-->

iklan banner

Artikel Aktivitas Asuransi Untuk Si Gendut

        Akhir-akhir ini di tanah air sering terjadi perubahan cuaca ekstrim, yang tidak menentu dan berakibat pada melemahnya sistem ketahanan tubuh sehingga banyak masyarakat yang terjangkit penyakit mirip gatal-gatal, diare, mual, muntah, flu, bahkan penyakit menular lainnya mirip muntaber dan malaria akhir seringnya pergantian cuaca yang tidak menentu. Tentunya penyakit-penyakit tersebut sudah banyak terjadi di tanah air khususnya di kawasan terpencil mirip perkampungan atau bahkan di perkotaan yang kondisi dehedrainasenya tidak anggun atau di kota-kota besar mirip Jakarta, dengan kondisi kebersihan yang minim, dan sering terjadi langganan banjir sehingga penyakit-penyakit mirip dijelaskan di atas tidak sedikit menyerang masyarakat di sekitarnya.
        Penyakit-penyakit akhir peristiwa alam, limbah pabrik, kondisi perairan yang kotor atau kondisi pemukiman yang kurang sehat menjadi penyebab banyaknya masyarakat harus menentukan resep ke dokter untuk berobat, bisa jadi mereka sembuh dengan berusaha berobat ke rumah sakit atau puskesmas, tetapi tidak jarang yang tidak cocok atau tidak sembuh hanya dengan satu dua kali berobat. Butuh waktu dan juga biaya yang tidak sedikit untuk satu kali berobat apalagi ke rumahsakit, sementara bagi orang-orang atau masyarakat tidak mampu, sakit merupakan suatu musibah yang sangat memberatkan, di samping penyakit yang diderita juga biaya yang sangat mahal menjadi satu faktor penyebab mereka enggan mendatangi rumahsakit atau puskesmas sekalipun, sementara ketika mereka sakit ternyata lebih menentukan untuk berobat ke dokter atau dukun kampung, atau diobati secara manual atau bahkan didiamkan saja hingga mereka merasa sembuh sendiri.
        Sakit dan sekolah merupakan dua hal yang sangat berbeda tetapi sangat bersentuhan satu sama lain, apabila seseorang dalam keadaan sedang tidak sehat atau sakit tubuh tentu tidak sanggup melaksanakan acara atau rutinitas keseharian sebagaimana mestinya termasuk sekolah atau berguru sementara berguru membutuhkan tubuh yang fit sehat pikiran, akan tetapi bagaimana bila kita mempunyai tubuh yang sehat tetapi logika pikiran tidak stabil atau sedang kacau? Tentu ini juga merupakan hal yang sangat perlu diwaspadai. Kesehatan dan pendidikan sama-sama penting dan sama-sama mahal dan butuh waktu untuk mendapatkannya.
        Pembangunan kesehatan ialah sebagai pecahan dari pembangunan nasional, dalam pembangunan kesehatan tujuan yang ingin dicapai ialah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.  Kenyataan yang terjadi hingga ketika ini derajat kesehatan masyarakat masih rendah khususnya masyarakat miskin, hal ini sanggup digambarkan bahwa angka ajal ibu dan angka ajal bayi bagi masyarakat miskin tiga kali lebih tinggi dari masyarakat tidak miskin. Salah satu penyebabnya ialah alasannya mahalnya biaya kesehatan sehingga saluran ke pelayanan kesehatan pada umumnya masih rendah.  Derajat kesehatan masyarakat miskin menurut indikator Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia, masih cukup tinggi, yaitu AKB sebesar 35 per 1000 kelahiran hidup (Susenas, 2003) dan AKI sebesar 307 per 100.000 kelahiran hidup (SDKI 2002-2003).
        Banyak faktor yang mengakibatkan ketimpangan didalam pelayanan kesehatan terutama yang terkait dengan biaya pelayanan kesehatan, ketimpangan tersebut diantaranya diakibatkan perubahan teladan penyakit, perkembangan teknologi kesehatan dan kedokteran, teladan pembiayaan kesehatan berbasis pembayaran swadana (out of pocket). Biaya kesehatan yang mahal dengan teladan pembiayaan kesehatan berbasis pembayaran out of pocket semakin mempersulit masyarakat untuk melaksanakan saluran ke palayanan kesehatan.
        Selama ini dari aspek  pengaturan masalah kesehatan gres di atur dalam tataran Undang-Undang dan peraturan yang ada dibawahnya, tetapi semenjak Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 perubahan ke dua dalam Pasal 28H Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Dalam Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 perubahan ke tiga Pasal 34 ayat (3) dinyatakan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan akomodasi umum yang layak.
Untuk memenuhi dan mewujudkan hak bagi setiap warga negara dalam mendapat pelayanan kesehatan yang layak dan kewajiban pemerintah penyediaan akomodasi kesehatan sebagai amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta  kesehatan ialah merupakan kesehatan merupakan Public Good maka diperlukan intervensi dari Pemerintah.
        Sejak awal jadwal 100 hari Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu jilid satu telah berupaya untuk mengatasi hambatan dan hambatan terkait dengan pelayanan kesehatan khusunya pelayanan kesehatan bagi  masyarakat miskin dan tidak bisa yaitu  kebijakan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin. Program ini diselenggarakan oleh Departemen Kesehatan melalui penugasan kepada PT Askes (Persero) menurut SK Nomor 1241/Menkes /SK/XI/2004, wacana penugasan PT Askes (Persero) dalam pengelolaan jadwal pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat sangat miskin, miskin dan tidak bisa dengan nama Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (ASKESKIN). PT Askes (Persero) dalam pengelolaan Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (ASKESKIN).
Penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat sangat miskin, miskin dan tidak bisa dengan mana jadwal Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) mengacu pada prinsip-prinsip asuransi sosial
  1. Dana amanat dan nirlaba dengan pemanfaatan untuk semata-mata peningkatan derajat kesehatan masyarakat sangat miskin, miskin dan tidak mampu.
  2. Menyeluruh (komprehensif) sesuai dengan standar pelayanan medik yang cost effective dan rasional.
  3. Pelayanan Terstruktur, berjenjang dengan Portabilitas dan ekuitas.
  4. Transparan dan akuntabel.
        Pada semester I tahun 2005, penyelenggaraan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat miskin dikelola sepenuhnya oleh PT Askes (Persero) mencakup pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan jaringannya serta pelayanan kesehatan referensi di RS dengan target sejumlah 36.146.700 jiwa sesuai data BPS tahun 2004. Dalam perjalanannya pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di semester I tahun 2005, ditemukan permasalahan yang utama yaitu perbedaan data jumlah masyarakat miskin BPS dengan data jumlah masyarakat miskin di setiap kawasan disertai beberapa permasalahan lainnya antara lain: jadwal belum tersosialisasi dengan baik, penyebaran kartu penerima belum merata, keterbatasan sumber daya insan PT Askes (Persero) di lapangan, minimnya biaya operasional dan administrasi di Puskesmas, kurang aktifnya Posyandu dan lain-lain. Dengan pertimbangan pengendalian biaya pelayanan kesehatan, peningkatan mutu, transparansi dan akuntabiltas, serta mengingat keterbatasan pendanaan, dilakukan perubahan pengelolaan jadwal Askeskin pada tahun 2008, dengan memisahkan  fungsi pengelolaan dengan fungsi pembayaraan dengan didukung penempatan tenaga verifikator di setiap Rumah Sakit. Selain itu mulai di berlakukannya Tarif Paket Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin di Rumah Sakit dengan nama jadwal berkembang menjadi Jaminan Kesehatan Masyaraka (JAMKESMAS).
        Untuk mencapai Universal Coverage pada tahun 2014 maka perlu ada sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, hal yang paling penting dalam mensinegikan jaminan kesehatan antara Pemerintah Pusat dan Pemda ialah masalah pembiayaan.  Masyarakat miskin dan tidak bisa yang terdapat dalam Keputusan Bupati/Walikota akan didanai dari APBN, Masyarakat miskin dan tidak bisa diluar kuota ditanggung oleh Pemda dengan sumber biaya dari APBD, Kelompok Pekerja didanai dari institusi masing-masing ( PNS, ASABRI, JAMSOSTEK) dan kelompok individu (kaya dan sangat kaya) membiayai diri sendiri dengan asuransi kesehatan komersial atau asuransi kesehatan lainnya. (sumber, http://sanglahhospitalbali.com).
        Sementara kesehatan baru-baru ini berbagai masalah yang bersentuhan terkait kesehatan baik faktor infrastruktur, akomodasi hingga pada pelayanan yang tidak atau kurang optimal di pelbagai tempat khususnya di kawasan bahwa tidak semua kawasan mendapat akomodasi kesehatan secara mudah, murah dan cocok. Di pelbagai kawasan pelosok negeri ini mirip kawasan Pandeglang, Rangkasbitung-Lebak, saluran untuk memperoleh kesehatan dengan laik sangat terbatas dan bangunan yang tidak ada atau kurang serta keberdayaan pelayanan rumahsakit mirip bidan, atau dokter selain terbatas juga kadang tidak ada di ruangannya, sehingga ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah penyelenggara kesehatan di Indonesia.
        Khusus pelayanan di rumahsakit sungguh memprihatinkan penjaminan kesehatan bagi masyarakat miskin belum sepenuhnya optimal bahkan di banyak rumahsakit di kawasan dan kota-kota besar bersikap asimpati terhadap keluarga yang berobat dari golongan tidak mampu, banyak diberitakan di pelbagai media penolakkan pelayanan  bagi keluarga yang berkantong tidak tebal. Bahkan, jaminan kesehatan (Jamkesmas) tidak mempan dipakai oleh masyarakat kecil itu. Asuransi kesehatan menyerupai karcis yang sudah ekspayer bagi mereka sehingga ketidakpercayaan pada pemerintah kian menyulut. Asuransi jeminan kesehatan hanya berlaku itupun di pedesaan saja, dengan akomodasi puskesmas yang serba terbatas. Dana APBN untuk kesehatan sudah dianggarkan akan tetapi tidak berlaku dilapangan, yang berkuasa tetap memegang kendali, entah itu dana yang disunat atau boroknya birokrasi pemerintah sehingga membiarkan warganya berjuang dalam kesakitan bahkan kematian.
Jamkesmas Produk Gagal
"Kalau kita lihat secara makro, saya berani katakan Jamkesmas dari segi pendataan gagal," ujar anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka ketika talk show di gedung DPD, Sebenarnya, kata Rieke, jadwal ini mempunyai tujuan yang sangat baik, yaitu untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Namun, alasannya banyaknya penyelewengan dan pengelolaan data tak transparan, tujuan itu tidak kesampaian. Selain itu, jadwal ini juga membebani APBD kabupaten/kota. Hal itu dikarenakan banyak masyarakat yang kurang bisa tapi tidak terlindungi jadwal ini akhir pendataan yang tidak sempurna sasaran. Ada juga masalah dimana anggota Jamkesmas tak bisa berobat alasannya tak punya kartu peserta. Alhasil mereka harus ditanggung jadwal Jamkesda yang didanai APBD.
        “Kami tidak tahu kesalahan jadwal ini ada di mana. Apakah ada kesalahan pendataan, kebocoran anggaran, atau duduk kasus lain. Karena faktanya anggaran yang sudah disediakan untuk jadwal ini banyak yang tidak terserap dan itu artinya bila jadwal ini tidak berhasil meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan harus dievaluasi,"Jumat (13/5/2011-okezone.com).
        Kegagalan jamkesmas bukan satu-satunya jadwal pemerintah yang kurang berhasil sebelumnya, jadwal Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga mengalami banyak hambatan dan bahkan korban jiwa alasannya ketidakprofesionalan pengelola jadwal tersebut. Jamkesmas mempunyai peranan yang bahwasanya sangat anggun bagi kesejahteraan masyarakat dalam menanggung biaya kesehatan, namun apabila tidak dibarungi perjuangan yang keras dari pemerintah mengenai penanganan secara masif, untuk masalah penyelenggaraannya sendiri maka jamkesmas hanya akan menjadi korban kegagalan program-program sebelumnya, dan pada balasannya akan menjadi semacam senjata makan tuan bagi pemerintah alasannya banyak kekecewaan bahkan hujatan dari masyarakat.
        Solusinya kinerja harus ditingkatkan secara professional dan proporsional, khususnya jadwal kontinyu mirip jamkesmas. Pemerintahan yang baik bukan seberapa banyak mengeluarkan jadwal kerja asal banyak namun harus proporsional dan juga bisa diterapkan di segala medan, khususnya mengenai pengawasan itu lebih utama.

Sumber http://makalahdanskripsi.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Artikel Aktivitas Asuransi Untuk Si Gendut"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel