-->

iklan banner

Peraturan Presiden – Perpres Nomor 21 Tahun 2019 Wacana Rencana Agresi Nasional Pengurangan Dan Peniadaan Merkuri

  Tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri  PERATURAN PRESIDEN – PERPRES NOMOR 21 TAHUN 2019  TENTANG RENCANA AKSI NASIONAL PENGURANGAN DAN PENGHAPUSAN MERKURI

Peraturan Presiden – Perpres Nomor 21 Tahun 2019  Tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri. Perpres Nomor 21 Tahun 2019 diterbitkan dengan pertimbangan bahwa: a) merkuri merupakan materi berbahaya dan beracun yang tahan urai dan sanggup terakumulasi dalam makhluk hidup, sechingga diharapkan pengaturan penggunaannya biar tidak memperlihatkan efek negatif bagi kesehatan insan dan lingkungan hidup; b) bahwa merkuri banyak dipakai dalam perjuangan dan/atau aktivitas pertambangan emas skala kecil, manufaktur, energi, dan kesehatan, yang berpotensi memperlihatkan efek serius terhadap kesehatan dan Iingkungan hidup sehingga memerlukan Iangkah-langkah pengurangan dan pembatalan merkuri.

Berdasarkan Peraturan Presiden – Perpres Nomor 21 Tahun 2019, yang dimaksud Penghapusan Merkuri yaitu upaya pelarangan produksi Merkuri, penggunaan Merkuri, dan/atau penggantian Merkuri dcngan materi alternatif yang ramah terhadap kesehatan insan dan lingkungan hidup. Adapun yang dimaksud Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Pengbapusan Merkuri yang selanjutriya disingkat RAN-PPM yaitu dokumen rencana kerja tahunan untuk mcngurangi dan menghapuskan Merkuri di tingkat nasional yang terpadu dan berkelanjutan.

Pada Peraturan Presiden – Perpres Nomor 21 Tahun 2019, dinyatakan bahwa RAN-PPM memuat strategi, aktivitas dan sasaran pengurangan dan pembatalan Merkuri.  RAN-PPM diprioritaskan pada bidang:
a. manufaktur
b. energi
c. pertambangan emas skala kecil; dan
d. kesehatan.

RAN-PPM di]aksanakan dalam periode waktu Tahun 2018 hingga dengan Tahun 2030. RAN-PPM pada Tahun 2018 yaitu data dasar untuk menghitung keberhasilan RAN-PPM.

Dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2019  Tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, dinyatakan bahwa Strategi pengurangan Merkuri sanggup dilakukan melalui:
a. komitmen, koordinasi dan kerjasama antar kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian terkait,
b. penguatan koordinasi dan kerjasama antar pemerintah sentra dan daerah
c. pembentukan sistem miormasi;
d. penguatan keterlibatan masyarakat melalui komunikasi, isu dan edukasi;
e. penguatan kesepakatan dunia perjuangan dalam pengurangan Merkuri; dan
f.  penerapan tcknologi alternatif ramah Iingkungan.

Adapaun Strategi pembatalan Merkuri dilakukan melalui:
a. penguatan komitmen, koordinasi dan kerjasama antar kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian terkait;
b. penguatan koordinasi dan kerasama antar pernerintah sentra dan daerah;
c. peningkatan kapasitas kepemimpinan, kelembagaan dan sumber daya insan dalam pembatalan Merkuri;
d. pembentukan sistem informasi;
e. penguatan keterlibatan masyarakat melalui komunikasi, inforrnasi dan edukasi;
f.  penerapan teknologi alternatif pengolahan emas bebas Merkuri;
g. pengalihan mata pencaharian masyarakat lokal/tempatan; dan
h. penguatan penegakan hukum.

Selengkapnya silahkan baca dan d0wnl0ad Peraturan Presiden – Perpres Nomor 21 Tahun 2019  Tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.




Link Download Peraturan Presiden – Perpres Nomor 21 Tahun 2019  ---DISINI----

Demikian isu Peraturan Presiden – Perpres Nomor 21 Tahun 2019  Tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

= Baca Juga =




Sumber http://ainamulyana.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Peraturan Presiden – Perpres Nomor 21 Tahun 2019 Wacana Rencana Agresi Nasional Pengurangan Dan Peniadaan Merkuri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel