yang mencakup aspek korelasi sosial,salah satunya yaitu ekonomi dalam kehidupan sehari hari kita sering menjumpai perkataan ekonomi. Manusia dan masyarakat mempunyai kebutuhan yang berbeda dalam memenuhi kebutuhannya. Kebutuhan insan dan masyarakat terus berkembang seiring dengan meningkatnya kemakmuran. Oleh sebab itu, insan membutuhkan uang sebagai alat tukar atau pembayaran. 

Pada artikel ini kami akan membahas tentang; 

1. Sejarah uang ? 

2. Apa pengertian uang? 

3. Apa fungsi uang? 

4. Apa syarat-syarat uang? 

5. Apa jenis uang? 

6. Apa pebedaan uang artal dan giral 

7. Apa sejarah uang di Indonesia? 

 Kehidupan sosial insan di masyarakat beraspek beragam yang mencakup aspek korelasi sosi Pengertian, Sejarah dan Jenis-jenis Uang
Pengertian, Sejarah dan Jenis-jenis Uang


2.1 SEJARAH UANG 
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang sanggup diterima secara umum. Alat tukar itu sanggup berupa benda apapun yang sanggup diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa jago juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran. Secara kesimpulan, uang yaitu suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melaksanakan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan. 

Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih gampang daripada tukar barang yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern sebab membutuhkan orang yang mempunyai impian yang sama untuk melaksanakan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada balasannya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran 

Uang yang kita kenal kini ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran sebab setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan perjuangan sendiri. Manusia berburu bila ia lapar, menciptakan pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan insan pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak sanggup dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya yaitu kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang sanggup dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu yaitu benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau mempunyai nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; contohnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat hingga sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam. 


Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, mirip kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum insan menemukan uang logam.  Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain sebab benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akhir kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga gampang hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar sebab mempunyai nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan usang dan tidak gampang rusak, gampang dipecah tanpa mengurangi nilai, dan gampang dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar sebab memenuhi syarat-syarat tersebut yaitu emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada ketika itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melaksanakan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada ketika itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di terpelajar emas atau perak dan sewaktu-waktu sanggup ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menimbulkan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar. 

2.2 PENGERTIAN UANG 
Uang yaitu salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme yaitu sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas ihwal usul dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, duduk kasus stabilitas usul uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya. 

Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur persediaan uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan memengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi yaitu turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan sanggup mengakibatkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, yaitu salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan. 

Krisis moneter sanggup mengakibatkan imbas yang besar terhadap perekonomian, terutama bila krisis tersebut mengakibatkan kegagalan moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang mengakibatkan orang lebih menentukan tukar barang sebagai cara bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia, sebagai contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet. 


2.3 FUNGSI UANG 
Secara umum, uang mempunyai fungsi sebagai mediator untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi orisinil dan fungsi turunan. 

Fungsi orisinil uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.  Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang sanggup mempermudah pertukaran. Orang yang akan melaksanakan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara tukar barang sanggup diatasi dengan pertukaran uang. Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) sebab uang sanggup digunakan untuk membuktikan nilai aneka macam macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga digunakan untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.  Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) sebab sanggup digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa kini ke masa mendatang. Ketika seorang penjual ketika ini mendapatkan sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia sanggup menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa pada masa mendatang. 

Fungsi Turunan 
Selain ketiga hal di atas, uang juga mempunyai fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain: 

· Uang sebagai alat pembayaran yang sah 
Kebutuhan insan akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan bermacam-macam tidak sanggup dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, insan memerlukan alat pembayaran yang sanggup diterima semua orang, yaitu uang. 

· Uang sebagai alat pembayaran utang 
Uang sanggup digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang. 
Uang sebagai alat penimbun kekayaan Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan pada masa datang. 

· Uang sebagai alat pemindah kekayaan 
Seseorang yang hendak pindah dari suatu kawasan ke kawasan lain sanggup memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di kawasan yang gres beliau sanggup membeli rumah yang gres dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama. 
Uang sebagai alat pendorong aktivitas ekonomi 

Apabila nilai uang stabil orang lebih agresif dalam melaksanakan investasi. Dengan adanya aktivitas investasi, aktivitas ekonomi akan semakin meningkat. 

2.4 SYARAT – SYARAT UANG 
Suatu benda sanggup dijadikan sebagai "uang" bila benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu.: 
  1. benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar sanggup diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus mempunyai nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. 
  2. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan usang (durability), 
  3. kualitasnya cenderung sama (uniformity), 
  4. jumlahnya sanggup memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak gampang dipalsukan (scarcity). 
  5. Uang juga harus gampang dibawa, portable, dan gampang dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), 
  6. serta mempunyai nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value). 

2.5 JENIS UANG 
Uang yang beredar dalam masyarakat sanggup dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal yaitu alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melaksanakan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral yaitu uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang sanggup ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak bila ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk narik uang giral, orang menggunakan cek. 

A. Menurut materi pembuatannya 
Dinar dan Dirham, dua tumpuan mata uang logam. 
Uang berdasarkan materi pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas. 
Uang logam 
Uang logam yaitu uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak sebab kedua logam itu mempunyai nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya gampang dikenali, sifatnya yang tidak gampang hancur, tahan lama, dan sanggup dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. 

Uang logam mempunyai tiga macam nilai: 
  1. Nilai intrinsik, yaitu nilai materi untuk menciptakan mata uang, contohnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. 
  2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00). 
  3. Nilai tukar (riil), nilai tukar yaitu kemampuan uang untuk sanggup ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya sanggup ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 sanggup ditukarkan dengan semangkuk bakso). 
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi ketika ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal yaitu nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut. 
Uang kertas 

Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas yaitu uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut klarifikasi UU No. 23 tahun 1999 ihwal Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas yaitu uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari materi kertas atau materi lainnya (yang mirip kertas). 

B. Menurut forum yang mengeluarkannya 
Menurut forum yang mengeluarkannya, uang dibedakan menjadi uang kartal (kepercayaan) dan uang giral (simpanan di bank). 

· Uang Kartal (kepercayaan) 
yaitu uang yang dikeluarkan oleh negara berdasarkan undang-undang dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal di Indonesia terdiri atas uang logam dan uang kertas. 

· Uang Giral (simpanan di bank) 
yaitu dana yang disimpan pada koran di bank-bank umum yang sewaktu-waktu sanggup digunakan untuk melaksanakan pembayaran dengan mediator cek bilyet, giro, atau perintah membayar. Uang giral dikeluarkan oleh bank umum dan merupakan uang yang tidak berwujud sebab hanya berupa saldo tagihan di bank. 

C. Menurut nilainya 
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money) 
Uang Penuh (full bodied money) 

Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan materi yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya. 
Uang Tanda (token money) 

Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda yaitu apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai materi yang digunakan untuk menciptakan uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk menciptakan uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00. 

2.6 Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral 

uang kartal: 
1. alat pembayaran yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat umum
2. berupa logam dan kertas
3. agak rumit bila menyimpan dalam jumlah yang banyak
4. kurang kondusif sebab resiko kehilangan besar

uang giral:
1. tidak diterima secara umum dalam masyarakat
2. berupa koran-koran (cek, giro dll)
3. lebih gampang dan praktis
4. lebih kondusif sebab resiko kehilangan kecil, bila hilang bisa dilaporkan ke bank 


2. 7 Sejarah Uang Di Indonesia 

a. Masa Kerajaan Mataram Kuno 
Kerajaan Mataram Kuno mengalami kejayaan pada masa 850 M. Di wilayah ini, alat tukarnya menggunakan koin emas dan perak yang berbentuk kotak. Nominalnya pun berbeda-beda. 

b. Masa Kerajaan Jenggala 
Kerajaan Jenggala yaitu kerajaan berkuasa yang terletak di timur Pulau Jawa. Pada masa kejayaannya (1042-1130), kerajaan ini menggunakan koin emas dan perak dalam perdagangan. Kerajaan ini juga menggunakan uang kepeng dari Cina sebagai alat pembayaran resmi. Ini menunjukkan bahwa kerajaan di Nusantara mempunyai dampak korelasi dagang dengan bangsa Cina. 


c. Masa Kerajaan Majapahit 
ini salah satu keunggulan mata uang Rupiah dari mata uang Asia Tenggara lainnya. Proses kelahiran mata uang Rupiah di Nusantara tidak terlepas dari kedigdayaan salah satu kerajaan besar yang pernah ada di Nusantara, yaitu Majapahit. Pada masa kejayaannya, Majapahit tidak hanya menggunakan koin emas mirip mata uang Ma, tapi juga mata uang Tahil yang berupa koin emas. Bentuknya macam-macam, ada yang segiempat, setengah, seperempat lingkaran, segitiga, dan trapesium 

d. Masa Kerajaan Buton 
Kerajaan ini memberi corak tersendiri dalam sejarah numismatik Rupiah di Nusantara. Menurut sejarah, kerajaan ini yaitu kerajaan pertama yang menggunakan uang dengan berbahan kain tenun sebagai alat tukar. Mata uang mereka disebut Kampua, terbuat dari sehelai kain tenun persegi panjang yang ditenun putra-putri istana. 

e. Kasha di Kesultanan Banten 
mata uang Kasha yaitu mata uang yang digunakan Kesultanan Banten pada masa itu. Koin ini berbahan dasar emas. Dengan lubang bersisi enam, mata uang yang digunakan di kerajaan ini menunjukkan adanya dampak Cina pada desain dan dampak Arab pada ukiran. 

f. Kerajaan Gowa mengeluarkan Jingara 
Hasanuddin yaitu patriotik dari kerajaan ini. Jingara yaitu mata uang yang digunakan oleh kerajaan ini. Berbahan dasar adonan timah dan tembaga. 

g. Picis di Masa Kesultanan Cirebon 
Menurut KBBI Daring, “picis mempunyai arti /uang yang bernilai sepuluh sen/. Dalam sejarahnya, Kesultanan Cirebon menciptakan mata uang mereka dengan pertolongan seorang Cina, dan mata uang itu disebut Picis. Mata uang Picis berbahan dasar timah tipis dan gampang pecah. 

h. Pengaruh Spanyol pada Mata Uang Kesultanan Sumenep 
Untuk diketahui, sejarah uang di Indonesia di Kesultanan Sumenep mempunyai dampak sistem mata uang Spanyol. Di kerajaan inilah dampak masuknya Spanyol ke Indonesia bisa diketahui. Selain menggunakan mata uang Spanyol sebagai alat tukar, kesultanan ini juga menggunakan uang gulden Belanda dan uang thaler Austria dalam sistem perekonomiannya. 

i. Mata Uang Nusantara pada Masa Penjajahan 
Penggunaan mata uang pada masa penjajahan tidak terlepas dari dampak Belanda sebagai negara penjajah Nusantara. Peran pemerintahan kolonial itu pun tidak terlepas dari yang namanya sebuah organisasi besar yang bergerak di bidang perdagangan, yaitu Vereenigde Oostindische Compagnie atau dikenal sebagai VOC. Pada masa itu, VOC secara tidak pribadi menyebarluaskan penggunaan mata uang Gulden Hindia-Belanda (seperti gambar pertama goresan pena ini) dalam aktivitas perekonomian di Nusantara. Waktu itu istilah Indonesia pun masih belum lahir. 

Untuk diketahui, selain gulden Hindia-Belanda, wilayah Sumatra dan Jawa menggunakan dolar Sumatra dan rupiah Jawa. Kedua jenis mata uang ini hanya bisa bertahan hingga pada tahun 1824 Masehi. Pasti Anda bertanya, kenapa bisa punah? Motifnya jelas, pemerintah kolonial mengingkan hanya mata uangnyalah yang boleh dipakai. 

Gulden pada masa penggunaannya sempat ditarik oleh pemerintah kolonial. Mengapa? Itu sebab pada bentuk fisiknya ada gesekan Ratu Wilhelmina dengan rambut terurai. Penarikan dari peredaran ini dilakukan sebab dianggap sebagai bentuk penggambaran tidak sopan terhadap seorang bangsawan, kepada ratu Belanda. 

Mata uang gulden Hindia-Belanda ini punya dampak kuat. Bahkan, pada masa pemerintahan kolonial Jepang pun mata uang ini masih digunakan. Tapi, gulden pada masa penjajahan kolonial Jepang ini mempunyai goresan pena De Japansche Regering yang artinya /pemerintah Jepang/. Nah, selain gulden yang tertera goresan pena itu, kolonial Jepang pun mengedarkan mata uangnya sendiri, Dai Nippon Teikoku Seihu. 

Sumber http://ilmumanajemenakuntansi.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pengertian, Sejarah Dan Jenis-Jenis Uang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel