Hukum-Hukum Dasar Ilmu Kimia
Hukum-hukum Dasar Ilmu Kimia – Dahulu, banyak ilmuwan mengadakan percobaan dan penelitian dalam ilmu kimia untuk mencari tanggapan atas rasa ingin tahunya. Beberapa percobaan yang berhasil tersebut hasilnya melahirkan aturan dasar atau teori yang dipakai sampai sekarang. Inilah beberapa hukum-hukum dasar ilmu kimia ketika ini:
Rangkuman Hukum-hukum Dasar Ilmu Kimia
1. Hukum Kekekalan Massa (Hukum Lavoisier)
Hukum kimia yang pertama yaitu aturan kekekalan massa. Dahulu seorang ilmuawan berjulukan Antoine Lavoisier melaksanakan sebuah penelitian untuk mengetahui proses pembakaran dari beberapa zat yang berbeda. Dalam percobaannya yang populer ini ia mengamati pembakaran antara logam cair berwarna putih keperakan dengan raksa atau merkuri. Sehingga terbentuk merkuri oksida berwarna merah.
Merkuri oksida ketika itu dikenal dengan merkuri calx yang apabila dibakar akan menghasilkan gas oksigen dan logam merkuri. Begitu juga sebaliknya apabila merkuri dibakar maka akan menghasilkan merkuri oksida. Melalui percobaan tersebut hasilnya diketahui massa oksigen yang dipakai untuk memperabukan merkuri sama dengan massa oksigen yang dihasilkan kalau kita memanaskan merkuri oksida.
Berawal dari percobaan tersebut, maka lahirlah sebuah teori yang disebut dengan Hukum Kekekalan Massa atau Hukum Lavoisier, sesuai nama penemunya. Kesimpulan dari percobaannya yaitu bahwa massa zat sebelum reaksi sama dengan massa zat sehabis reaksi.
2. Hukum Perbandingan Tetap atau Hukum Proust
Seorang ilmuwan ternama berjulukan Joseph Louis Proust melaksanakan sebuah penelitian di tahun 1799. Ia meneliti aneka macam senyawa yang berbeda sampai menemukan teori bahwa perbanding massa setiap unsur di dalam suatu senyawa yaitu tertentu juga tetap.
Sebagai contoh, kalau terdapat dua senyawa yang sama namun keduanya berasal dari sumber yang berbeda maupun dibuat dengan metode yang berbeda, tetap mempunyai komposisi yang sama. Oleh alasannya yaitu itu aturan dasar kimia ini disebut dengan Hukum Perbandingan Tetap atau Hukum Proust.
Melalui Hukum Perbandingan Tetap dari Proust ini kita sanggup mengetahui perbandingan massa masing-masing unsur yang menyusun suatu senyawa. Hal ini tentunya berkhasiat dalam penelitian kimia yang mengharuskan kita teliti dalam ukuran.
3. Hukum Kelipatan Perbandingan atau Hukum Dalton
Selanjutnya terdapat aturan Kelipatan Perbandingan atau juga dikenal dengan Hukum Dalton. Di dalam aturan ini dijelaskan bahwa melalui dua unsur yang berbeda sanggup dibuat senyawa yang mempunyai perbandingan massa yang berbeda. namun massa salah satu unsur tersebut yaitu tetap, dan perbandingan massa yang lain yaitu bilangan lingkaran dan sederhana.
4. Hukum Perbandingan Volume (Hukum Gay-Lussac)
Seorang ilmuwan asal Perancis yang berjulukan Joseph Louis Gay Lussac melaksanakan sebuah percobaan yaitu ihwal volume gas yang ada dalam aneka macam reaksi. Dalam percobaannya ia mendapati bahwa tiap satu satuan volume suatu gas hidrogen akan bereaksi dengan satu satuan volume gas klorin. Reaksi ini akan menghasilkandua satuan gas hidrogen klorida.
Kesimpulan dari percobaan Gay Lussac adalah, volume gas yang bereaksi serta volume gas hasil reaksi kalau diukur pada tekanan serta suhu yang sama maka akan berbanding sebagai bilangan sederhana dan bulat.
Di dalam Hipotesis Avogadro dijelaskan bahwa semua gas yang mempunyai volume sama akan mempunyai jumlah molekul yang sama pada suhu dan tekanan yang sama. Ilmuawan berjulukan Amadeo Avogadro beropini bahwa bab terkecil zat tidak selalu atau tidak harus atom, namun juga sanggup terdiri dari campuran atom-atom sejenis maupun yang berbeda jenis. Inilah yang disebut sebagai molekul.
Hukum-hukum dasar ilmu kimia di atas akan kita bahas lebih detail pada halaman tersendiri.
Referensi:
Brady, James E. 1994. Kimia Universitas Asas dan Struktur, terj. Edisi ke-5 Jilid 1. Jakarta: Erlangga.
Chang, R. 2005. Chemistry. 8th ed. New York: Mc-Graw Hill.
Keenan, Charles E. et. al, – Pudjaatmaka. 1999. Ilmu Kimia Universitas (terjemahan). Jakarta: Erlangga.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
0 Response to "Hukum-Hukum Dasar Ilmu Kimia"
Posting Komentar