-->

iklan banner

Permendagri Nomor 14 Tahun 2019 Perihal Penghitungan Dasar Pengenaan Pkb Dan Bbnkb Tahun 2019

 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor  PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2019 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PKB DAN BBNKB TAHUN 2019

Permendagri Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor  (BBNKB) Tahun 2019.

Berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2019, dinyatakan bahwa Pajak  Kendaraan  Bermotor  yang  selanjutnya  disingkat PKB  adalah  pajak  atas  kepemilikan  dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor.  Sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat  BBNKB  adalah  pajak  atas  penyerahan  hak milik Kendaraan Bermotor sebagai jawaban perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi alasannya jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam tubuh usaha.

Seperti apa Objek dan Subjek Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta berapa besaran biaya PKB dan BBNKB Kendaraan Berotor yang diproduksi tahun 2019, silahkan baca Salinan berserta lampiran Permendagri Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor  (BBNKB) Tahun 2019.

Baca Juga





Link d0wnl0ad Permendagri Nomor 14 Tahun 2019 ---disini---

Demikian gosip wacana Permendagri Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor  (BBNKB) Tahun 2019Semoga ada manfaatnya, terima kasih



= Baca Juga =




Sumber http://ainamulyana.blogspot.com

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Permendagri Nomor 14 Tahun 2019 Perihal Penghitungan Dasar Pengenaan Pkb Dan Bbnkb Tahun 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel