Pengertian Dan Ruang Lingkup Akuntansi Sektor Publik
Pengertian dan ruang lingkup akuntansi sektor publik : Istilah sektor publik mempunyai pengertian yang bermacam-macam, hal ini merupakan konsekuensi dari luasnya wilayah publik, sehingga setiap disiplin ilmu (politik, ekonomi aturan dan sosial) mempunyai cara pandang dan definisi yang berbeda-beda. Dari sudut pandang ekonomi sektor publik sanggup dipahami sebagai suatu entitas (kesatuan) yang aktivitasnya bekerjasama dengan perjuangan untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.
Sejalan dengan perkembangan maka di negara kita Akuntansi Sektor Publik didefinisikan sebagai mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pengelolaan dana masyarakat di lembaga–lembaga tinggi negara dan departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN,BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan suasta.
Beberapa kiprah dan fungsi sektor publik bahwasanya sanggup juga dilakukan oleh sektor suasta contohnya untuk menghasilkan beberapa jenis pelayanan publik menyerupai layanan komunikasi, penarikan pajak, pendidikan, transportasi publik dll, akan tetapi untuk tugastertentu kiprah sekotr publik tidak sanggup digantikan oleh sektor suasta, contohnya fungsi birokrasi pemerintahan. Sebagai konsekuensinya akuntansi sektor publik dalam beberapa hal bebeda dengan akuntansi padasektor suasta.
A. Tujuan Akuntansi Sektor Publik
· Memberikan isu yang dibutuhkan untuk mengelola secara tepat, efisien dan hemat atas alokasi suatu sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen
· Memberikan isu yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggungjawab secara sempurna dan efektif jadwal dan penggunaan sumberdaya yang menjadi wewenangnya dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana publik. Tujuan ini terkait dengan akuntabilitas.
B. Akuntabilitas Publik
Fenomena yang sanggup diamati dalam perkembangan sektor publik yaitu semakin meningkatnya tuntutan pelaksanaan akuntabilitas publik oleh organisasi sektor publik seperti: pemerintah pusat dan daerah, unit-unit kerja pemerintah, departemen dan forum negara) Tuntutan akuntabilitas ini terkait dengan perlunya transparansi dan tunjangan isu kepada publik dalam rangka memenuhi hak-hak publik.
Pengertian Akuntabilitas publik yaitu kewajiaban pemegang amanah (agent) untuk memperlihatkan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala kegiatan dan kegiatan yang menjadi tanggungjawab kepada pihak pemberi amanah (principal) yang mempunyai hak dan kewajiban untuk meminta pertanggungjawaban tersebut.
Akuntabilitas terdiri dari 2 macam yaitu : akuntabilitas vertikal dan akuntabilitas horizontal. Akuntabilitas vertikal yaitu pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada otoritas yang lebih tinggi, contohnya pertanggungjawaban unit-unit kerja dinas kepada pemerintah daerah, pertanggungjawaban pemerintah kawasan kepada pemerintah pusat, pemerintah pusat kepada MPR. Sedangkan akuntabilitas horizontal yaitu pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.
Akuntabilitas publik yang harus dilakukan oleh organisasi sektor publik terdiri atas beberapa dimensi :
1. Akuntabilitas kejujuran dan akuntabilitas hukum
Akuntabilitas kejujuran terkait dengan penghindaran penyalahgunaan jabatan, sedangkan akuntabilitas aturan terkait dengan jaminan adanya kepatuhan terhadap aturan dan peraturan lain yang disyaratkan dalam penggunaan sumber dana publik.
2. Akuntabilitas proses
Akuntabilitas proses terkait dengan apakah mekanisme yang dipakai dalam melakukan kiprah sudah cukup baik dalam hal kecukupan isu informasi akuntansi, sistem isu manajemen dan mekanisme administrasi. Akuntabilitas proses termanifestasi melalui tunjangan pelayanan publik yang cepat, responsif dan biaya murah. Pengawasan dan investigasi terhadap akuntabilitas proses sanggup dilakukan dengan ada tidaknya mark up dan pungutan yang lain diluar yang ditetapkan dan pemborosan yang mengakibatkan pemborosan sehingga menimbulkan mahalnya biaya pelayanan publik dan kelambanan pelayanan. Serta pengawasan dan investigasi terhadap proyek-proyek tender untuk melakukan proyek-proyek publik.
3. Akuntabilitas program
Akuntabilitas jadwal terkait dengan pertimbangan apakah tujuan yang ditetapkan sanggup dicapai atau tidak dan apakah telah mempertimbangkan alternatif jadwal yanng memperlihatkan hasil yang optimal dengan biaya yang minimal.
4. Akuntabilitas kebijakan
Akuntabilitas kebijakan terkait dengan pertanggungjawaban pemerintah, baik pusat maupun kawasan atas kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah terhadap DPR/DPRD dan masyarakat luas.
Akuntansi sektor publik tidak sanggup melepaskan diri dari efek kecenderungan menguatnya tuntutan akuntabilitas sektor publik tersebut. Akuntansi sektor publik dituntut sanggup menjadi alat perencanaan dan pengendalian organisasi sektor publik secara efektif dan efisien serta memfasilitasi tercapainya akuntabilitas publik.
C. Privatisasi
Di Indonesia masih banyak BUMN dan BUMD yang dijalankan tidak secara efisien. Inefisiensi yang dialami tersebut disebabkan adanya intervensi politik, sentralisasi dan manajemen yang buruk.
Di abad globalisasi BUMN dan BUMD menghadapi beberapa tekanan dan tuntutan antara lain :
- Regulation & Political Pressure
- Social Pressure
- Rent Seeking Behaviaour
- Economic & Efficiency
Privatisasi merupakan salah satu upaya mereformasi perusahaan publik untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas perusahaan-perusahaan publik. Privatisasi berarti pelibatan modal swasta dalam struktur modal perusahaan publik sehingga kinerja finansial sanggup dipengaruhi secara pribadi oleh investor melalui mekanisme pasar uang.
D. Otonomi daerah
Perkembangan akuntansi sektor publik khususnya di Indonesia semakin pesat seiring dengan adanya abad gres dalam pelaksanaan otonomi kawasan dan desentaralisasi fiskal. Desentarlisasi tidak hanya berarti pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat ke kawasan tetapi pelimpahan beberapa wewenang pemerintah ke pihak swasta dalam bentuk privatisasi
Sumber http://sharingilmupajak.blogspot.com
0 Response to "Pengertian Dan Ruang Lingkup Akuntansi Sektor Publik"
Posting Komentar