-->

iklan banner

✔ Fenomena Perubahan Perekonomian Di Indonesia

A
Alas Pikir
Fenomena Perubahan perekonomian di Indonesia remaja ini membawa efek terhadap pasar aset-aset (financial market) hal ini akan menghipnotis semua keputusan yang diambil perusahaan, khususnya dalam menentukan ramuan pembelanjaan (financing mix). Karena itu, perlu diadakan
tinjauan ulang terhadap proporsi pembelanjaan pendanaan.
Dengan mengetahui tingkat biaya minimum dari sumber-sumber pembelanjaan, perusahaan sanggup menentukan struktur modal yang sempurna yang selanjutnya menjadi dasar dalam penilaian budi pembelanjaan perusahaan dalam penyusunan perencanaan sehingga keputusan yang diambil sanggup berada dalam kondisi yang lebih baik dan rasional.
Dalam penentuan pembelanjaan perusahaan, terdapat dua alternatif yang sanggup ditempuh dimana setiap alternatif diikuti pula oleh sejumlah kewajiban sebagai imbalan atas pemanfaatannya. Alternatif tersebut yaitu apakah sumber pembelanjaan akan didominasi oleh modal sendiri atau pinjaman jangka panjang. Tentu saja dalam pemilihan sumber pembelanjaan tersebut harus diperhitungkan syarat-syarat laba bagi perusahaan, apabila perusahaan ingin memakai pinjaman jangka panjang, maka manajer perusahaan harus membandingkan antara titik bunga yang diberikan oleh kreditur dengan tingkat hasil yang akan diperoleh dari penggunaan pinjaman jangka panjang tersebut.
A. Jenis-Jenis Sumber Pembelanjaan
Sumber pembelanjaan atau sumber dana perusahaan sering diklasifikasikan ke dalam 3 jenis yaitu :
Sumber dana jangka pendek
Sumber dana jangka menengah
Sumber dana jangka panjang
Walaupun pengklasifikasian jenis sumber dana ini tidak baku dan mungkin kurang tepat, namun pada kenyataannya sering dipakai oleh para praktisi menyerupai bank menggolongkan kreditnya menjadi kredit jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Sumber dana jangka pendek sering diartikan sebagai sumber dana perusahaan yang masa pembayarannya kurang dari atau maksimal satu tahun. Sumber dana jangka menengah merupakan sumber dana perusahaan yang masa pengembaliannya antara satu tahun hingga lima tahun, sedangkan sumber dana yang masa pengembaliannya lebih dari lima tahun disebut sebagai sumber dana jangka panjang. Pengelompokan sumber dana ini biasanya menurut matching principle, artinya sumber dana jangka pendek sebaiknya dipakai untuk keperluan jangka pendek, demikian pula dengan kebutuhan dana jangka panjang sebaiknya dipenuhi dengan sumber dana jangka panjang.
B. Sumber Dana Jangka Pendek
Sumber dana jangka pendek didalam perusahaan biasanya dipakai untuk memenuhi kebutuhan modal kerja. Dana jangka pendek ini bisa dikelompokkan ke dalam dua jenis yakni (a) pendanaan impulsif dan (b) Pendanaan tidak spontan.
Pendanaan Spontan
Pendanaan impulsif merupakan sumber dana yang mengikuti perubahan kegiatan perusahaan, apabila kegiatan perusahaan berubah, maka jumlah dana impulsif ini juga ikut berubah. Contoh pendanaan impulsif yang banyak dimiliki oleh perusahaan yakni hutang dagang. Sudah lazim bahwa pembelian yang dilakukan oleh perusahaan pembayarannya dilakukan beberapa waktu sesudahnya. Misalnya perusahaan melaksanakan pembelian materi dengan jangka waktu pembayaran 2 bulan, apabila dalam setahun melaksanakan pembelian sebanyak Rp. 2.400.000.000,- maka rata-rata hutang dagangnya adalah:
Rata-rata hutang dagang= Pembelian/(Perputaran hutang) Dengan demikian jumlah hutangnya yakni sebesar :
Rata-rata hutang dagang= 2.400.000.000/6 = Rp. 400.000.000
Apabila pembelian materi meningkat 25%, sehingga menjadi 25%, sehingga menjadi Rp. 3.000.000.000,- maka rata-rata hutangnya menjadi Rp. 3.000.000.000/6 = Rp. 500.000.000,-. Dengan demikian jumlah hutang yang merupakan dana impulsif ini mengikuti perubahan kegiatan pembelian, yakni pembelian meningkat 25% menjadikan hutang meningkat 25%. Perubahan jumlah hutang tersebut sering tidak memerlukan perundingan yang rumit, bahkan secara alami tanpa kesepakatan lagi.
Seringkali untuk mendorong semoga pembeli segera membayar hutangnya, perusahaan member persyaratan pembayaran, contohnya syarat 3/10 – n/30 artinya akan diberikan diskon 3% jika dibayar selama 10 hari dan jatuh temponya selama 30 hari. Memang hutang dagang ini merupakan sumber dana yang tidak dibebani biaya, tetapi bahu-membahu mengandung opportunity cost dari pembayaran tunai. Dengan demikian perusahaan dihadapkan pada alternatif membayar dalam masa diskon atau membayar ketika jatuh tempo. Perusahaan perlu mempertimbangkan untuk mengambil diskon dengan mmepertimbangkan suku bunga pinjaman. Bila tingkat suku bunga peinjaman lebih kecil dibanding dengan diskon yang diberikan, maka belahan tunai tersebut bisa diambil.
Pendanaan Tidak Spontan
Pendanaan tidak impulsif merupakan sumber dana yang apabila diinginkan berubah (bertambah atau berkurang) memerlukan proses negosiasi. Sumber dana ini memerlukan perjanjian formal untuk memperolehnya menyerupai dengan bank, forum keuangan bukan bank, atau perusahaan lain. Adapun ciri-ciri dari pendanaan impulsif ini adalah:
lockquote>- Direncanakan terlebih dahulu dan dinegosiasikan, tidak berfluktuasi secara impulsif dengan tingkat aktivitas.
lockquote>- Saat pinjaman cair, biasanya perusahaan mendapat uang tunai lockquote>- Beban bunga pinjaman terlihat secara eksplisit.
Sumber dana tidak impulsif ini antara lain adalah:
Hutang Bank
Kredit Modal Kerja yakni kredit yang diberikan oleh bank kepada perusahaan dalam rangka memenuhi kebutuhan modal kerjanya. Kredit yang dipakai untuk modal kerja yang sering diberikan oleh bank yakni kredit rekening Koran. Kredit rekening Koran ini dibeikan dengan plafon tertentu dan bunga yang dikenakan berdasar atas jumlah dana yang diambil, bukan dari jumlah plafon kredit.
Kredit Usaha Kecil (KUK) merupakan kredit yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang berskala kecil. Kredit ini diberikan guna membantu para pengusaha kecil, dan diatur oleh pemerintah bahwa setiap bank diwajibkan untuk menyalurkan kreditnya minimal 20% kepada pengusaha kecil. Adapun batas maksimum proteksi kredit KUK ini sesuai dengan kriteria yang disusun oleh Bank Indonesia.
Commercial Paper
Commercial paper merupakan surat hutang yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor yang melaksanakan investasi di pasar uang. Pada dasarnya commercial paper merupakan surat hutang yang tidak disertai dengan jaminan, tetapi biasanya untuk menumbuhkan kepercayaan investor selalu di back-up oleh bank. Apabila perusahaan yang menerbitkan commercial paper tidak bisa membayar maka bank yang memback-up ini nantinya memiliki kewajiban untuk membayar kepada investor.
Bagi perusahaan yang menerbitkan commercial paper ini memiliki beberapa keunggulan yaitu (1) tingkat bunga commercial paper lebih rendah dibanding dengan suku bunga kredit dari bank, sehingga biaya dananya menjadi lebih rendah, (2) tidak perlu menyediakan jaminan, (3) penerbitannya relative lebih gampang sebab pada prinsipnya hanya melibatkan penerbit dari investor, dan (4) fleksibel sebab bisa di roll-over atas penjualan investor.
Pembayaran bunga commercial paper ini biasanya dilakukan dimuka atau dengan system diskonto. Dengan demikian dana yang dibayarkan oleh investor akan lebih kecil dibanding dengan nilai nominalnya. Formulasi yang biasa dipakai untuk menentukan berapa nilai yang akan dibayarkan oleh investor adalah:
P_0= (Nilai Nominal x 360)/(360+(tk.diskonto x hari diskonto)
<
C. Sumber Dana Jangka Menengah
Sumber dana jangka menengah biasanya antara satu tahun hingga empat atau lima tahun, dan lebih lima tahun masuk sumber dana jangka panjang. Yang termasuk dalam kelompok sumber dana jangka menengah antara lain yakni leasing dan kredit bank berjangka maksimal lima tahun.
Leasing (Sewa Guna)
Menurut keputusan bersama Menteri Keuangan, dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Pengertian Leasing yakni kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang modal untuk dipakai oleh perusahaan untuk jangka waktu tertentu, menurut pembayaran-pembayaran bersiklus disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu sewa guna perjuangan menurut nilai sisa yang telah disepakati.
Dari pengertian tersebut bisa disimpulkan bahwa obyek pembiayaannya yakni barang modal, hak kepemilikan barang modal ada pada perusahaan leasing, dan perusahaan yang menyewa memiliki hak untuk membeli barang modal atau memperpanjang masa sewa apabila masa kontrak habis. Dalam transaksi leasing, ada tiga pihak utama yang terkait yaitu:
Lessor yaitu perusahaan yang menawarkan pembiayaan dalam bentuk leasing, dan lessor inilah yang memiliki hak kepemilikan atas barang modal
lockquote>- Lessee yakni perusahaan yang memanfaatkan jasa leasing lockquote>- Supplier merupakan perusahaan yang menjual barang modal.
Ada tiga bentuk utama dari transaksi leasing yaitu :
Direct financial lease
Leasing bentuk ini yakni apabila lessee mengadakan penjanjian sewa guna perjuangan atas aktiva tetap, dimana kepemilikan aktiva tetap masih ada pada lessor. Lesse memiliki hak untuk menentukan apakah nanti setelah habis kontrak akan membeli aktiva tetap yang bersangkutan atau akan memperpanjang masa sewa gunanya, atau bahkan menghentikan masa sewa. Namun demikian, yang mengadakan pemilihan aktiva yakni lessee.
Sale and lease back
Leasing bentuk ini terjadi apabila suatu perusahaan memiliki aktiva tetap, tetapi untuk membiayai operasinya tidak memiliki dana, sehingga aktiva tetap tersebut dijual kepada perusahaan leasing yang kemudian disewa lagi oleh perusahaan. Dengan demikian perusahaan memiliki dana untuk modal kerja, dan masih bisa memanfaatkan aktiva tetapnya untuk mendukung proses produksinya.
Leverage Lease
Seringkali sebab nilai barang modal yang akan didanai oleh lessor sangat besar, lessor tidak bisa menyediakan dana secara mandiri. Untuk itu lessor memerlukan forum lain menyerupai bank atau forum keuangan lainnya untuk ikut membiayai. Leasing menyerupai ini disebut sebagai leverage lease, dan bagi lessee leasing bentuk ini tidak ada pengaruhnya sama sekali dan tidak ada bedanya dengan leasing bentuk direct financial lease.
Pembayaran Sewa
Yang perlu dipertimbangkan oleh perusahana dalam memanfaatkan pembiayaan leasing yakni pembayaran angsuran sewa leasing. Ada dua cara dalam menentukan pembayaran sewa leasing:
Payment in Advance
Merupakan angsuran sewa leasing yang dibayar dimuka, yaitu pembayaran sewa leasing yang pertama dibayarkan ketika perjanjian leasing ditandatangani.
Misalnya perjanjian leasing dilakukan tanggal 1 Februari 2000, maka angsuran sewa pertama dibayarkan tanggal 1 februari 2000. Sedangkan formulasi yang dipakai untuk menghitung besarnya angsuran adalah:
S= ({(Nb-Ns) (1+i)^(n-1) } i)/((1+i)^n- 1)
Dimana :
S=Besarnya sewa
Nb=Nilai barang modal
Ns=Nilai sisa
I=Tingkat bunga
N=Jumlah periode
Payment in Arrears
Merupakan pembayaran sewa dibelakang yaitu angsuran sewa yang pertama dibayar dibelakang satu periode angsuran setelah perjanjian. Misalnya perjanjian ditandatangani tanggal 1 Februari 2000, dan angsuran dilakukan secara bulanan, maka pembayaran angsuran sewa yang pertama dilakukan pada tanggal 1 Maret 2000. Untuk menghitung besarnya angsuran sewa sanggup dipakai rumus:
S= ({(Nb-Ns) (1+i)^n } i)/((1+i)^n- 1)
Pembayaran sewa sanggup dilakukan secara bulanan, kuartalan, maupun semesteran. Bila pembayaran dilakukan secara kuartalan atau semesteran maka tingkat bunganya sanggup dihitung dengan memakai simple interest rate atau compound interest rate sesuai dengan perjanjian.
Bila dipakai simple interest rate maka bunga dihitung dengan cara membagi suku bunga setahun dengan jumlah periode. Misalnya suku setahun 24% maka bunga diperhitungkan:
Kuartalan = 24%/4 = 6%.
Semesteran = 24%/2 = 12%
Bila bunga dihitung dengan compound interest (bungan berbunga), maka bunga yang diperhitungkan bisa dicari sebagai berikut:
C = {(1 + I)n – 1} x 100%
Dimana :
C=Compound interest rate
i =Tingkat bunga dalam satu periode angsuran
n =Jumlah periode
dari pola di atas, maka suku bunga sanggup dihitung untuk masing-masing masa angsuran sebagai berikut:
Kuartalan : suku bunga 24% jumlah periode 3 (1 kuartal = 3 bulan)
Tingkat bunga={(1 + 0,24/12)3 – 1} x 100%
=6,12%
Semesteran : jumlah periode 6
Tingkat bunga ={(1 + 0,24/12)6 – 1} x 100%
=12,62%
Sumber Dana Jangka Panjang
Sumber dana jangka panjang bisa diperoleh dari hutang bank, menerbitkan obligasi, dan bisa juga dengan mengeluarkan saham.
Hutang Jangka Panjang
Hutang jangka panjang yang diperoleh dari bank memerlukan perjanjian formal dengan persyaratan yang cukup ketat. Bank akan mengevaluasi kelayakan perusahaan yang akan mengambil kredit dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip perkreditan yang lazim dipakai untuk analisis kredit.
Biaya-biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan atas pinjaman jangka panjang ini yakni :
Biaya bunga
Biaya notaris
Biaya provisi
Biaya komitmen.
Analisis Kuantitatif Hutang Jangka Panjang Dalam menganalisis hutang jangka panjang, maka perlu menghitung Net Present Value (NPV) pinjaman yakni selisih antara jumlah penerimaan pinjaman dengan present value atas pembayaran yang dilakukan. Jika pembayaran dilakukan secara periodik, maka NPV sanggup dihitung sebagai berikut:
NPV Pinjaman= P_0- ∑_(t=1)^0▒〖r/((1+i)^n )+ P_n/((1+i)^n )〗
Dimana :
P¬¬o=Jumlah Pinjaman
r=Jumlah Bunga Pinjaman
i=Tingkat Bunga Umum
Pn=Pembayaran Pokok Pinjaman
Rumus di atas bisa disederhanakan menjadi:
NPV Pinjaman= P_0- [r{((1+i)^n-1)/(i (1+i)^n )}+ P_n {1/((1+i)^n )} ]
Kesimpulan
Jenis-Jenis Sumber Pembelanjaan
Sumber dana jangka pendek
Sumber dana jangka menengah
Sumber dana jangka panjang
Sumber Dana Jangka Pendek
Pendanaan Spontan
Pendanaan Tidak Spontan
Sumber dana tidak impulsif ini antara lain yakni Hutang Bank
Commercial Paper
Sumber dana jangka menengah biasanya antara satu tahun hingga empat atau lima tahun, dan lebih lima tahun masuk sumber dana jangka panjang. Yang termasuk dalam kelompok sumber dana jangka menengah antara lain yakni leasing dan kredit bank berjangka maksimal lima tahun
Pengertian Leasing yakni kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang modal untuk dipakai oleh perusahaan untuk jangka waktu tertentu, menurut pembayaran-pembayaran bersiklus disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu sewa guna perjuangan menurut nilai sisa yang telah disepakati.
Sumber dana jangka panjang bisa diperoleh dari hutang bank, menerbitkan obligasi, dan bisa juga dengan mengeluarkan saham. Biaya-biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan atas pinjaman jangka panjang ini yakni :
Biaya bunga
Biaya notaries
Biaya provisi
Biaya komitmen
DAFTAR PUSTAKA
Sutrisno. 2001. Manajemen Keuangan, Teori, Konsep dan Aplikasi. Jogyakarta. Ekonisia Fakultas UII Jakarta.

Sumber http://adnantandzil.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "✔ Fenomena Perubahan Perekonomian Di Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel