-->

iklan banner

Pengertian Agunan Dalam Perbankan

Pengertian Agunan dalam Perbankan - Agunan Adalah jaminan suplemen yang diserahkan Nasabah Debitur kepada bank dalam rangka sumbangan kemudahan kredit atau pembiayaan menurut Prinsip Syariah.

Agunan Tunai
Adalah agunan berupa Giro, Deposito atau tabungan yang di blokir oleh bank. Istilah lainnya yaitu “cash Collateral”.

Sumber http://ilmumanajemenakuntansi.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pengertian Agunan Dalam Perbankan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel