Cara Unreg Kartu Prabayar Yang Sudah Teregistrasi
Cara Unreg Kartu Prabayar yang Sudah Teregistrasi – Sesuai dengan peraturan pemerintah, pengguna telepon seluler wajib mendaftarkan SIM Prabayar memakai nomor Kartu Keluarga dan NIK.
Hal ini mengurangi fleksibilitas menggonta-ganti kartu prabayar bagi sebagian besar orang, terutama bagi pengguna yang ingin membeli kartu prabayar untuk mendapatkan bonus kuota.
Kartu prabayar dengan bonus kuota memang masih dijual dengan jumlah yang besar.
Namun, alasannya ialah pemerintah menetapkan bahwa setiap satu nomor Kartu Keluarga dan NIK hanya sanggup mendaftarkan maksimal 3 kartu prabayar, itu artinya kita akan terus mempunyai keterbasan dalam memakai kartu prabayar, apalagi jikalau yang diharapkan lebih dari 3 kartu prabayar.
Nah, jikalau memang Anda ingin menggonta-ganti kartu yang sudah terlanjur didaftarkan dengan Kartu Keluarga dan NIK, Anda harus menghapus salah satu kartu prabayar dari daftar atau unreg.
Fasilitas unreg kartu prabayar sendiri disediakan oleh semua operator seluler di Indonesia. Tujuannya tak lain ialah untuk membatalkan pendaftaran salah satu kartu yang sudah terlanjur didaftarkan.
Nah, berikut cara unreg kartu prabayar yang sudah teregistrasi.
Cara Unreg Kartu Prabayar yang Sudah Teregistrasi
1. Tri (3)
Cara unreg kartu prabayar untuk pengguna Tri (3) terhitung mudah. Pengguna sanggup melaksanakan proses unreg via website dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Kunjungi website Tri (3) di alamat registrasi.tri.co.id dan mulailah registrasi
- Kemudian pilih hidangan Unreg
- Masukkan semua data yang dipakai saat mendaftar nomor Tri (3) yang akan di-unreg, yakni nomor telepon dan NIK
- Minta arahan OTP yang akan dikirim lewat SMS
- Setelah mendapatkan arahan OTP, masukkan arahan tersebut (hanya berlaku selama lima menit)
- Centang kotak I’m not robot untuk verifikasi recaptcha.
- Klik Kirim
2. Telkomsel
Cara unreg kartu prabayar Telkomsel juga sama mudahnya. Pengguna kartu prabayar Telkomsel hanya perlu mengakses hidangan USSD untuk proses unreg kartu prabayar Telkomseldengan tahapan sebagai berikut:
- Di hidangan telepon, jalan masuk hidangan USSD menekan angka *444#
- Di hidangan berikutnya, silakan pilih nomor 3 atau UNREG
- Masukkan 16 digit NIK yang sudah didaftarkan kemudian pilih Kirim
3. XL dan AXIS
Pelanggan XL/AXIS sanggup menentukan salah satu dari dua cara yang tersedia, yakni melalui hidangan USSD dan SMS.
I. USSD
Silakan ketik nomor *123*4444# dan pastikan bahwa nomor XL/AXIS terpilih ialah nomor yang ingin di-unreg. Ikuti proses selanjutnya untuk menuntaskan proses unreg.
II. SMS
Pengguna XL dan Axis sanggup mengetik SMS dengan format UNREG#nomor telepon# kemudian kirim ke 4444 (contoh: UNREG#0812345678#)
4. Indosat Ooredoo
Selanjutnya, cara unreg kartu prabayar untuk pengguna operator seluler Indosat Ooredoo ini hanya mempunyai satu opsi untuk melaksanakan unreg, yakni melalui SMS.
Pengguna kartu prabayar Indosat Ooredo sanggup mengirim SMS dengan format UNPAIR#nomor telepon# kemudian kirim ke 4444 (UNPAIR#0812345678#).
5. Smartfren
Pelanggan prabayar Smartfren sanggup mengirim SMS dengan format UNREG#NIK# kirim ke 4444 (contoh: UNREG#3125012304560001#) untuk unreg kartu prabayar yang sudah terlanjur didaftarkan.
Setelah itu, semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir dalam waktu maksimal 24 jam. Kendati demikian, pelanggan tetap sanggup menghubungi layanan contact center melalui nomor 4444.
Selain itu, pengguna Smartfren juga sanggup mengunjungi laman mysf.id/unreg untuk menjalani proses unreg dengan catatan bahwa pengguna harus memakai koneksi atau jaringan Smartfren.
Di halaman tersebut pengguna Smartfren hanya perlu memasukkan NIK dan silakan proses selanjutnya.
Setelah mendapatkan pemberitahuan blokir, pelanggan Smartfren sanggup melaksanakan pendaftaran ulang dengan identitas yang gres yang valid di nomor gres Smartfren yang dipilih.
Penutup
Selain cara di atas, cara unreg kartu prabayar dari banyak sekali operator seluler juga sanggup dilakukan dengan mengunjungi gerai masing-masing dengan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP dan KK).
Nah, itulah cara unreg kartu prabayar yang sudah teregistrasi, tergantung dari operator seluler yang Anda gunakan. Bagaimana berdasarkan Anda?
Sumber https://www.seniberpikir.com
0 Response to "Cara Unreg Kartu Prabayar Yang Sudah Teregistrasi"
Posting Komentar