Teori Tujuan Negara
Teori Tujuan Negara - Setiap negara yang tumbuh dan berkembang di dunia memiliki tujuan yang hendak dicapai dan menjadi motivasi dari didirikannya negara yang bersangkutan. Tujuan negara sangat berafiliasi dengan organisasi negara yang bersangkutan. Tujuan negara merupakan anutan untuk mengarahkan segala aktivitas negara, menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta kehidupan rakyatnya.
Pada ketika ini terdapat banyak sekali macam perspektif mengenai tujuan negara. Berkaitan dengan hal tersebut para hebat mengemukakan rumusan tujuan negara yang berbeda satu dengan yang lainnya. Berikut ini dipaparkan teori tujuan negara yang dikemukakan para ahli.
a. Teori Plato
Teori Plato menyatakan bahwa negara bertujuan untuk memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial.
b. Teori Negara Kekuasaan
Ada dua tokoh yang menganut teori Negara Kekuasaan , yaitu Shang Yang dan Nicholo Machiavelli. Menurut Shang Yang, tujuan negara ialah mengumpulkan kekuasaan yang sebesar-besarnya. Tujuan tersebut sanggup dicapai dengan cara menyiapkan tentara yang kuat, berdisiplin dan bersedia menghadapi segala kemungkinan sehingga negara akan kuat.
Sebaliknya, rakyat harus lemah sehingga tunduk kepada negara. Senada dengan Shang Yang, Machiavelli menyampaikan bahwa tujuan negara ialah menghimpun dan memperbesar kekuasaan negara biar tercipta kemakmuran, kebesaran, kehormatan dan kesejahteraan rakyat.
c. Teori Teokratis (Kedaulatan Tuhan)
Menurut teori Teokratis, tujuan negara ialah untuk mencapai penghidupan dan kehidupan kondusif serta tentram dengan taat kepada dan di bawah pimpinan Tuhan. Pimpinan negara menjalankan kekuasaannya hanyalah kekuasaan Tuhan yang diberikan kepadanya. Di antara para filusuf yang menganut teori ini ialah Thomas Aquinas dan Agustinus.
d. Teori Negara Polisi
Menurut teori Negara Polisi, negara bertujuan semata-mata menjaga keamanan dan ketertiban negara serta pelindung hak serta kebebasan warganya. Untuk mencapai hal itu, perlu dibuat peraturan perundangundangan yang mencerminkan kehendak seluruh rakyat. Di sisi lain, negara dihentikan turut campur dalam urusan langsung dan ekonomi warganya. Teori ini digulirkan oleh Immanuel Kant.
e. Teori Negara Hukum
Dalam pandangan teori Negara Hukum, negara bertujuan menyelenggarakan ketertiban aturan dengan berdasarkan dan berpedoman pada hukum. Dalam negara aturan segala kekuasaan alat-alat pemerintahannya didasarkan atas hukum. Semua orang tanpa kecuali harus tunduk dan taat pada hukum, hanya hukumlah yang berkuasa dalam negara itu. Teori ini digulirkan oleh Krabbe.
f. Teori Negara Kesejahteraan
Tujuan negara berdasarkan teori ini ialah untuk mewujudkan kesejahteraan umum. Dalam hal ini negara dipandang sebagai alat untuk mencapai tujuan bersama, yaitu suatu tatanan masyarakat yang didalamnya terdapat kebahagian, kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat negara tersebut. Pencetus teori ini ialah Mr. Kranenburg.
Sumber http://pkn-ips.blogspot.com/
0 Response to "Teori Tujuan Negara"
Posting Komentar