Norma Kesusilaan: Pengertian, Fungsi, Hukuman Contohnya
Norma kesusilaan dalam istilah lain disebut dengan mores. Norma ini berasal dari hati
nurani yang dipraktikkan berulang-ulang menjadi kebiasaan. Secara singkat kita
bisa katakan bahwa selama menganut norma ini, orang akan bertindak manusiawi.
Anggapan bahwa norma ini berasal dari hati nurani membuat argumen bahwa ada kedekatan antara kesusilaan dengan akidah keagamaan. Pelanggaran terhadap norma kesusilaan seringkali dianggap sebagai pelanggaran terhadap anutan agama. Oleh sebab itu, keduanya sanggup dikatakan beririsan.
Di postingan ini saya akan membahas secara ringkas tentang
norma kesusilaan. Fungsi, hukuman dan contohnya akan saya paparkan sekadar
sebagai perhiasan ulasan pengertiannya. Kita mulai dari definisinya terlebih
dahulu. Apa itu kesusilaan?
Pengertian norma kesusilaan
Norma ini berasal dari hati nurani atau budpekerti yang
dipraktikkan secara berulang sehingga menjadi kebiasaan. Kita perlu hati-hati
dalam mendefinisikan supaya jangan hingga muncul kerancuan dengan norma
kebiasaan. Keduanya memang dipraktikkan berulang menjadi kebiasaan, namun
kesusilaan mempunyai pemfokusan pada hati nurani dan tindakan manusiawi.
Oleh sebab ketaatan pada norma ini terefleksikan pada
akhlak yang bersumber dari hati nurani, maka tak heran kalau norma ini dianggap
berlaku universal. Setiap insan punya hati nurani yang mengedepankan perilaku
manusiawi kepada sesama. Dalam kehidupan, norma ini menjadi pembeda dalam
hubungan sosial antara kita sebagai insan dengan makhluk hidup lainnya.
Sampai di sini, kita sudah sanggup ambil beberapa poin bahwa,
perbuatan yang tidak manusiawi tentu merupakan pelanggaraan terhadap norma
kesusilaan. Perbuatan yang mengiris hati nurani, juga demikian. Selanjutnya
kita akan membahas perihal fungsi dan hukuman yang biasanya diberikan kepada
mereka yang melanggar.
Pengertian Norma dan Contohnya
Fungsi dan hukuman norma kesusilaan
- Fungsi
Manfaat norma ini sangat jelas, yaitu supaya tercipta kehidupan masyarakat yang serasi dan perlakukan manusiawi antar sesama. Sebagai contoh, menghilangkan nyawa orang lain secara terpola dan sengaja yaitu perbuatan tidak manusiawi. Kita sanggup katakan bahwa norma ini mencegah adanya perbuatan menyerupai itu.
Manfaat lain dengan adanya norma ini yaitu sebagai alat
pengendalian sosial atau kontrol sosial. Masyarakat sanggup mengontrol agar
seseorang tidak menyimpang dari kesusilaan. Kontrol dari masyarakat sanggup berupa
teguran atau bahkan hukuman. Perlu diingat sekali lagi bahwa norma ini bisa
beririsan dengan norma lainnya, menyerupai norma kesopanan, agama, dan hukum.
- Sanksi
Orang yang menyimpang dari kesusilaan biasanya timbul dalam
dirinya rasa bersalah. Masyarakat mengasingkan, menegur, menyindir, atau bahkan
menghukumnya. Hukuman diberikan apabila tindakan yang tidak manusiawi yang telah
dilakukan masuk dalam perbuatan pelanggaran hukum.
Sebagai contoh, pemerkosaan akan dilihat oleh
masyarakat yang taat pada norma ini sebagai tindakan yang tidak manusiawi.
Pelaku pelecehan sanggup diejek, diasingkan, diusir dari kawasan tinggalnya, atau
bahkan dituntut hukuman.
Norma Hukum: Pengertian, Fungsi, Sanksi & Contohnya
Contoh norma kesusilaan
Ulasan ringkas di atas telah menyinggung beberapa contoh
norma ini meskipun masih berupa kilasan saja. Untuk memberi pola norma ini,
kita perlu tekankan lagi bahwa ketaatan pada norma ini membuat seseorang
berlaku sesuai hati nurani dan manusiawi.
Dalam sosiologi sering dikatakan bahwa individu bertindak
manusiawi sebab selain punya hati nurani, ada tekanan sosial dari masyarakat.
Tekanan sosial ini sanggup berupa norma kesusilaan yang ditegakkan oleh masyarakat
kebanyakan. Ketika ingin melaksanakan perbuatan asusila, misalnya, kita berpikir
tentang hukuman sosial dan aturan yang menanti. Belum lagi rasa bersalah dan penyimpangan
terhadap hati nurani yang akan muncul dalam diri. Dengan demikian, norma ini
menjadi pengontrol tindakan kita dalam bermasyarakat supaya bertindak manusiawi.
Norma Sosial: Pengertian, Fungsi, Sanksi & Contohnya
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
0 Response to "Norma Kesusilaan: Pengertian, Fungsi, Hukuman Contohnya"
Posting Komentar