-->

iklan banner

Pedoman - Juknis Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Tahun 2019

Kota Ramah Guru Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun  PEDOMAN - JUKNIS PEMILIHAN KABUPATEN/KOTA RAMAH GURU TAHUN 2019

Pedoman atau Petunjuk Teknis - Juknis Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2019. Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan maka dibutuhkan adanya kerjasama antara beberapa pihak, diantaranya pemerintah pusat. pemerintah kawasan dan forum lainnya yang terkait pendidikan. Pemerintah kawasan diharapkan sanggup menunjukkan perhatian besar pada sektor pendidikan. Kebijakan pemerintah kawasan sanggup mewujudkan masa depan yang lebih balk bagi masyarakat di daerah. khususnya guru pendidikan dasar.

Sehubungan dengan itu. Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2019.

Berdasarkan Pedoman atau Petunjuk Teknis - Juknis Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2019, Sasaran Pemilihan Pemda Ramah Guru ialah pemerintahan kawasan kabupaten/kota seluruh Indonesia. yang tercermin pada bagaimana dinas pendidikan. bupati/walikota dan DPRD rnemprogramkan dan merealisasikan programnya yang berkaitan dengan ramah guru.

Pendaftaran penerima serta pengirirnan formulir dan dokurnen kelengkapan dilakukan secara daring melalui laman https://tinyurl.com/ramahguru

Jadwal pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2019 adalah sebagai berikut:


Kota Ramah Guru Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun  PEDOMAN - JUKNIS PEMILIHAN KABUPATEN/KOTA RAMAH GURU TAHUN 2019

Pemilihan Pernerintahan Daerah Kabupaten/kota Rarnah guru menjadi kegiatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sangat penting dengan mempertimbangkan pemerintah daerah, dalam hal ml ml dinas pendidikan dan kebudayaan. menunjukkan perhatian pada aspek kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan guru pendidikan dasar.

Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten/kota terpilih ialah dinas pendidikan kabupaten kota yang mempunyai pinjaman terbaik pada peningkatan kesejahteraan guru, penghargaan atas kinerja guru. dan pelindungan guru sesuai dengan potensi optimal kawasan yang bersangkutan.

Akhir dari kegiatan Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2019 ini ialah penyebarluasan efek faktual dinas pendidikan kabupaten/kota ramah guru pada kabupaten kota seluruh Indonesia, dan akan terjadi akurnulasi pengembangan kerarnahan pelayanan terhadap guru secara terus menerus.

Link d0wnl0ad Surat Edaran Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2019 ---disini----

Link d0wnl0ad Pedoman atau Petunjuk Teknis - Juknis Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2019 ----disini----

Demikian info ihwal Surat Edaran dan Pedoman atau Petunjuk Teknis - Juknis Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =




Sumber http://ainamulyana.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pedoman - Juknis Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Tahun 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel