-->

iklan banner

Merger

Pengertian Merger

Dalam sebuah perusahaan yang sedang kesulitan likuiditas biasanya untuk menyelamatkan perusahaan tersebut ditempuh banyak sekali cara, termasuk melalui konsolidasi/merger dengan perusahaan yang sejenis maupun yang tidak sejenis. Selain dikarenakan kesulitan likuiditas ada sejumlah alasan perusahaan melaksanakan merger seperti; untuk meningkatkan pangsa pasar, meningkatkan sinergi operasional ataupun penciptaan efisiensi yang lebih baik.

Pengertian merger atau konsolidasi yaitu penggabungan dua perusahaan atau lebih  menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil atau membeli asset & liabilities perusahaan yang dimerger dengan begitu perusahaan me-merger akan mempunyai paling sedikit 50% saham serta perusahaan yag dimerger berhenti beroperasi & pemegang saham akan mendapatkan sejumlah uang tunai maupun saham diperusahaan yang baru.

 Menurut moin (2003) pengertian merger adalah, penggabungan dua perusahaan atau lebih selanjutnya hanya ada satu perusahaan yang tetap hidup sebagai tubuh bukum, disisi lain perusahaan yang satu menghentikan aktivitasnya atau bubar. Perusahaan yang telah dibubarkan mengalihkan atau melimpahkan seluruh aktiva dan kewajibannya ke perusahaan yang mengambil alih sehingga aktiva perusahaan yang mengambil-alih mengalami peningkatan.

Dari kedua pengertian diatas, sanggup disimpulkan bahwa merger yaitu suatu proses penggabungan dua perusahaan ataupun lebih, dimana perusahaan me-merger akan tetap ada sedangkan perusahaan yang dimerger secara otomatis berhenti beroperasi/bubar.

Jenis –jenis merger

Menurut berdasarkan Simanjuntak (2004) jenis jenis merger dari segi ekonomi  keuangan  dan yang biasa diaplikasikan diantaranya; horizontal (horizontal merger), merger vertikal (vertical merger) & dan merger konglomerat (conglomerate merger). Berikut akan dijelaskan secara detail.

  1. Merger Horizontal (Horizontal Merger)

Adalah dua perusahaan yang bergabung mempunyai kesamaan baik dari segi produk atau kegaiatannya maupun dua perusahaan yang bersaing melaksanakan merger. Jenis merger ini akan memfasilitasi integrasi alasannya yaitu kedua perusahaan yang melaksanakan merger tersebut telah memahami duduk perkara perjuangan & industri mereka.

  1. Merger Vertikal (Vertical Merger)

Adalah perusahaan bergabung dengan pelanggannya maupun penyalurnya. Contoh merger menyerupai ini yaitu merger yang terjadi antara penjual dan pembeli. Jenis merger ini menawarkan perusahaan suatu pengawasan yang lebih luas atas distribusi maupun pembeliannya, umumnya jenis merger ini jarang sekali dihalangi.

  1. Merger Konlomerat horizontal (horizontal merger)

Merupakan dua perusahaan konglomerat bergabung, dimana kedua perusahaan tidak mempunyai kesamaan usaha. Biasanya perusahaan ini melaksanakan merger tidak terkait dalam hal persaingan perjuangan dan tidak mempunyai korelasi dalam penjual dan pembeli

  1. Merger Congeneric

Melibatkan perusahaan-perusahaan terkait, akan tetapi tidak termasuk dalam produsen yang sama (horizontal) ataupun dari segi korelasi produsen dan penyalur (vertical)

Proses Merger

Kegiatan merger merupakan hal lazim dilakukan perusahaan dengan tujuan tertentu menyerupai untuk memenangkan persaingan maupun untuk meningkatkan pangsa pasar. Ada beberapa tahapan yang dilalalui untuk melaksanakan merger, sebagai berikut:

  1. Menetapkan tujuan
  2. Mengidentifikasi perusahaan yang hendak di merger/diakuisi
  3. Menyeleksi calon target
  4. Melakukan kontak/komunikasi terhadap perusahaan yang hendak di-merger guna mendapatkan informasi
  5. Mencari gosip komplemen yang dibutuhkan; lebih khusus mengenai kondisi keuangan perusahaan yang hendak dimerger, yang meliputi 5 tahun terakhir dan kesepakatan yang dilakukan perusahaan target.
  6. Menetapka harga penawaran serta cara pembiayaan
  7. Melakukan uji kelayakan (due diligency ) terhadap perusahaan yang hendak di merger
  8. Mempersiakan dan menandatangangi kontrak merger
  9. Pelaksanaan merger

Tujuan Merger

Perusahaan dalam melaksanakan merger tentu mempunyai motif dan tujuan yang dianggap menguntungkan. Menurut Eugene F. Brigham (2001) alasan perusahaan melaksanakan merger adalah:

  1. Sinergi

Nilai perusahaan akan lebih besar sesudah merger

  1. Pertimbangan pajak

Faktor pendorong perusahaan melaksanakan merger diantaranya yaitu pertimbangan pajak. Misalkan perusahaan yang menguntungkan tinggi & termasuk kedalam kelompok pajak tertinggi sanggup mengambil alih perusahaan yang mempunyai akumulasi kerugian yang tinggi. Kerugian tersebut sanggup mengurangi keuntungan kena pajak & tidak ditahan untuk dipakai dimasa mendatang. Selain itu merger dipilih untuk meminimalkan pajak serta untuk memakai kas yang berlebih

  1. Pembelian aktiva dibawah biaya pengganti

Tidak jarang perusahaan diambil alih dikarenakan nilai dari aktivanya dari pada nilai pasar. Nilai yang bergotong-royong dari perusahaan yaitu fungsi daya dalam menghasilkan keuntungan dimasa depan, bukan biaya untuk mengganti aktivanya. Dengan begitu merger dilakukan harus  berdasarkan nilai ekonomi dari aktiva perusahaan yang hendak dimerger bukan atas biaya pengganti

  1. Diversifikasi

Bila suatu manajer beropini lewa diversifikasi  sanggup menstabilkan keuntungan perusahaan sehingga bermanfaat bagi perusahaan. Akan tetapi pada perusahaan pribadi/keluarga biasanya tidak menjual sebagian saham yang dimilikinya guna melaksanakan diversifikasi dikarenakan sanggup memperkecil kepemilikan dan meningkatkan kewajiban pajak semakin tinggi atas keuntungan modal. Kaprikornus merger menjadi pilihan terbaik untuk mengadakan diversifikasi perorangan.

  1. Insentif Pribadi Manajer

Tak seorangpun eksekutip perusahaan menyampaikan bahwa egonya menjadi alasan untuk melaksanakan merger, akan tetepi ego juga mempunyai tugas penting terjadinya suatu merger

  1. Nilai Pecahan

Analis perusahaan mengistimasi suatu perusahaa, yg merupakan nilai masing masing bab dari perusahaan itu kalau dijual secara terpisah. Bilai nilainya lebih tinggi dari harga pasar perusahaan, maka seeorang specilaist pengambil alihan sanggup merger perusahaan pada atau diatas nilai berjalannya dijual sepotong sepotong dan akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar

Manfaat Merger

Umumnya tujuan utama dilakukan penggabungan dua perjuangan atau lebih untuk memperluas tempat pemasaran, serta meningkatkan volume penjualan, sanggup berbagi organisasi yang lebih berpengaruh serta produksi yang lebih baik dan manajemen yang baik, penghematan biaya dan efisiensi pada skala produksi yang lebih besar, peningkatan pengendalian pasar dan posisi bersaing, perbaikan posisi dalam hal pengadaan sumber materi baku & peningkatan yang menitikberatkan pada moda untuk pertumbuhan sebagai biaya yang lebih rendah atas pinjaman.

Contoh Perusahaan Merger

Berikut sejumlah perusahaan lokal atau nasional yang melaksanakan merger baik secara vertical ataupun horizontal.

Yang dihimpun dari sahamok

 yang sedang kesulitan likuiditas biasanya untuk menyelamatkan perusahaan tersebut ditempu Merger

Lihat Juga:

 


Sumber https://www.cekkembali.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Merger"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel