Wajib Kunjung Perpustakaan
Wajib Kunjung Perpustakaan
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Sekolah wajib mempunyai aktivitas wajib kunjung perpustakaan bagi setiap kelas minimal satu kali per minggu. Kepala sekolah bersama guru wajib menyusun aktivitas kunjungan perpustakaan untuk setiap kelas.
Indikator ketercapaian wajib kunjung perpustakaan, antara lain:
1. Perpustakaan mempunyai aktivitas kunjung perpustakaan bagi setiap kelas minimal satu kali per minggu.
2. Peningkatan jumlah kunjungan pemustaka.
3. Peserta didik meminjam materi pustaka.
4. Peserta didik sanggup memakai internet sebagai sumber belajar.
Kegiatan wajib kunjung perpustakaan sanggup menjadi sebuah variasi dalam meningkatkan minat dan adaptasi membaca. Pustakawan/tenaga perpustakaan perlu menyiapkan skenario kegiatan agar kegiatan ini menyenangkan dan memotivasi penerima didik untuk membaca dan memanfaatkan perpustakaan sebagai sumber belajar.
Adapun tujuan wajib kunjung perpustakaan, di antaranya:
1. Memberi kesempatan membaca kepada penerima didik.
2. Membantu penerima didik untuk menentukan materi pustaka yang sesuai dengan jenjang baca.
3. Membiasakan penerima didik meminjam buku.
4. Memanfaatkan koleksi dan akomodasi perpustakaan lainnya.
Sejumlah kegiatan pemanfaatan wajib kunjung perpustakaan sebagai berikut:
1. Sekolah menyusun aktivitas kunjung perpustakaan untuk setiap kelas, minimal satu kali berkunjung dalam seminggu.
2. Membaca bebas, yaitu membebaskan penerima didik menentukan dan membaca buku yang disukai secara mandiri.
3. Menata lokasi materi pustaka sesuai dengan jenjang baca penerima didik. Misalnya buku untuk kelas rendah diletakkan pada rak yang sanggup dijangkau oleh penerima didik pada kelas tersebut, dan memberi tanda khusus pada materi pustaka sesuai jenjang baca.
4. Melayani peminjaman buku penerima didik, sesuai dengan ketentuan perpustakaan yang ditentukan bersama.
5. Membuat aktivitas pemutaran film/video edukasi materi pustaka.
6. Mengenalkan penggunaan internet sebagai sumber informasi.
Sedangkan sejumlah kegiatan pengembangan wajib kunjung perpustakaan dijabarkan sebagai berikut:
1. Membuat daftar kegiatan mingguan di aktivitas kunjung perpustakaan, sehingga kegiatan yang dilakukan di perpustakaan sudah terjadwal.
2. Memanfaatkan kegiatan wajib kunjung dan materi pustaka untuk mendukung kegiatan pembelajaran.
3. Membantu penerima didik untuk menentukan materi pustaka yang sesuai dengan jenjang baca mereka secara mandiri.
4. Memberikan penghargaan bagi pemustaka aktif, yaitu pemustaka yang sering tiba dan meminjam buku di perpustakaan.
5. Melakukan diskusi film, secara sederhana. Misalnya mengenai tema, tokoh, pesan adab dari film, atau menciptakan ulasan pendek dari film yang diputar.
6. Memanfaatkan internet di perpustakaan dalam kegiatan pembelajaran (E-learning).
Sumber http://tintapendidikanindonesia45.blogspot.com
0 Response to "Wajib Kunjung Perpustakaan"
Posting Komentar