Pengertian Agunan Dalam Perbankan
Pengertian Agunan dalam Perbankan - Agunan Adalah jaminan suplemen yang diserahkan Nasabah Debitur kepada bank dalam rangka sumbangan kemudahan kredit atau pembiayaan menurut Prinsip Syariah.
Agunan Tunai
Adalah agunan berupa Giro, Deposito atau tabungan yang di blokir oleh bank. Istilah lainnya yaitu “cash Collateral”.
Sumber http://ilmumanajemenakuntansi.blogspot.com
Agunan Tunai
Adalah agunan berupa Giro, Deposito atau tabungan yang di blokir oleh bank. Istilah lainnya yaitu “cash Collateral”.
0 Response to "Pengertian Agunan Dalam Perbankan"
Posting Komentar