-->

iklan banner

Tujuan Dan Fungsi Koperasi

Tujuan Dan Fungsi Koperasi 

Pengertian Badan Usaha
Badan Usaha yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan irit yang bertujuan mencari keuntungan atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha yaitu forum sementara perusahaan yaitu kawasan dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.


Koperasi Sebagai Badan Usaha
Koperasi yaitu tubuh usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992). Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan menyebarkan organisasi & usahanya. Ciri utama koperasi yaitu pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa. Pengelolaan koperasi sebagai tubuh usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan system administrasi usaha (keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)



Tujuan & Nilai Perusahaan Bisnis
- Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan :
1. Mendefinisikan organisasi
2. Mengkoordinasi keputusan
3. Menyediakan norma
4. Sasaran yang lebih nyata


- Tujuan perusahaan :
Maximize profit, maximize the value of the firm, minimize cost


Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
- Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
- Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
- Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No.
- 25, 1992)
- Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan

Kontribusi Teori Bisnis pada Success Koperasi
Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjualan sehabis keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders)

Maximization of management utility (Oliver Williamson); penerapan pemisahan pemilik dan administrasi (separation of management from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen

Satisfying Behaviour (Herbert Simon); dibutuhkan adanya usaha dan usaha keras dari pihak administrasi untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, menyerupai sales, growth, market share, dll.

Konsep keuntungan dalam koperasi yaitu SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.

Innovation theory of profit; perolehan keuntungan yang maksimal sebab adanya keberhasilan organisasi dalam melaksanakan penemuan terhadap produknya.

Managerial Efficiency Theory of profit; organisasi yang dikelola dengan efisien akan meraih keuntungan di atas rata-rata keuntungan normal.


Kegiatan Usaha Koperasi

Key success factors aktivitas usaha koperasi :
- Status dan motif anggota koperasi
- Bidang usaha (bisnis)
- Permodalan Koperasi
- Manajemen Koperasi
- Organisasi Koperasi
- Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)

a. Status & Motif Anggota
- Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
- Owners : menanamkan modal investasi
- Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
- Kriteria minimal anggota koperasi
- Tidak berada di bawah garis kemiskinan & mempunyai potensi ekonomi
- Memiliki contoh income reguler yang pasti

Bisnis Koperasi
Usaha yang berkaitan eksklusif dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Dapat memperlihatkan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale). Usaha dan tugas utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.


Permodalan Koperasi
UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).

Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, bantuan atau dana hibah.

Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan forum keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah

Alternatif Pemenuhan Modal
- Prinsip alokasi flow permodalan :
- Dana jangka pendek dipakai untuk pembiayaan modal kerja
- Dana jangka panjang dipakai untuk modal investasi
- Melakukan pendekatan model tubuh usaha non koperasi (swasta / persero), dengan menurut atas saham kepemilikan.
- Akses permodalan pinjaman dan sumbangan agenda dari luar negeri

Sumber http://sharingilmupajak.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tujuan Dan Fungsi Koperasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel