-->

iklan banner

Peraturan Menpan – Permenpan Rb Nomor 7 Tahun 2019 Perihal Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan

 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan PERATURAN MENPAN – PERMENPAN RB NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN

Peraturan Menpan – Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan. Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2019 diterbitkan untuk menggarantikan Peraturan Menteri Negara  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan) Nomor 03 Tahun 2010 perihal Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan dan Angka Kreditnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Peraturan Menpan – Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2019 yang dimaksud Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan yakni jabatan yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan  wewenang untuk melaksanakan pengelolaan Laboratorium Pendidikan. Sedangkan Pejabat Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan yang  disebut Pranata Laboratorium Pendidikan yakni pegawai PNS yang  diberi  tugas, tanggung  jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan acara di bidang pengelolaan Laboratorium pendidikan.

Rumpun Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium berdasarkan Peraturan Menpan – Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2019 termasuk jabatan dalam rumpun pendidikan lainnya. Jabatan Pranata Laboratorium Pendidikan berkedudukan sebagai pelaksana  teknis fungsional di bidang Pengelolaan Laboratorium Pendidikan pada Instansi Pusat dan Instansi Daerah. Jabatan  Pranata Laboratorium Pendidikan merupakan jabatan karier PNS.

Kategori, Jenjang Jabatan Fungsional dan Pangkat Jabatan  Fungsional  Pranata Laboratorium  Pendidikan. Berdasarkan Peraturan Menpan – Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2019, Jabatan  Fungsional  Pranata Laboratorium  Pendidikan merupakan Jabatan Fungsional yang terdiri atas: a) kategori keterampilan; dan  b) kategori keahlian. Jenjang Jabatan  Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan kategori keterampilan dari  jenjang terendah hingga dengan jenjang tertinggi, terdiri atas:
a. Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil;
b. Pranata Laboratorium Pendidikan Mahir; dan
c.  Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia.

Jenjang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan kategori  keahlian dari jenjang terendah hingga dengan jenjang tertinggi, terdiri atas:
a. Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama;
b. Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Muda; dan
c.  Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Madya.

Jenjang  pangkat  Jabatan  Fungsional  Pranata Laboratorium  Pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun Pangkat untuk masing-masing jenjang Jabatan Fungsional Pranata  Laboratorium Pendidikan berdasarkan jumlah Angka Kredit yang  ditetapkan tercantum  dalam Lampiran  III sampai  dengan  Lampiran VI  yang  merupakan  bagian  tidak  terpisahkan  dari Peraturan Menteri ini. Penetapan jenjang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium  Pendidikan  ditetapkan berdasarkan jumlah Angka Kredityang dimiliki sehabis ditetapkan oleh Pejabat yang Berwenang memutuskan Angka Kredit.

 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan PERATURAN MENPAN – PERMENPAN RB NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN

Tugas Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan berdasarkan Peraturan Menpan – Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2019 adalah melaksanakan acara pengelolaan Laboratorium yang meliputi  perencanaan, pengoperasian peralatan dan penggunaan bahan,  pemeliharaan/perawatan  peralatan  dan bahan,  pengevaluasian  sistem  kerja  dan  pengembangan acara Laboratorium.

Selengkapnya silahkan baca dan d0wnl0ad Peraturan Menpan – Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan.




Link d0wnl0ad Peraturan Menpan – Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2019 ----DISINI----

Demikian warta Peraturan Menpan – Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


= Baca Juga =




Sumber http://ainamulyana.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Peraturan Menpan – Permenpan Rb Nomor 7 Tahun 2019 Perihal Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel