-->

iklan banner

Modal Ventura

Pengertian Modal Ventura

Dalam melaksanakan suatu aktivitas investasi tidak semua investasi sanggup dilakukan dengan mudah, alasannya yaitu hampir semua investasi mengandung suatu resiko kerugian. Bagi investasi yang mempunyai resiko rendah hampir semua investor melakukannya. Akan tetapi, bila investasi tersebut mempunyai resiko tinggi, maka tidak gampang untuk mencari investor yang mau melakukannya.

Adalah Perusahaan modal ventura yang berani melaksanakan investasi dimana investasi tersebut mengandung suatu resiko tinggi. Keputusan ini dibentuk dengan banyak sekali pertimbangan tentunya dan hal ini sesuai pula dengan maksud dan tujuan didirikan perusahaan, yaitu melaksanakan penanaman modal dalam suatu perjuangan yang mengandung resiko tinggi.

Kegiatan investasi yang didanai modal ventura biasanya dalam jangka waktu panjang dan mempunyai resiko tinggi, ibarat membentuk atau pembangunan perjuangan gres dibidang tertentu. Meskipun resiko yang dihadapi tinggi, perusahaan ini mengharapkan suatu keuntungan yang tinggi pula dari penyertaan modalnya berupa capital gain atau deviden. Perusahaan yang pembiayaannya dari modal ventura disebut Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) atau investee company. Lalu apa yang dimaksud dengan perusahaan modal ventura dan aktivitas apa saja yang dilakukannya?

Pengertian modal ventura sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 “modal ventura yaitu tubuh perjuangan yang melaksanakan suatu pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu Perusahaan yang mendapatkan proteksi pembiayaan”.

Perbedaan antara bank dengan modal ventura terletak pada jenis kegiatannya. Bank membiayai suatu kegiatan, tetapi tidak masuk ke perusahaan yang dibiayainya, sedangkan modal ventura memperlihatkan pembiayaan dengan cara melaksanakan penyertaan eksklusif kedalam perusahaan yang dibiayainya.

Dengan demikian, aktivitas modal ventura mempunyai karakteristik tersendiri bila dibandingkan dengan lembaga pembiayaan lainnya. Ciri atau karakteristik modal ventura yaitu sebagai berikut:

  1. Kegiatan yang dilakukan bersifat penyertaan eksklusif kesuatu perusahaan
  2. Bisnis yang dimasuki merupakan bisnis yang mempunyai resiko tinggi
  3. Penyerahan dalam perusahaan bersifat dalam jangka panjang dan biasanya diatas tiga tahun
  4. Keuntungan yang diperoleh berasal dari capital gain, deviden atau bagi hasil tergantung dari penyertaan modalnya dibidang jenis yang diinginkan.
  5. Kegiatannya lebih banyak dilakukan dalam perjuangan pembentukan perjuangan gres atau pengembangan suatu usaha.

Pengaturan aktivitas modal ventura lebih lanjut diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 469/KMK.17/1995 Tanggal 3 Oktober 1995. Kegiatan modal ventura di Indonesia dipelopori oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) semenjak tahun 1973. PT BPUI di bentuk menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun1973 Tentang Penyertaan Modal Negara untuk mendirikan perusahaan Perseroan Terbatas yang usahanya bergerak dalam bidang penyertaan modal. Pengaturan modal ventura selanjutnya diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan 469/KMK.17/1995 Tanggal 3 Oktober 1995 Tentang Pendirian dan Pemberian Modal Ventura.

Landasan Hukum Untuk Mendirikan Modal Ventura

Landasan aturan wacana aktivitas yang berkaitan dengan modal-ventura di Indonesia ditetapkan dengan banyak sekali peraturan. Peraturan peraturan inilah yang menjadi landasan aturan berdiri dan beroperasinya aktivitas modal ventura di Indonesia.

Peraturan yang menjadi landasan aturan yang dimaksud yaitu sebagai berikut:

  1. Keputusan Menteri Keuangan 469/KMK.17/1995 Tanggal 3 Oktober 1995 Tentang pendirian dan Pembinaan perusahaan modal -ventura
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1995 wacana Pajak Penghasilan bagi perusahaan modal-ventura
  3. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 227/KMK.01/1994 Tanggal 9 Juni 1994 Tentang sektor sektor Usaha Perusahaan Pasangan Usaha dari Perusahaan modal-ventura
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1992 wacana sektor sektor Usaha Perusahaan Pasangan (PPU) Perusahaan Modal-Ventura
  5. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 125/KMK.013/1998 Tanggal 20 Desember 1988 wacana Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan
  6. Keppres Nomor 61 Tahun 1988 wacana forum pembiayaan.

Tujuan Pendirian Modal Ventura

Secara garis besar maksud dan tujuan pendirian modal ventura  yaitu sebagai berikut:

  1. Untuk pengembangan suatu proyek tertentu, contohnya proyek penelitian, dimana proyek ini biasanya tanpa memikirkan keuntungan semata, akan tetapi lebih bersifat pengembangan ilmu pengetahuan
  2. Pengembangan suatu teknologi baru, atau pengembangan produk baru. Pembiayaan untuk perjuangan ini gres memperoleh keuntungan dalam jangka panjang
  3. Pengambilalihan kepemilikan sautu perusahaan. Tujauan pembiayaan dengan mengambilalih kepemilikan perusahaan lain lebih banyak diarahkan untuk mencari keuntungan
  4. Kemitraan dalam rangka pengentasan kemiskinan, dengan tujuan untuk membantu para pengusaha lemah yang kekuarangan modal, tetapi tidak mempunyai jaminan materil sehingga sulit memperoleh pinjaman. Dengan adanya penyertaan modal-ventura akan sanggup membantu menghadapi kesulitan keuangannya.
  5. Alih teknologi yang dilakukan ke perusahaan yang masih memakai teknologi usang sehingga sanggup meningkatkan kapasitas produksi dan mutu produknya
  6. Membantu perusahaan yang sedang kekuarangan likuiditas
  7. Membantu pendirian perusahaan baru, dimana tingkat resiko kerugiannya sangat besar.

Keuntungan yang Diperoleh

Sepeti telah dijelaskan sebelumnya bahwa keikutsertaan perusahaan modal-ventura dalam bisnis yang mengandung resiko tinggi yaitu untuk memperoleh keuntungan. Begitu pula bagi Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) dengan proteksi penyertaan modal dari perusahaan modal ventura diperlukan akan memperoleh banyak sekali manfaat.

Adapun keuntungan bagi masing masing pihak yang terlibat  dalam aktivitas modal ventura yaitu sebagai berikut:

  1. Bagi perusahaan modal-ventura
  • Memperoleh keuntungan berupa deviden dari penyertaan modalnya dalam bentuk saham
  • Memperoleh keuntungan berupa capital gain dari hasil selisih dari transaksi penjualan dan pembelian surat surat berharga (saham )
  • Memperoleh keuntungan berupa bagi hasil untuk perjuangan tertentu sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuatnya
  1. Bagi Perusahaan Pasangan Usaha (PPU)
  • Membantu penambahan modal perjuangan bagi perusahaan yang sedang mengalami kekuarangan modal (likuiditas)
  • Memperbaik tekonologi melalui pengalihan dari teknologi usang ke teknologi gres sehingga sanggup membantu peningkatan kapasitas produksi dan peningkat mutu produknya
  • Mengurangi resiko kerugian. Maksudnya bila perusahaan beroperasi dengan modal sendiri, maka resiko kerugianpun ditanggung sendiri, namun apabila dijalankan bersama dengan modal-ventura, maka resiko sanggup disebarkan antara keduanya.

Jenis Pembiayaan Modal Ventura

Jenis pembiayaan yang dilakukan perusahaan yang berisiko tinggi ini  yaitu sebagai berikut:

  1. Equity Financing

Yaitu merupakan jenis pembiayaan langsung. Dalam hal ini perusahan modal-ventura melaksanakan penyertaan eksklusif pada Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) dengan cara mengambil belahan dari sejumlah saham milik PPU.

  1. Semi Equity Financing

Yaitu merupakan pembiayaan dengan membeli obligasi konversi yang diterbitkan oleh perusahaan PPU.

  1. Mendirikan perusahaan baru. Dalam hal ini perusahaan modal ventura bersama sama dengan PPU mendirikan perjuangan usaha yang gres sama sekali
  2. Bagi hasil

Pembiayaan jenis ini merupakan pembiayaan kepada perjuangan kecil yang belum mempunyai bentuk tubuh aturan Perseroan Terbatas (PT), namun tidak tertutup  kemungkinan dengan yang berbadan aturan PT, apabila kedua belah pihak saling menginginkannya.

Sumber Sumber Dana Modal Ventura

Dalam melaksanakan penyertaan modal di banyak sekali bidang usaha, perusahaan mjuga harus mempunyai dana yang cukup. Dana yang dibutuhkan sanggup diperoleh dari banyak sekali sumber  dana yang ada banyak sekali tempat. Semakin banyak dana yang dibutuhkan, maka pencarian dana sanggup dilakukan lebih bernafsu dari banyak sekali sumber dana yang ada. Setiap sumber dana mempunyai banyak sekali keuntungan dan keterbatasan sendiri. Oleh alasannya yaitu itu, pihak Manajemen modal ventura harus berilmu betul untuk menentukan sumber dana yang  paling menguntungkan.

 Sumber sumber dana yang sanggup dipilih yaitu sebagai berikut:

  1. Dari dalam perusahaan
  • Setoran modal dari para pemegang saham
  • Cadangan keuntungan yang belum terpakai
  • Laba yang ditahan
  1. Dari luar perusahaan

Sedangkan pertimbangan untuk menentukan dana dari sumber dana diatas yaitu :

  1. Jangka waktu pinjaman, apakah jangka panjang atau pendek
  2. Sifat pinjaman, yaitu pinjaman lunak atau komersil
  3. Suku bunga atau biaya yang dibebankan dengan membandingkan dengan sumber lainnya
  4. Persyaratan untuk memperoleh pinjaman, termasuk syarat pengembaliannya
Contoh Perusahaan Modal Ventura
  1. PT Multi Investama Ventura
  2. PT Astra Mitra Ventura
  3. PT Freefort FinanceIndonesia
  4. PT Bahana Artha Ventura
  5. PT Bahana Bina Ventura
  6. dll

Lihat juga

 


Sumber https://www.cekkembali.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Modal Ventura"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel