Sejarah Dan Perkembangan Hak Asasi Insan Beserta Macam-Macam Piagam Ham Dan Dokumen Sejarah Usaha Ham
Sejarah Perkembangan Hak Asasi Manusia
Kesadaran akan pentingnya menjaga dan melindungi hak-hak dasar berawal dari kesadaran insan akan harkat dan martabatnya.
Sejarah telah mencatat bahwa semenjak dahulu banyak ditemukan perlakuan dari para penguasa negara yang bertindak sewenangwenang, bahkan di luar batas kemanusiaan. Contohnya penyiksaan, perbudakan, pembunuhan massal, serta diskriminasi (perbedaan) perlakuan atas warna kulit dan asal permintaan ras atau etnis.
Perlakuan-perlakuan tersebut menawarkan kesadaran bahwa insan mempunyai kehormatan yang harus dilindungi. Untuk melindungi hak-hak asasi insan tersebut, disusunlah banyak sekali piagam hak asasi manusia.
Dokumen Sejarah Perjuangan Hak Asasi Manusia
Berikut ialah dokumen-dokumen perihal sejarah usaha hak asasi insan di dunia.
a. Piagam Madinah
Piagam Madinah dibentuk di Madinah pada awal era VII M. Piagam ini berisi perjanjian saling melindungi dan menghormati hak-hak asasi masyarakat muslim dan nonmuslim yang tinggal di Madinah (Saudi Arabia).
b. Magna Charta (Perjanjian Agung)
Magna charta yang berarti Perjanjian Agung dibentuk di negara Inggris pada 15 Juni 1215. Hal ini merupakan tanda pemberontakan para baron terhadap raja John. Magna Charta berisi perjanjian yang menyatakan bahwa raja dihentikan melaksanakan pelanggaran terhadap hak milik dan kebebasan pribadi setiap rakyat.
c. Bill of Right (Pernyataan Hak Asasi Manusia)
Peraturan ini lahir pada 1628 di Inggris yang berisi penegasan perihal pembatasan kekuasaan raja. Peraturan ini juga mengakibatkan dihilang kannya hak raja untuk melaksanakan kekuasaan kepada siapa pun, menyerupai memenjarakan, melaksanakan penyiksaan, atau menyuruh tentara berperang tanpa adanya ketentuan hukum.
d. Declaration of Independence (Pernyataan Kemerdekaan Rakyat Amerika Serikat)
Deklarasi kemerdekaan bangsa Amerika Serikat ini dicetuskan pada 4 Juli 1776. Deklarasi ini berisi persamaan dan kebebasan hak untuk hidup, mengejar kebahagiaan, serta keharusan mengganti pemerintahan yang tidak mengindahkan ketentuan-ketentuan dasar tersebut. Piagam ini merupakan Hak Asasi Manusia yang mengandung pernyataan bahwa bekerjsama semua bangsa diciptakan sederajat oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Semua insan dianugrahi hak hidup, hak kemerdekaan, dan hak kebebasan untuk mengejar kebahagiaan.
e. Declaration des Droits de l’homme et du Citoyen (Penyataan Hak
Asasi Manusia dan Warga Negara) Deklarasi ini dicetuskan di Prancis pada 4 Agustus 1789 sesudah Revolusi Prancis 14 Juli 1789. Deklarasi ini berisi lima hak asasi, yaitu pemilikan harta, hak kebebasan, hak per samaan, hak keamanan, dan hak perlawanan terhadap penindasan.
f. Universal Declaration of Human Right
Deklarasi ini dicetuskan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948. Deklarasi ini memuat pokok-pokok perihal kebebasan, persamaan, pemilikan harta, hak perkawinan, hak kerja, dan hak kebebasan beragama.
Selanjutnya, impian untuk tetap menjaga dan melindungi hak asasi insan terus berkembang. Hal ini didorong oleh impian masyarakat dunia untuk menawarkan kepastian terhadap berlangsung nya masa depan hak asasi manusia. Dalam sidang umum PBB pada 16 Desember 1966, dirumuskan persetujuan (covenant), yaitu International Covenant on Economic, Social, and Cultural Right dan International Covenant on Civil and Political Right. Di tempat Asia, pada 1983 telah dideklarasikan hak asasi insan yang dikenal
Declaration of Basic Duties of Asia People and Government.
Baca juga: Pengertian dan Hakikat HAM
0 Response to "Sejarah Dan Perkembangan Hak Asasi Insan Beserta Macam-Macam Piagam Ham Dan Dokumen Sejarah Usaha Ham"
Posting Komentar