Kependudukan Irak Atas Kuwait Pada Kurun Pemerintahan Saddam Hussein
Terjadinya krisis di Teluk Persia ialah sebagai akhir pendudukan Irak atas Kuwait tanggal 2 Agustus 1990. Peristiwa ini bahwasanya merupakan kelanjutan dari perselisihan antara Irak dan Kuwait beberapa waktu sebelumnya.
Perselisihan itu menyangkut ladang minyak Rumeila yang berada di perbatasan kedua negara tersebut. Hal ini juga disebabkan oleh pelanggaran yang dilakukan oleh Kuwait dan Persatuan Emirat Arab. Kedua negara ini telah melaksanakan pelanggaran terhadap kuota minyak dan menurunkan harga minyak dari ketetapan yang telah disepakati dalam OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries).
OPEC merupakan organisasi yang bertujuan membagikan minyak bumi secara merata kepada negara-negara anggota, mengatur pemasaran dan memutuskan harga minyak bumi, mengelola pertambangan minyak bumi di negara-negara anggota dan menegosiasikan dilema hak konsesi (pemberian hak/izin oleh pemerintah/perusahaan/individu) minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak.
Untuk menghindari pertikaian di antara kedua belah pihak, Arab Saudi berusaha mensponsori terjadinya perundingan. Perundingan dilaksanakan di Jeddah, Arab Saudi. Akan tetapi, sehari sebelum perundingan dilaksanakan, pasukan Irak telah mendekati wilayah perbatasan. Pada ketika perundingan itu berlangsung, 100.000 pasukan Irak telah menerobos wilayah Kuwait untuk melaksanakan pendudukan.
Presiden Saddam Hussein memperlihatkan pernyataan kepada Dunia Arab bahwa pasukannya sedang mengadakan latihan perang. Namun pada kenyataannya, Irak telah melaksanakan pendudukan terhadap Kuwait, sehingga menjadikan Akhmad Al Sabah (Emi Kuwait) bersama keluarganya menyelamatkan diri ke Arab Saudi. Di sinilah, Beliau berjuang untuk sanggup mengembalikan kekuasaan atas Kuwait.
Pendudukan Irak atas Kuwait mengakibatkan reaksi dari banyak sekali pihak Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi No. 660 yang berisi mengutuk tindakan Irak atas Kuwait. Selanjutnya, Dewan Keamanan PBB menjatuhkan blokade dan embargo (pelanggaran perniagaan dan perdagangan dengan suatu negara) atas Irak, kecuali untuk obat-obatan dan makanan yang didasarkan pada dilema kemanusiaan.
Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan 12 resolusi untuk Irak dan resolusi terakhir dikeluarkan pada tanggal 29 November 1990. Resolusi itu merupakan sebuah ultimatum supaya Irak meninggalkan Kuwait tanggal 15 Januari 1991. Tidak semua anggota sanggup mendapatkan resolusi itu.
Yaman dan Kuba merupakan dua negara yang menentang resolusi itu, sedangkan Republik Rakyat Cina tidak memperlihatkan suara. Resolusi itu hanya memperlihatkan dua alternatif, yaitu menarik pasukannya atau dihancurkan oleh pasukan multinasional di bawah pimpinan Amerika Serikat.
Kedatangan pasukan multinasional di bawah pimpinan Amerika Serikat menerima balasan serius dari pihak Irak. Irak di bawah pimpinan Saddam Hussein, terus memperkuat pasukannya untuk menghadapi pasukan multinasional. Kedua belah pihak berusaha memperkuat diri, sehingga keadaan di Teluk Persia semakin bertambah panas.
Dalam situasi yang semakin panas itu, muncul banyak sekali anjuran kepada Irak. Irak ditawarkan untuk diberi dua pulau, yaitu Bubiyan dan Warba, serta ditambah dengan ladang minyak Rumeila apabila Irak mau menarik pasukannya dari Kuwait. Namun, anjuran itu tidak diterima oleh presiden Saddam Hussein. Pernyataan Saddam Husein ini mengecilkan hati Akhmad Al Sabah lantaran tertutup kemungkinan untuk kembali ke negerinya.
Dengan munculnya banyak sekali balasan dan kritik dari dunia luar, serta bahaya dari pasukan multinasional, Saddam Hussein memperlihatkan pernyataan akan mundur dari Kuwait. Akan tetapi, pernyataan itu menjadi buyar lantaran tentara Amerika Serikat dan sekutunya melaksanakan pemboman terhadap pertahanan Irak.
Tindakan ini dibalas oleh Irak dengan melaksanakan pemboman terhadap kota Jubail di Arab Saudi. Kota Jubail merupakan tempat penyulingan minyak yang cukup penting, selain sebagai tempat penyulingan air untuk kota di sekitarnya.
Upaya perdamaian ternyata sangat sulit dicapai. Apalagi George Bush (presiden Amerika Serikat ketika itu) tidak memperlihatkan perilaku yang simpatik pada Irak. George Bush tetap berpedoman bahwa Irak harus meninggalkan Kuwait tanpa syarat, menyerupai yang telah ditetapkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 660.
Di pihak lain, Irak tetap menuntut banyak sekali persyaratan sebelum meninggalkan Kuwait. Syarat-syarat yang dituntut oleh Irak ialah sebagai berikut :
a. Bersamaan dengan mundurnya tentara Irak, tentara Amerika Serikat dan sekutunya harus meninggalkan tempat Teluk Persia.
b. Israel harus mundur dari daerah pendudukannya di Jalur Gaza, Tepi Barat Sungai Jordan dan Dataran Tinggi Golan.
c. Suriah harus meninggalkan Libanon Selatan.
d. Semua Resolusi PBB yang dikenakan kepada Irak, termasuk embargonya harus dibatalkan.
e. Kuwait harus menyelenggarakan pemilihan umum secara resmi.
f. Amerika Serikat dan Pasukan Multinasional harus membayar pampasan perang (pembayaran secara paksa oleh negara pemenang perang kepada negara yang kalah dalam peperangan) sebagai ganti rugi akhir peperangan.
g. Semua utang Irak harus ditunda pencicilannya.
Tuntutan Saddam Hussein dianggap sebagai banyolan oleh presiden George Bush. Bahkan, Beliau menyatakan dengan tegas perlunya perang untuk mengusir pasukan Irak dari Kuwait, menyerupai yang diisyaratkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 678. Tuntutan Irak itu juga tidak menerima balasan dari presiden Husni Mubarak (Mesir), Moamar Khadafi (Libia) dan duta besar Arab Saudi untuk PBB.
Namun, Mikhail Gorbachev (presiden Uni Soviet 1990-1991) melihat tuntutan Saddam Hussein itu sebagai langkah maju untuk membuat perdamaian di tempat Teluk Persia. John Major, perdana menteri Inggris, menanggapinya sebagai anjuran perdamaian yang palsu. Sebaliknya Iran, Jordania dan India melihat tuntutan tersebut sebagai syarat penghentian perang yang layak diperhatikan.
Munculnya balasan yang pro dan kontra terhadap tuntutan Saddam Hussein itu menjadikan perang terus berlanjut dan anjuran tenang Irak tidak diperhatikan oleh Amerika Serikat. Bahkan, juru bicara tentara Amerka Serikat, Brigjen Richard Neal, menyampaikan tentaranya siap untuk perang darat. Presiden George Bush mengisyaratkan bahwa pemboman terhadap Irak dan Kuwait gres tidak boleh bila tentara Irak sudah benar-benar lumpuh.
Pada tanggal 26 Februari 1991, tentara Irak diperintahkan untuk meninggalkan Kuwait yang sudah diduduki semenjak bulan Agustus 1990. Tujuan penarikan pasukan Irak dari Kuwait ialah untuk memenuhi Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 660 dan juga desakan yang sudah berulang kali disampaikan oleh Gorbachev.
Namun, penarikan mundur pasukan Irak ini, tidak menerima balasan dari George Bush. Bahkan, George Bush memerintahkan supaya Pasukan Multinasional yang dipimpin oleh Amerika Serikat terus mengejar pasukan Irak yang sudah mundur dan terus melaksanakan pemboman terhadap kota Baghdad dan kota-kota penting di Irak.
Melihat kenyataan menyerupai ini, duni jadinya mengetahui bahwa presiden George Bush memiliki ambisi yang besar lengan berkuasa untuk membuat Irak bertekuk lutut di hadapan Amerika Serikat. Bahkan, George Bush ingin menyingkirkan Saddam Hussein. Alasan George Bush lantaran apabila Saddam Hussein tetap berkuasa, maka ia akan menjadi bahaya bagi negara-negara tetangganya.
Pada kenyataannya, perang terus berlanjut dan penawanan tentara-tentara Irak menjadi dilema bagi Amerika Serikat. Amerika Serikat harus mengeluarkan biaya untuk menyediakan makanan dan tempat-tempat penampungan. Oleh lantaran itu, sekretaris jenderal PBB ketika itu, Javier Perez de Cuellar menyatakan supaya gencatan senjata secepatnya dilaksanakan untuk menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak.
Irak jadinya mendapatkan semua syarat yang diajukan oleh Amerika Serikat atau Pasukan Multinasional untuk melaksanakan gencatan senjata secara permanen di tempat Teluk Persia. Oleh lantaran itu, dilakukan perundingan selama dua jam di kota kecil Safwan (Irak belahan selatan).
Perundingan tersebut mencapai janji mengenai pertukaran tawanan perang dan penarikan Pasukan Multinasional yang terlanjur menduduki wilayah Irak belahan selatan.
Langkah-langkah itu terus diikuti oleh semua resolusi Dewan Keamanan PBB yang terdiri dari 12 butir. Tanpa penyelesaian yang tuntas menyerupai tercakup dalam semua ketentuan di atas, tidak mungkin akan dicapai suatu perdamaian yang kekal.
0 Response to "Kependudukan Irak Atas Kuwait Pada Kurun Pemerintahan Saddam Hussein"
Posting Komentar