Politik Luar Negeri Indonesia Di Periode Global
Pemahaman perihal politik luar negeri Indonesia di era global sangatlah penting bagi warga negara Indonesia lantaran selain warga negaralah yang memilih nasib negeri ini kedepannya, arus globalisasi sendiri akan selalu ada dan tidak bisa dihindari sehingga mau gak mau kita harus menghadapinya sebagai wujud konsekuensi adanya kehidupan intenasional. Terlebih dengan adanya kemajuan disektor teknologi dan komunikasi menciptakan arus globalisasi ini dirasa sangat kencang. Untuk itu, minimal sebagai warga negara yang baik, kita harus mengerti perihal politik luar negeri Indonesia di era global ini biar tidak salah melangkah ketika harus didera dengan arus globalisasi.
Sejatinya globalisasi itu dipicu lantaran adanya hubungan internasional antara lembaga, organisasi atau kelompok di satu negara dengan negara lain. Hubungan ini sanggup terjadi melalui dua jalan yakni dari sektor ekonomi dan politik luar negeri. Nah, dua sektor ini bisa jalan bergandengan bahkan bisa saling mempengaruhi. Kepentingan sektor ekonomi sanggup mempengaruhi kebijakan politik luar negeri suatu negara, contohnya terjadinya krisis di ukraina menyebabkan diberi sanksinya Rusia oleh Amerika dan Eropa. Namun lantaran ekonomi eropa yang sedang jatuh dan masih dibutuhkannya pasokan gas dari Rusia ke negara-negara eropa menyebabkan sebagian negara eropa menolak dijatuhkannya hukuman ekonomi ke Rusia. Selain itu, bisa juga berlaku sebaliknya dimana kebijakan politik luar negeri lah yang sanggup mempengaruhi sektor ekonomi, contohnya adanya kebijakan terkait ekspor-import, kebijakan terkait investasi absurd san sebagainya.
Apa yang dinamakan sebagai politik luar negeri?
Politik luar negeri secara sederhana sanggup diartikan sebagai kekerabatan antara pemerintahan suatu negara dengan pemerintahan negara lain atau istilahnya “government to government”. Politik luar negeri ada dua jenis yakni yang dikenal dengan istilah kekerabatan bilateral dan kekerabatan multilateral. Nah, kekerabatan bilateral merupakan kekerabatan antara dua negara saja, contohnya kekerabatan pemerintahan Indonesia dengan Malaysia. Sedangkan kekerabatan multilateral merupakan kekerabatan antara satu negara dengan banyak negara, contohnya kekerabatan Indonesia dengan negara ASEAN.
Lalu, apa politik luar negeri Indonesia di era global?
Politik luar negeri Indonesia di era global tetaplah sama yakni berupa politik bebas-aktif. Meski politik luar negeri yang bebas dan aktif telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia semenjak era 1970-an, ternyata politik bebas-aktif masih dirasa cukup mumpuni untuk mengatur perilaku Indonesia dalam menjalin kekerabatan internasional.
Dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif menempatkan Indonesia selalu sanggup memegang teguh prinsip netralitas dan tidak berpihak pada salah satu blok. Bahkan ketika dalam percaturan dunia dimana dikala ini dunia dikuasai oleh dua blok atau kubu yaitu blok barat yang dipimpin Amerika Serikat dan blok timur yang dipimpin Rusia, Indonesia masih tetap bisa bersikap netral. Kenetralan ini bukan berarti Indonesia bersikap hirau tak hirau -“ah..negara itukan bukan kelompok ku, ngapain saya bantu?”- bukan begitu, melainkan justru menciptakan Indonesia selalu terlibat dalam membantu negara-negara yang membutuhkan tanpa ada paksaan dan tekanan dari negara manapun.
Nurdiaman (2009) dalam bukunya menjelaskan politik atau kebijakan luar negeri pada hakikatnya merupakan “kepanjangan tangan” dari politik dalam negeri sebuah negara. Politik luar negeri suatu negara sedikitnya dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu kondisi politik dalam negeri, kemampuan ekonomi dan militer, serta lingkungan internasional.
Dasar aturan kebijakan politik luar negeri Indonesia
Dasar aturan kebijakan politik luar negeri Indonesia sendiri telah diatur dalam undang-undang yakni terdapat pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea pertama,”… kemerdekaan yakni hak segala bangsa dan oleh lantaran itu, maka penjajahan di dunia harus dihapuskan lantaran tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan keadilan”. Kemudian dilanjutkan dalam alinea ke-empat,”… ikut melakukan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian infinit dan keadilan sosial”.
Selain itu dasar aturan kebijakan politik luar negeri Indonesia terdapat pada pernyataan Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 2 September 1948 perihal kebijakan politik luar negeri kepada Badan Pekerja Komite Nasional menyatakan bahwa: “… Pemerintah beropini bahwa pendirian yang harus kita ambil yakni supaya kita jangan menjadi obyek dalam pertarungan politik internasional melainkan harus tetap menjadi subyek yang berhak memilih perilaku kita sendiri, berhak memperjuangkan tujuan kita sendiri yaitu Indonesia seluruhnya” (Dewi, 2009).
Lalu, apa tujuan politik luar negeri Indonesia?
Dalam bukunya “Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia”, salah satu bapak pendiri bangsa -Mohammad Hatta- menjelaskan bahwa tujuan politik luar negeri Indonesia ada empat yakni:
1. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
2. Memperoleh barang dan jasa dari luar negeri yang diharapkan dalam negeri lantaran di dalam negeri belum bisa membuatnya.
3. Ikut serta dalam menjaga perdamaian dunia lantaran kemakmuran dan kesejahteraan negara hanya bisa dicapai jikalau dunia dalam keadaan damai.
4. Menjalin persaudaraan antar bangsa ibarat yang tertuang dalam pancasila sebagai falsafah dasar negara Indonesia.
[color-box]Anisty, Dewi.2009. PKn 3 : Kelas IX SMP dan MTs. Bandung:PT Remaja Rosdakarya.
Faridy, MS.2009. Pendidikan Kewarganegaraan. Pekanbaru: PT. Sutra Benta Perkasa.
Nurdiaman, AA.2009. Pendidikan Kewarganegaraan 3: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara Untuk Kelas IX SMP /Madrasah Tsanawiyah. Bandung: PT. Pribumi Mekar.[/color-box]
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
0 Response to "Politik Luar Negeri Indonesia Di Periode Global"
Posting Komentar