Indonesia Blokir Telegram Web Chat
Indonesia Blokir Telegram Web Chat – Sahabat blog Media Cetak Masa Kini pada pertemuan pagi ini akan mengulas informasi terhangat terbaru terupdate mengenai Telegram Web Chat yang ketika ini sedang ramai beritanya di media umum media televisi dan media surat kabar,informasinya media chat telegram ketika ini sudah di blokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) sudah memerintahkan pemblokiran aplikasi Telegram di Indonesia.
Indonesia Blokir Telegram Web Chat
Berikut ini kutipan resmi dari website Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo)
Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Informatika
No. 84/HM/KOMINFO/07/2017
Tentang
Pemutusan Akses Aplikasi Telegram
Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tanggal 14 Juli 2017 telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melaksanakan pemutusan kanal (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram. Pemblokiran ini harus dilakukan alasannya aneka macam kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, t3r0risme, paham kebencian, undangan atau cara merakit bom, cara melaksanakan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Adapun ke-11 DNS yang diblokir sebagai berikut: t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org. Dampak terhadap pemblokiran ini yakni tidak sanggup diaksesnya layanan Telegram versi web (tidak sanggup diakses melalui komputer).
“Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar aturan dalam aplikasi mereka. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)” papar Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa aplikasi Telegram ini sanggup membahayakan keamanan negara alasannya tidak menyediakan SOP dalam penanganan kasus t3r0risme.
Dirjen Aptika juga menegaskan bahwa dalam menjalankan kiprah sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 40 UU No. 19 Tahun 2016 perihal Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 perihal Informasi dan Transaksi Elektronik, Kemkominfo selalu berkoordinasi dengan lembaga-lembaga Negara dan pegawanegeri penegak aturan lainnya dalam menangani pemblokiran konten-konten yang melanggar peraturan perundangan-undangan Indonesia.
Jakarta, 14 Juli 2017
Biro Humas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Demikian informasinya perihal Indonesia Blokir Telegram Web Chat yang sudah resmi di informasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika,dari beberapa komentar yang ada di halalan gosip perihal hal ini banyak pro dan kontra dari kalangan masyarakat pengguna layanan aplikasi ini. Sumber http://mediamasaa.blogspot.com
0 Response to "Indonesia Blokir Telegram Web Chat"
Posting Komentar