Apartheid Dalam Kerangka Ekonomi-Politik
Abstrak
Apartheid berasal dari bahasa Afrika: apart memisah, heid berarti sistem atau hukum, jadi, makna dalam konteks sejarahnya ialah sebagai sistem pemisahan ras yang diterapkan oleh pemerintahkulit putih di Afrika Selatan dari sekitar awal abad ke-20 hingga tahun 1990. Hukum apartheid dirancang pertama kali di Afrika Selatan, yang pada tahun 1930-an dikuasai oleh dua bangsa kulit putih, koloni Inggris di Cape Town dan Namibia dan para Afrikaner Boer(Petani Afrika) yang mencari emas/keberuntungan di tanah kosong Arika Selatan belahan timur atau disebut Transvaal (sekarang kota Pretoria dan Johannesburg).
Setelah Perang Boer selesai, penemuan emas terjadi di beberapa tempat di Afrika Selatan, para penambang ini tiba-tiba menjadi sangat kaya, dan kemudian setuju untuk mengakhiri perang di antara mereka, dan membentuk Persatuan Afrika Selatan. Perdana Menteri Hendrik Verwoerd pada tahun 1950-an mulai mencanangkan sistem pemisahan di antara bangsa berkulit hitam, dan bangsa berkulit putih, yang bergotong-royong sudah terjadi semenjak tahun 1913 yaitu “Land Act” dimana para bangsa kulit gelap dilarang mempunyai tanah semeter pun di luar batas “Homeland” mereka, yang sangat kotor dan tidak terawat. Dari banyak sekaliHomeland (bahasa Afrikaans:Tuisland) yang dibentuk/ dipisahkan dari Afrika Selatan yang “putih”. Empat menyatakan kemerdekaannya; yaitu negara yang dikelompokkan menjadi TBVC (Transkei,Bophutatswana, Venda, dan Ciskei) dari suku bahasanya. Frederik Willem de Klerk adalah orang yang mengakhiri masa suram ini dengan pidato-pidatonya yang reformatif.
Kerangka Ekonomi-Politik
Rasialisme yang semakin menguat pada masa itu di Afrika Selatan perlu dikaji bagian-bagaiannya lebih mendalam, agar, terdekteksi makna mendasar dari mana awal kemunculan rasialisme yang imanen dalam masyarakat Afrika Selatan. Maka, kajian dalam kerangka ekonomi-politik harus dikedepankan untuk mengetahui dasar-dasar pemikiran yang muncul. Sepanjang sejarah kehidupan manusia, mereka dibuat oleh identitas yang berpengaruh dari suku, agama, etnik atau kebangsaan. Oleh Marx, kemunculan fragmentasi sosial yang terlalu banyak (seperti agama, politik, ekonomi) ialah jawaban dari kesalahan menganalisa sejarah, sejarah yang terlepas dari korelasi produksi. Dimana tatanan sosial-politik-budaya tersebut lahir dari dialektika basic dan suprastruktur yang diciptakan oleh kekuasaan pada tiap-tiap periodenya masing-masing.
Konflik sosial yang terjadi tidak hanya muncul dari kontradiksi antara kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok masyarakat yang lain secara horizontal dalam keudukannya sebagai warga Negara. Konflik sosial sering terjadi juga antara warga Negara dengan pemerintah yang berkuasa. Marx mengistilahkan klas borjuis dan kelas buruh.Dalam dasar-dasar filsafat Materialisme-Dialektika-Historis (MDH) klas antara buruh dan pemilik modal tersebut digolongkan lagi oleh Marx dalam klas fundamental dan non fundamental. Ada tiga perkiraan dasar yang digunakan Marx dalam membuatkan teori konflik miliknya. Pertama, organisasi ekonomi, khususnya kepemilikan kekayaan, diasumsikan sebagai struktur dasar (base-structure) yang menentukan bentuk-bentuk organisasi lainnya dalam sebuah masyarakat. Kedua, kekuatan-kekuatan yang menghasilkan konflik kelas revolusioner diasumsikan inheren dalam organisasi ekonomi. Ketiga, konflik bersifat bipolar, antara kelas yang dieksploitasi dan kelas penindas (buruh dan pemodal).
Begitu juga dengan teori Weber yang lebih luas menganalisa ihwal kelas sosiologis, bagi penulis tidak begitu mempermasalahkan kontradiksi antara Karl Marx dan Weber, malahan dari kedua teori tersebut bergotong-royong saling melengkapi kalau pemikiran Karl Marx diteliti lebih jauh lagi terutama dalam dasar-dasar pemikiran filsafat Materialisme Dialektika Historis yang dipakainya sebagai landasan dan pisau analisa mengetahui pertentangn klas-klas dalam masyarakat. Max Weber menyampaikan bahwa stratifikasi tidak hanya dibuat oleh ekonomi melainkan juga prestige (status), dan power (kekuasaan/politik). Konflik muncul terutama dalam wilayah politik yang dalam kelompok sosial ialah kelompok-kelompok kekuasaan, ibarat partai politik.[2]
PEMBAHASAN
Politik Apartheid
Istilah Apartheid berasal dari serapan bahasa Afrika Selatan, yaitu Apart (terpisah) dan Heid (sistem/hukum). Apartheid juga sanggup dipahami sebagai sebuah sistem pemisahan yang dirancangkan oleh pemerintah kulit putih Afrika Selatan, semenjak awal era XX – tahun 1990-an. Tahun 1930-an, aturan Apartheid pertama kali dicanangkan di Afrika Selatan, dimana dikuasai oleh dua bangsa kulit putih. Kedua bangsa kulit putih itu ialah Inggris di Cape Town dan Namibia-Afrikaner Boer yang berlomba untuk menguasai tempat di Pretoria dan Johannesburg. Setelah perang Boer terjadi, dua bangsa ini menjadi kaya. Perdana Menteri Hendrik Verwoerd pada tahun 1950-an mulai mencanangkan sistem pemisahan di antara bangsa berkulit hitam, dan bangsa berkulit putih, yang bergotong-royong sudah terjadi semenjak tahun 1913 yaitu “Land Act” dimana para bangsa kulit gelap dilarang mempunyai tanah semeter pun di luar batas “Homeland” mereka, yang sangat kotor dan tidak terawat. Dari banyak sekali Homeland (bahasa Afrikaans: Tuisland) yang dibentuk/ dipisahkan dari Afrika Selatan yang “putih”. Empat menyatakan kemerdekaannya; yaitu negara menjadi TBVC (Transkei, Bophutatswana, Venda, dan Ciskei) dari suku bahasanya.
Akan tetapi timbul persoalan baru.Jika 60% penduduk yang bantu sekarang berada diluar reserves, bekerja di industry,pertambangan dan rumah-rumah penduduk kulit putih sampai membantu rumah tangga semuanya ditarik kembali ke Reserves atau “Tribal Home “itu dapat menampung penduduk bantu yang telah menjadi sangat besar jumlahnya? Disamping itu,jika semua pribumi Afrika dikembalikan ke Reseves,apa yang terjadi dengan ekonomi Afrika Selatan yang mendasarkan diri pada buruh pribumi Afrika selatan yang berdasarkan system “Master-Servant”.
Para penduduk politik apartheid sempurna telah sulit memberikan jawaban terhadap masalah tersebut diatas. Akan tetapi bagi mereka adanya pribumi Afrika dibiarkan tinggal di kota bersama dengan kulit putih dianggap sangat berbahaya. Juga kaum tani putih tidak menghendaki adanya “Black Spots” diantara tanah-tanah mereka.Jika tidak diadakan prubahan politik terhadap pribumi Afrika,maka makin usang makin bertambah jumlah pribumi Afrika yang menjadi penduduk kota secara permanen. Dan jika mereka itu diberikan kesempatan yang sama seperti orang-orang Eropa.
Apartheid diartikan suatu pengasingan( segregation ) bidang social,ekonomi,politik dan seksual berdasarkan ras secara sempurna,terdapat pula konsep lain yang menghendaki “apartness With Intermingling”. Konsep yang kedua itu yang menghendaki adanya peraturan-peraturan untuk status berbagai macam kelompok yang berbedarasnya di dalam masyarakat yang peduduknya multi-rasial,baik dalam bidang politik,social maupun ekonomi. Ini berarti bahwa buruh pribumi Afrika tidak dikirim kembali ke Reserves,berarti dibiarkan tinggal di kota,tetapi status social,ekonomi dan politik di pisahkan dari penduduk Eropa.
Rezim Apartheid Resmi Dibubarkan 30 Juni tahun 1991, masa kekuasaan rezim rasialisme Apartheid di Afrika Selatan secara resmi berakhir.Rezim Apartheid mulai berkuasa semenjak tahun 1948 dan secara opresif memberlakukan aturan rasialis yang menghapuskan sebagian hak asasi warga non-kulit putih. Rezim ini juga melaksanakan pembunuhan, penyiksaan, dan penahanan terhadap oposan-oposan politiknya. Akhirnya, jawaban perlawanan di dalam negeri dan tekanan dunia internasional, kekuasaan rezim ini berakhir pada tahun 1991. Pada tahun 1993 UU gres Afsel yang mengakui persamaan hak warga kulit putih dan kulit gelap disahkan.Padata hun 1994, diadakan pemilu kepresidenan dan pejuang kulit gelap Nelson Mandela berhasil menang dan diangkat sebagai presiden.
Partai politik pertama di Afrika Selatan adalah Partai Afrika Selatan yang didirikan oleh Louis Botha dan Jan Smuts pada 1910.Dua tahun kemudian, Kongres Kebangsaan Afrika atau African National Congress (ANC) pula didirikan untuk membangkang diskriminasi penduduk kulit gelap dari pelibatan politik. Beberapa tahun selepas itu,Partai Kebangsaan atau National Party (NP) dibawah pimpinan Barry Hertzog menggantikan Partai Afrika Selatan. Pada 1934, kedua-dua partai bergabung dan dikenali sebagai partai Afrika Selatan Bersatu (United Party South Africa).Gabungan ini berhasil menyatukan suku Afrikaner dan Inggris.Namun, perkongsian kuasa ini berakhir pada 1939 sewaktu
Perang Dunia II meletus. Perpecahan ini berlaku kerana kesatuan tersebut menyokong pihak Inggris, manakala suku berhaluan kanan Partai Kebangsaan, bersimpati pula dengan regim Nazi di Jman.
Kebangkitan Apartheid Pada tahun 1948, selepas berakhirnya Perang Dunia II, Partai Kebangsaan (NP) yang pro-Afrikaner, mengambil alih kuasa dan membawa bersama mereka ideologi apartheid, suatu pendekatan kuku besi dalam melaksanakan kebijakan perkauman, yang lebih zalim dari kebijakan-kebijakan perkauman kerajaan sebelumnya. Sementara itu, pihak pembangkang berkulit hitam pula melalui perubahan yang besar.Pada 1943, satu kumpulan belia yang lebih bernafsu dan komited melancarkan sayap gres yang dipanggil "ANC Youth League",yang telah melahirkan banyak tokoh-tokoh politik mahir seperti Nelson Mandela, Oliver Tambo dan Walter Sisulu.[3]
Kulit Hitam :
Teori ini diperkenalkan oleh Martin Luther King Jr, yang merupakan suatu respon ketidakadilan kulit gelap sebagai kaum yang dieksploitasi dari kaum kulit putih. Faktor pembentuk perspektif teologi hitam didasarkan pengalaman mereka yang berkulit hitam yang sangat direndahkan dan penuh penderitaan. Faktor selanjutnya yang membentuk teologi hitam ialah sejarah kaum kulit gelap yang tidak diperhitungkan secara kemanusiaan.
Martin Luther King Jr melaksanakan kritik ideologi terhadap dilema diskriminasi, yang salah satunya ialah rasisme. Tujuannya ialah memperjuangkan kesamaan hak antara orang kulit gelap dengan mereka yang berkulit putih dalam aneka macam aspek. Sifat dari teologi hitam ini secara ideologi mempunyai ciri yang peyoratif. Dampaknya mereka mulai membangun resistensi identitas sebagai dasar dan bentuk perlawanan, dimana mereka memberi definisi bagi posisi mereka dalam masyarakat. Atau dengan kata lain sebagai bentuk transformasi dari struktur sosial. Intinya dalam teologi hitam ialah kritik sosial yang ditujukkan untuk mengkritik sistem dominasi ibarat rasisme dan kemiskinan yang menimbulkan ketidakadilan.
Kulit Putih
Setelah melihat bahwa pendukung-pendukungnya yang terdiri atas petani-petani putih khawatir akan kehilangan buruh-buruh penduduk bumputra segera meredakannya dengan menjelaskan bahwa pemerintahnya tidak ingin melaksanakan apartheid secara total,melainkan memperlihatkan perhatian sepenuhnya terhadap perjuangan mempertahankan kekuasaan Eropa diseluruh negeri. Pemisahan teritorial secara total ialah sesuatu yang “Ideal”dan untuk sementara waktu ia masih membutuhkan penduduk Eropa dan bumi Afrika hidup bersama. Oleh lantaran itu,tindakan yang pertama-tama dilakukan ialah:
1. Merintangi penduduk pribumi Afrika dari tempat asalnya masuk ke kota tanpa merugikan penduduk Eropa dalam hal kebutuhannya mengenai buruh.
2. Melayani gereja dan dimasa yang akan datang.Pemerintah akan melanjutkan langkahnya ialah membuatkan sebanyak-banyaknya buruh bumiputra ketempat asal mereka semula.
Dr.Verwooerd : menjelaskan bahwa politik yang dijalankan pemerintah pada waktu itu merupakan langkah pertama kearah tujuan. Untuk mempertahankan kemurnian ras putih mereka membuat peraturan mencegah adanya perkawinan ras putih dan non-putih. Gerakan berikutnya ialah dalam bidang ekonomi yang merugikan orang-orang Coloured dan pribumi Afrika. Bangsa Coloured mulai kehilangan pekerjaan dalam dinas-dinas umum dan sebagai pengganti mereka mengambil tenaga dari golongan “Poor White”.
Konsep Keadilan berdasarkan Rawls:
Asumsi dasar konsep keadilan berdasarkan Rawls dibagi menjadi tiga bagian, yaitu insan merupakan individu yang rasional dan otonom. Kedua, pandangan Rawls ihwal masyarakat didasarkan pada teori kontrak sosial. Dan ketiga, Rawls melihat ihwal konsep dasar manusia, yaitu hak-hak dasar insan ibarat berpikir dan hati nurani; kebebasan bergerak dan menentukan pekerjaan; kekuasaan dan prerogratif; kebebasan mengenai pendapatan dan kekayaan; kebebasan berbasis harga diri.
Analisis[4]
Dari kasus tersebut, analisanya ialah paham rasis yang mendasar menimbulkan terbentuknya kelas. Hal ini sanggup ditelaah mulai dari hal yang terkecil dahulu, yaitu keluarga sebagai komunitas terkecil dalam masyarakat. Tidak adanya penghargaan terhadap perbedaan, membuat masyarakat hidup dalam huruf alami ibarat awalnya terbentuk. Dari hal tersebut, terbentuk sifat keeksklusivan sehingga menjadikan paham persaingan yang menginginkan kekalahan etnis lain.
Dalam kasus Apartheid, kulit gelap tidak diperhitungkan nilai kemanusiaannya, ibarat yang dipaparkan dalam teologi Hitam. Hal ini memicu adanya konflik kemanusiaan. Apa yang dilakukan para pejuang kulit gelap di Afrika Selatan, merupakan apa yang diilhaminya dari Martin Luther King Jr, yaitu menginginkan persamaan hak dan derajat antara insan yang berkulit hitam dengan yang berkulit putih. Selama ini mereka yang berkulit hitam yang dijadikan masyarakat kelas dua dalam komunitas di Afrika Selatan. Hal ini disebabkan lantaran mereka yang berkulit putih berhasil menguasai aktivitas ekonomi di daerah-daerah Afrika Selatan. Akibatnya mereka yang berkulit hitam dieksploitasi. Hal ini identik dengan teori yang dikemukakan oleh pengikut pedoman Marx, dimana ada kesenjangan antara kaum borjuis dan proletar. Borjuis dalam konteks Afrika Selatan ialah mereka yang berhasil menguasai perekonomian di Afrika Selatan, sedangkan yang berkulit hitam ialah kaum buruh.
Kesimpulan
Dari teori dan analisa yang telah disampaikan Penulis, maka dalam belahan kesimpulan ini harus menjawab tiga pertanyaan yang ada di belahan permasalahan, yaitu :
A. Perbedaan warna kulit yang terjadi di Afrika Selatan yang didukung oleh politik Apartheid membuat kelas-kelas dalam masyarakat. Masyarakat dari komunitas kulit putih ialah masyarakat kelas satu dan berhak dengan kemudahan publik yang baik. Sedangkan masyarakat dari komunitas kulit gelap ialah masyarakat kelas dua, yang harus menyerah dengan masyarakat kelas satu. Hal ini sanggup terjadi lantaran politik Apartheid ialah suatu sistem yang diciptakan oleh pemerintah Afrika Selatan yang berkulit putih. Dengan begitu jelaslah, mengapa masyarakat dari komunitas kulit putih berubah tempat menjadi masyarakat kelas satu, dibanding masyarakat dari kulit hitam, yang dianggap sebagai kelas dua. Bisa dikatakan, penyekatan dalam kelas-kelas yang terjadi jawaban politik Apartheid ialah kelas yang dimaksudkan Marx dalam kritik sosial ekonominya.
B. Dalam politik Apartheid dikatakan bahwa orang Nasrani yang berkulit hitam tidak menyumbangkan bantuan yang berharga bagi kekristenan. Hal inilah yang mendorong lahirnya teologi hitam, yang merupakan kritik terhadap orang Nasrani kulit putih yang berpahaman rasisme. Dari analisa Penulis, kesimpulannya ialah bahwa teologi hitam di satu sisi sangat mendorong kesederajatan antara masyarakat dari masyarakat kulit gelap dengan mereka yang berkulit putih. Akan tetapi hal itu sanggup saja menjadi mimpi buruk, lantaran berpotensi untuk perilaku eksklusivis dan mendasar dari masyarakat kulit gelap kepada yang berkulit putih. Hal inilah yang harus dipahami oleh agama dalam memainkan kiprahnya di tengah politik Apartheid, yaitu harus melihat lebih cermat dan bersifat mempersatukan.
C. Jika ditanyakan sistem apa yang cocok untuk menghapuskan pembedaan ras dan kelas di Afrika Selatan ialah Penulis bersepakat bahwa konsep keadilan berdasarkan Rawls sanggup menghilangkan kelas-kelas yang terjadi jawaban polti apartheid. Intinya dalam keadilan Rawls, insan itu ialah sama, sederajat, dan yang terpenting ialah otonom.
DAFTAR PUSTAKA
Soeratman,Darsiti.1965. sejarahAfrikakerangkaekonomipoitik,jilidI,CetakanII,Penerbit Ombak,2012.
cerciterismah.blogspot.com/search?q=kerangka-sosial-dan-ekonomi-masyarakat
[3] Soeratman,Darsiti.1965. sejarah Afrika kerangka Ekonomi poitik,jilidI,CetakanII,Penerbit Ombak,2012.
Histhory Of Poswar Africa,hlm.89
Soeratman,Darsiti. 2012.Sejarah Afrika. Yogyakarta.
SOAL :
1. Kemukan apa yang kalian ketahui ihwal politik Apartheid ?
2. Analisislah bagaimana tugas nelson mandela dalam penyelesaian kasus Politik Apartheid ?
3. Uraikan efek politik Apartheid terhadap perkembangan masyarakat Afrika arif balig cukup akal ini ?
Jawab :
Nama, NIM, Kelas.....................................
SOAL :
1. Kemukan apa yang kalian ketahui ihwal politik Apartheid ?
2. Analisislah bagaimana tugas nelson mandela dalam penyelesaian kasus Politik Apartheid ?
3. Uraikan efek politik Apartheid terhadap perkembangan masyarakat Afrika arif balig cukup akal ini ?
Jawab :
Nama, NIM, Kelas.....................................
0 Response to "Apartheid Dalam Kerangka Ekonomi-Politik"
Posting Komentar