Keppres Nomor 11 Tahun 2019 Wacana Jadwal Penyusunan Peraturan Peraturan Pemerintah Tahun 2019
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah tahun 2019, ada 33 Rancangan Peraturan Pemerintah yang ditargetkan final pembahasan dan penetapannya di tahun 2019 ini. Peraturan Pemerintah ini ada yang statusnya gres dan ada yang statusnya perubahan.
Di Kementarian Pendidikan dan Kebudayaan terdapat 2 Rancangan Peraturan Pemerintah yang statusnya direncanakan untuk merubah Peraturan Pemerintah sebelumnya yang dinyatakan sudah tidak sesuai. Salah Satu RPP yang direncanakan terbit ialah Rancangan Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 ihwal Guru. Rencana perubahan tersebut terkait regulasi :
1. Tunjangan profesi diberikan kepada guru dan guru yang mendapat kiprah aksesori
2. Guru yang diangkat sebagai kepala satuan pendidikan akan rnendapatkan pertolongan kepala satuan pendidikan
3. Kepala satuan pendidikan yang diangkat sehagai pengawas sekolah akan mendapat pertolongan pengawas sekolah
4. Pemberian maslahat aksesori bagi guru
Rencana perubahan lainnya ialah Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan. Rencana perubahan tersebut terkait regulasi ihwal kualifikasi dan kompetensi minimum persyaratan Kepala TK/RA/SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/ SMK/MAK dan Pengawas Sekolah, Standar Kepala Satuan Pendidikan dan Pengawas Sekolah dikembangkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi, serta Mengatur ihwal penilik satuan pendidikan pada pendidikan nonformal.
Selengkapnya berikut ini Salinan Keppres Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah tahun 2019.
Link d0wnl0ad Keppres Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah tahun 2019 (DISINI)
Demikian warta ihwal Keppres Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Response to "Keppres Nomor 11 Tahun 2019 Wacana Jadwal Penyusunan Peraturan Peraturan Pemerintah Tahun 2019"
Posting Komentar