Macam-Macam Pasar Modal
Macam-Macam Pasar Modal - Penjualan saham kepada masyarakat sanggup dilakukan dengan beberapa cara. Umumnya penjualan dilakukan sesuai dengan jenis ataupun bentuk pasar modal dimana sekuritas tersebut diperjual-belikan. Jenis-jenis pasar modal tersebut ada beberapa macam, yaitu:
1. Pasar Perdana (Primary Market)
Pasar perdana yakni penawaran saham dari perusahaan yang menerbitkan saham (emiten) kepada investor selama waktu yang ditetapkan oleh pihak yang menerbitkan sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder. Pengertian tersebut menunjukan, bahwa pasar perdana merupakan pasar modal yang memperdagangkan saham-saham atau sekuritas lainnya yang dijual untuk pertama kalinya (penawaran umum) sebelum saham tersebut dicatatkan dibursa. Harga saham dipasar perdana ditentukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang akan go publik (emiten) menurut analisis mendasar perusahaan yang bersangkutan. Peranan penjamin emisi pada pasar perdana selain memilih harga saham, juga melaksanakan penjualan saham sebab masyarakat sebagai calon investor. Dari uraian di atas menegaskan bahwa pada pasar perdata, saham yang bersangkutan untuk pertama kalinya diterbitkan emiten dan dari hasil penjualan saham tersebut keseluruhannya masuk sebagai modal perusahaan.
Macam-Macam Pasar Modal |
2. Pasar Sekunder (Secondary market)
Pasar sekunder didefinisikan sebagai perdagangan saham sesudah melewati masa penawaran pada pasar perdana. Jadi, pasar sekunder merupakan pasar dimana saham dan sekuritas lain diperjual-belikan secara luas. Setelah melalui masa penjualan di pasar perdana. Harga pasar di pasar sekunder ditentukan oleh seruan dan penawaran antara pembeli dan penjual. Besarnya seruan dan penawaran ini dipengaruhi oleh dua factor yaitu, pertama faktor internal perusahaan. Merupakan faktor yang bekerjasama dengan kebijakan internal pada suatu perusahaan beserta kinerja yang telah dicapai. Hal ini berkaitan dengan hal-hal yang seharusnya sanggup dikendalikan oleh manajemen.
3. Pasar ketiga (third market)
Pasar ketiga yakni daerah perdagangan saham atau sekuritas lain diluar bursa (over the counter market). Di Indonesia dinamakan bursa paralel. Pasar ke tiga ini tidak mempunyai sentra lokasi perdagangan yang dinamakan lantai bursa (floor trading). Menurut Pakdes 1989 bursa paralel merupakan suatu sistem perdagangan imbas yang terorganisir diluar bursa imbas resmi, dalam bentuk pasar sekunder yang diatur dan dilaksanakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek dengan diawasi dan dibina oleh Badan pengawas Pasar Modal. Informasi yang diberikan dalam pasar ini yakni : harga saham, jumlah transaksi. Pada sistem perdagangan ini, pialang sanggup bertindak dalam kedudukan sebagai pedagang imbas maupun mediator pedagang.
4. Pasar keempat (fourth market)
Pasar ini merupakan pasar perdagangan imbas antar investor atau dengan kata lain pengalihan saham dari satu pemegang saham ke pemegang saham lainnya tanpa melalui mediator pedagang efek. Bentuk transaksi dalam perdangan semacam ini biasanya dilakukan dalam jumlah besar (block sale).
Pasar Modal Ditinjau dari Proses Transaksi
Pasar ini menekankan pada daerah insiden transaksi. Ditinjau dari proses penyelenggaraan transaksi , pasar modal terdiri dari empat kategori pasar yaitu: spot, future/forward dan pasar opsi.
Masing-masing kategori pasar modal sanggup dijelaskan sebagai berikut :
1. Pasar Spot merupakan bentuk pasar keuangan yang memperdagangkan sekuritas atau jasa keuangan untuk diserah-terimakan secara spontan. Hal ini berarti kalau seseorang membeli suatu jasa-jasa finansial, maka pada ketika itu juga akan mendapatkan jasa yang dibeli tersebut, walaupun serah terima sekuritas/jasa keuangan tersebut tidak sanggup dilakukan segera.
2. Pasar Future/Forward merupakan pasar keuangan dimana sekuritas/jasa keuangan akan diselesaikan pada kemudian hari menurut ketentuan. Proses transaksi memuat komitmen waktu terjadinya transaksi dan ketika penyerahan harus dilakukan. Perpindahan kekayaan memerlukan waktu, meskipun harga transaksi ditentukan hari ini, sedangkan penyerahan barang akan dilakukan dikemudian hari.
3. Pasar Opsi merupakan pasar keuangan yang memperdagangkan hak untuk memilih pilihan terhadap saham atau obligasi. Pilihan tersebut yakni persetujuan atau kontrak hak pemegang saham untuk membeli atau menjual dalam waktu tertentu. Kontark ini terjadi antara entitas yang melaksanakan kontrak terhadap opsi yang diperjualbelikan. Hak opsi harus ditegaskan dalam kontrak, bahwa kesempatan hanya dipakai dalam periode tertentu. Kontrak batal demi aturan bila, tidak dimanfaatkan dalam periode kontrak.
Demikianlah bahan tentang Macam-Macam Pasar Modal yang sempat kami berikan dan jangan lupa juga untuk menyimak bahan seputar Kelompok Bank Syariah yang telah kami posting sebelumnya. agar bahan yang kami berikan sanggup membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih.
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar…!!!
0 Response to "Macam-Macam Pasar Modal"
Posting Komentar