-->

iklan banner

√ 4 Pilar Kebangsaan Indonesia : Pengertian, Isi Dan Sejarah Terlengkap

√ 4 Pilar Kebangsaan Indonesia : Pengertian, Isi dan Sejarah Terlengkap Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia.


Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia? Simak klarifikasi terlengkapnnya di bawah ini.


 


Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai  √ 4 Pilar Kebangsaan Indonesia : Pengertian, Isi dan Sejarah Terlengkap
√ 4 Pilar Kebangsaan Indonesia : Pengertian, Isi dan Sejarah Terlengkap

 


Pengertian 4 Pilar Kebangsaan Indonesia


 


4 Pilar Kebangsaan merupakan tiang penyangga yang kokoh (soko guru) semoga rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tentram, dan sejahtera, serta terhindar dari aneka macam macam gangguan dan bencana.


4 Pilar Kebangsaan Indonesia ini dicetuskan oleh Ketua MPR RI Taufiq Kiemas mewakili sebuah forum pelosok yang dipimpin, memperoleh suatu gelar kehormatan doctor honoris apertura (H. C) dari Universitas Trisakti.


Berikut ini 4 Pilar Kebangsaaan Indonesia yaitu sebagai berikut :



  • Pancasila

  • Bhineka Tunggal Ika

  • Undang – Undang Dasar 1945

  • Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)


 


 


Isi 4 Pilar Kebangasaan Indonesia


 


1. Pancasila


 


Pancasila yaitu pilar pertama dalam mengokohkan bangsa Indonesia. Pemikiran dasarnya yaitu mengapa pancasila sanggup berperan sebagai pilar kehidupan seluruh bangsa Indonesia.


Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang terdapat dalam sila pancasila yang menjadi belief sistem yang bisa mengakomodir keanekaragaman itu sendiri. Pancasila dianggap sebagai pilar negara Indonesia, yang bersifat pluralistik.


Seperti halnya sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini bisa diterima dan diakui oleh semua agama yang diakui oleh Indonesia. Serta bisa menjadi common denominator.


Sedangkan yang terdapat di sila yang kedua, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Bermakna sebagai pernyataan penghormatan pada setiap Hak Asasi Manusia. Seluruh warga negara mempunyai harkat dan martabat yang sama, dengan adil dan beradab.


 


2. Undang-Undang Dasar 1945


 


Pilar yang kedua yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Masyarakat Indonesia tentu harus memahami makna yang ada di pembukaan undang-undang tersebut.


Jika tidak sanggup memahami bagaimana prinsip yang ada di pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, maka tidak akan mungkin bisa melaksanakan suatu penilaian pada pasal yang ada di batang badan Undang-Undang Dasar yang menjadi derivatnya.


 


3. Bhineka Tunggal Ika


 


Sesanti atau semboyan dari Bhinneka Tunggal Ika diungkapkan pada pertama kali oleh mPu Tantular, pujangga agung kerajaan Majapahit yang hidup dalam masa pemerintahan Raja Hayamwuruk, pada kurun ke 14 (1350-1389).


Sesanti tersebut mempunyai sebuah karyanya, kakawin Sutasoma yang berbunyi “Bhinna ika tunggal ika, tan hana dharma mangrwa, ” yang berarti “Berbeda-beda itu, 1 itu, tak ada dedikasi yang akan mendua. “


Semboyan yang kemudian sanggup dijadikan sebuah prinsip dalam kehidupan dalam pemerintahan kerajaan Majapahit itu bagi mengantisipasi adanya suatu keaneka-ragaman dari sebuah petunjuk yang dipeluk oleh kaum Majapahit pada waktu tersebut. Meskipun mereka semua berbeda petunjuk tetapi mereka ini tetap 1 dalam pengabdian.


 


4. NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)


 


Masing-masing negara di dunia mempunyai bentuk negaranya sendiri. Bentuk negara yang dimiliki indonesia yaitu negara kesatuan yaitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).


Sebelumnya, para pendiri bangsa mempunyai banyak pertimbangan untuk mempunyai NKRI sebagai bentuk negara Indonesia. Pertimbangan utamanya yaitu lantaran taktik devide et impera (pecah belah) yang dimiliki Belanda bisa menciptakan mereka bertahan selama 350 tahun menjajah Indonesia.


Pada masa itu negara Indonesia masih terpecah belah dalam suatu bentuk kerajaan. Pertimbangan para pendiri bangsa terbukti bisa menciptakan Indonesia lebih kokoh dan tidak gampang terpecah belah. Setelah berbentuk negara kesatuan taktik pecah belah Belanda sanggup dipatahkan dengan mudah.


 


 


Sejarah 4 Pilar Kebangsaan Indonesia


 


Sejarah tercetusnya 4 Pilar Kebangsaan diprakarsai oleh Taufiq Kiemas, ketua MPR yang terpilih secara aklamasi pada tahun 2009.


Setelah terpilih, Taufiq secara marathon melaksanakan aneka macam rapat dengan ketua fraksi MPR untuk menciptakan sebuah jadwal sosialisasi Undang-Undang Dasar 1945 dan juga Pancasila.


Dari sinilah gagasan 4 pilar kebangsaan berawal. Gagasan ini dibentuk untuk memperlihatkan betapa pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan serta mengamalkan pancasila.


Pada awal kemunculannya, gagasan 4 pilar kebangsaan ini dihadapkan pada kritik dan perdebatan yang cukup keras. 4 pilar kebangsaan yang berasal dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sanggup dianggap tidak pantas disejajarkan.


Terutama lantaran Pancasila yang merupakan sebuah dasar negara mempunyai nilai lebih tinggi dibandingkan 3 pilar lainnya.


Selain itu, perdebatan juga muncul dari penetapan tanggal lahirnya pancasila pada 1 juni 1945. Beberapa pihak beropini jikalau pancasila ini lahir pada tanggal 18 agustus 1945 sehabis disahkan oleh PPKI menjadi dasar negara Indonesia.


Namun secara perlahan, Taufiq Kiemas ini bisa meyakinkan seluruh pihak jikalau pada tanggal 1 juni 1945 menjadi hari lahirnya Pancasila. Hal itu dikarenakan pada tanggal 1 juni 1945 Bung Karno yang pertama kalinya berpidato dan mengeluarkan sebuah gagasan mengenai 5 pokok dasar negara dihadapan sidang BPUPKI.


Sedangkan pada tanggal 18 agustus sekarang diperingati sebagai hari konstitusi lantaran pada hari itu PPKI juga mengesahkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sebuah Ideologi negara.


Diplomasi Taufiq Kiemas yang sangat lembut dan bergagasan ini sanggup menciptakan semua perdebatan yang ada sekarang tidak pernah muncul. MPR RI secara konsisten selalu memperingati pada tanggal 1 juni sebagai hari lahirnya Pancasila dan pada tanggal 18 agustus sebagai hari Konstitusi.


 


 


Menjaga 4 Pilar Kebangsaan


 


1. Pendekatan Kultural


Pendekatan ini sanggup dilakukan dengan memperkenalkan suatu budaya dan kearifan lokal lebih mendalam kepada generasi muda. Ini bertujuan untuk sanggup membentuk generasi muda yang mengedepankan norma dan budaya bangsa.


Pembangunan dan teknologi yang sanggup berjalan dengan memperhatikan potensi dan kekayaan budaya negara Indonesia tanpa mengeliminasi adat istiadat yang ada.


 


2. Pendekatan Edukatif


Pendekatan edukatif ini sangat diharapkan untuk bisa memperlihatkan pendidikan yang layak kepada generasi penerus. Ini diharapkan sanggup mengurangi suatu tindakan kriminal yang dilakukan generasi muda, contohnya tawuran, pencurian, hingga pembunuhan.


Itu sebabnya forum pendidikan baik itu dalam sekolah maupun keluarga menjadi salah satu faktor penentu bagi generasi muda. Sekolah dan orang bau tanah juga harus sanggup memperlihatkan wadah yang baik bagi anak muda untuk sanggup menyalurkan pandangan gres dan kreatifitas mereka untuk hal-hal yang positif.


 


3. Pendekatan Hukum


Ini merupakan sebuah tindakan tegas terhadap segala tindak kekerasan, contohnya saja tawuran, bully, dan lain sebagainya. Norma aturan hanya sanggup berfungsi jikalau sanggup ditegakkan dengan tegas sehingga bisa memperlihatkan dampak jera bagi para pelaku tindakan kekerasan dan juga kriminal.


 


4. Pendekatan Struktural


Pendekatan ini sanggup dimulai dari Ketua Rukun Tetangga, Rukun Warga, kepala desa, camat, lurah hingga bupati atau wali kota hingga gubernur.


Kegiatan-kegiatan yang sanggup mempersatu masyarakat harus selalu diupayakan oleh forum sosial dan aparatur negara tersebut.


 


Demikianlah klarifikasi terlengkap mengenai √ 4 Pilar Kebangsaan Indonesia : Pengertian, Isi dan Sejarah Terlengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.


 


Baca Juga Artikel :







Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "√ 4 Pilar Kebangsaan Indonesia : Pengertian, Isi Dan Sejarah Terlengkap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel