-->

iklan banner

Pengertian Dan Tujuan Perwakilan Diplomatik

Pengertian Perwakilan Diplomatik - Duta besar dan konsul jenderal merupakan dua unsur yang ada dalam perwakilan suatu negara di negara lain. Hal tersebut merupakan instrumen atau sarana yang melaksanakan kekerabatan internasional yang berkedudukan di negara lain. 

Perwakilan suatu negara di negara lain sanggup dibedakan menjadi dua, yaitu : 

  • perwakilan dalam arti politik.
  • perwakilan dalam arti nonpolitik.

Perwakilan dalam arti politik sering disebut perwakilan diplomatik, sedangkan perwakilan non-politik sering disebut dengan istilah konsuler. Nah, pada bab ini kita akan mengkaji terlebih dahulu ihwal perwakilan diplomatik.

Perwakilan diplomatik yaitu perwakilan yang kegiatannya mewakili negaranya dalam melaksanakan kekerabatan diplomatik dengan negara akseptor atau suatu organisasi internasional. Atau dengan kata lain, perwakilan yang kegiatannya melaksanakan kepentingan negaranya di luar negeri. Seseorang yang diberi kiprah sebagai perwakilan diplomatik suatu negara biasanya disebut
sebagai diplomat.

Baca Juga

Untuk menjalin kekerabatan diplomatik dengan negara lain, suatu negara biasanya saling menempatkan perwakilan diplomatik dengan negara mitranya. Bagaimana mekanisme pembukaan dan pengangkatan perwakilan diplomatik di negara lain? Proses pembukaan dan pengangkatan perwakilan diplomatik di
antara kedua negara yang menjalin kekerabatan diplomatik, secara garis besar dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut .

  • Kedua belah pihak/negara melaksanakan kegiatan pendahuluan yang diawali dengan tukar-menukar isu ihwal kemungkinan dibukanya perwakilan diplomatik. Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh kepala negara atau departemen luar negeri masing-masing.
  • Masing-masing pihak kemudian mengajukan permohonan persetujuan (agreement) untuk menempatkan diplomat (duta besar/duta) yang dicalonkan oleh masing-masing pihak/negara. Setiap diplomat yang dicalonkan tersebut belum tentu diterima, tergantung pada evaluasi negara yang akan menerimanya. Apabila seorang calon dianggap persona non-grata oleh negara penerima, berarti calon tersebut ditolak. Dengan demikian, harus diajukan calon lain hingga mendapatkan persetujuan.
  • Setelah ada persetujuan kedua belah pihak untuk saling menempatkan diplomat, maka diplomat tersebut mendapatkan surat kepercayaan (letter of credence) dari departemen luar negeri masing-masing yang telah ditandatangani oleh kepala negara. Surat kepercayaan tersebut membuktikan kebenaran identitas calon diplomat tersebut.
  • Para akseptor surat kepercayaan (diplomat) harus menemui administrator protokol departemen luar negeri untuk memperoleh keterangan mengenai ketentuan yang harus mereka laksanakan ketika bertugas.
  • Penyerahan surat kepercayaan oleh diplomat kepada pihak/negara yang akan menerima. Surat kepercayaan tersebut kemudian diserahkan pribadi kepada kepala negara penerima. Adapun, surat kepercayaan kuasa usaha, diberikan kepada menteri luar negeri negara penerima. Dalam upacara penyerahan surat kepercayaan tersebut, seorang diplomat memberikan pidato di hadapan kepala negara penerima. Isi pidato tersebut harus sudah diketahui oleh menteri luar negeri negara penerima.

Tujuan diadakannya perwakilan diplomatik di negara lain yaitu sebagai berikut:

  • memelihara kepentingan negaranya di negara lain, sehingga kalau terjadi suatu masalah, perwakilan tersebut sanggup mengambil langkah untuk menyelesaikannya;
  • melindungi warga negara sendiri yang bertempat tinggal di negara penerima;
  • menerima pengaduan-pengaduan untuk diteruskan kepada pemerintah negara penerima.

Demikian postingan kami ihwal pengertian dan tujuan perwakilan diplomatik yang kami rangkum dari banyak sekali sumber. Untuk menambah wawasan silahkan baca juga postingan kami ihwal pengertian kekerabatan internasional dan biar bermanfaat.


Sumber http://pkn-ips.blogspot.com/

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pengertian Dan Tujuan Perwakilan Diplomatik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel