-->

iklan banner

12 Prinsip-Prinsip Akuntansi Pemerintahan

Berikut ini ialah prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan :
 
1. Kemampuan Akuntansi dan Pelaporan
Suatu sistem akuntansi pemerintahan harus dimungkinkan untuk (a) menyajikan secara masuk akal dan  mengungkapkan secara penuh posisi keuangan beserta hasil-hasil operasi keuangan untuk setiap dana dan kelompok rekening unit-unit pemerintahan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima dan (b) memilih dan menunjukkan kepatuhan keuangan dalam kaitannya dengan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati dan ditetapkan secara resmi.

2. Sistem Akuntansi Dana
Sistem akuntansi dana harus diorganisasikan dan dioperasikan atas dasar dana. Suatu dana ialah suatu kesatuan fiskal dan kesatuan akuntansi yang seimbang dengan sendirinya dari suatu pencatatan rekening-rekening kas dan atau sumber-sumber lainnya yang secara bersama dengan semua utang yang berkaitan, kewajiban, cadangan, dan modal lainnya yang terpisah untuk tujuan mengarahkan pada suatu acara yang khusus atau mengarahkan pada suatu tujuan tertentu yang sesuai dengan peraturan, pembatasan, dan ketentuan-ketentuan lainnya.

3. Tipe-tipe Dana
Tipe-tipe dana berikut ini harus digunakan oleh pemerintah negara bab sentra maupun pemerintah lokal, diantaranya ialah :
  1. Governmental Funds
    • The General Funds
    • Special Revenue Funds
    • Capital Project Funds
  2. Proprietary Funds
    • Enterprise Funds
    • Internal Service Funds
  3. Fiducary Funds
    • Trust and Agency Funds

4. Jumlah Dana
Unit-unit pemerintah harus memutuskan dan menjada dana yang diharapkan melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melalui manajemen keuangan yang sehat. Sejumlah dana tertentu harus sesuai dengan aturan-aturan penggunaan dan aturan-aturan resmi yang ditetapkan kecuali apabila terjadi kekakuan, terlalu komplek, dan ketidakefesienan dalam manajemen keuangan.

5. Akuntansi Untuk Aktiva Tetap dan Utang Jangka Panjang
Perbedaan yang terang harus dinyatakan antara (a) Fund Fixed Assets dan General Fixed Assets dan (b) Fund Long Term Liabilities dan General Long Term Debt.
  • Fixed Assets yang bekerjasama dengan Proprietary Funds atau Trust Funds harus dipertanggung jawabkan melalui dana tersebut. Semua Fixed Assets yang lain dari suatu unit pemerintahan harus dipertanggung jawabkan melalui General Fixed Assets Account Group.
  • Long-term Liabilites dari Proprietary Funds dan Trust Funds harus dipertanggungjawabkan melalui dana tersebut. Semua General Long Term Liabilities lain yang belum jatut tempo dari suatu unit pemerintahan, termasuk hutang Special Assesment yang menjadi kewajiban pemerintah, harus dipertanggungjawabkan melalui General Long Term Debt Account Group

6. Penilaian Aktiva Tetap
Aktiva tetap harus dipertanggung jawabka atas dasar harga perolehan atau jikalau harga perolehannya tidak sanggup ditentukan dengan mudah, maka harus ditentukan atas dasar taksiran. Aktiva tetap yang berasal dari bantuan atau proteksi harus dicatat atas dasar taksiran nilai masuk akal pada ketika diterima.

7. Depresiai Aktiva Tetap
  • Depresiasi terhadap General Fixed Assets tidak akan dicatat dalam rekening-rekening dana pemerintahan. Depresiasi terhadap General Fixed Assets sanggup dicatat dalam sistem akuntansi biaya atau dihitung untuk tujuan melaksanakan analisa dan akumulasi depresiasi sanggup dicatat dalam General Fixed Assets Account Group.
  • Depresiasi terhadap aktiva tetap yang dipertanggungjawabkan dalam Proprietary Funds harus dicatat dalam rekening-rekening dana tersebut. Depresiasi juga harus diakui dalam Trust Funds dimana biaya, net income, dan atau pemupukan modal harus diukur.

8. Accrual Basis Dalam Akuntansi Pemerintahan
a. Dana Pemerintahan
Pendapatan dan belanja harus diakui dengan memakai modified accrual basis. Pendapatan harus diakui dalam periode akuntansi apabila sudah tersedia dan terukur.

b. Dana Perorangan
Pendapatan dan belanja harus diakui dengan memakai accrual basis. Pendapatan harus diakui dalam periode akuntansi apabila pendapatan tersebut telah menjadi hak dan sanggup diukur, sedangkan biaya harus diakui dalam periode terjadinya apabila biaya tersebut terukur.

c. Dana Fiducia
Pendapatan dan biaya atau belanja harus diakui atas dasar yang konsisten dengan tujuan pengukuran akuntansi dana. Nonexpandable Trust dan Pension Trust FUnds harus dipertanggung jawabkann atas dasar accrual basis, Expandable Trust Funds harus dipertanggungjawabkan atas dasar modified accrual basis. Aktiva dan utang Agency Fund harus dipertanggungjawabkan atas dasar modified accrual basis

d. Transfers

harus dipertanggungjawabkan dalam periode akuntani dimana terjadi kenaikan piutang dan utang.

9. Budgeting, Budtary Control, and Bugetary Reporting
  1. Anggaran tahunan harus digunakan oleh setiap unit pemerintahan
  2. Sistem akuntansi harus menyediakan dasar yang layak untuk tujuan pengendalian anggaran
  3. Perbandingan anggaran harus termasuk di dalam laporan keuangan yang layak dan skedul untuk dana pemerintahan sesuai dengan anggaran tahunan yang telah disetujui

10. Transfer, Revenue, Expanditure and Expense Account Clasification
  • Transfer antar dana dan penerimaan dari hutang jangka panjang umum harus diklasifikasikan secar terpisah dari pendapatan dan belanja atau biaya
  • Pendapatan pemerintahan harus diklasifikasian menurut dana dan sumbernya. Belanja harus diklasifikasikan menurut dana, fungsi, unit organisasi, kegiatan, sifat, dan pengelompokan obyeknya.
  • Pendapatan dan biaya dari dana pemilikan intinya harus diklasifikasikan menurut kegiatan, fungsiatau acara perjuangan organisasi yang sama.

11. Common Terminology and ClasificationPeristilahan dan pembagian terstruktur mengenai yang umum harus digunakan secara konsisten melalui anggaran, rekening-rekening, dan pelaporan keuangan untuk masing-masing dana.

12. Interim and Annual Reports
  • Pernyataan keuangan interim yang layak dan laporan posisi keuangan, laporan hasil operasi, dan banyak sekali laporan lain yang bekerjasama dengan info harus disiapkan semoga sanggup digunakan untuk membantu pengawasan manajemen terhadap acara keuangan, kesalahan tubuh legislatif, yang mana penting untuk tujuan pelaporan kepada pihak luar.
  • Suatu laporan keuangan yang lengkap harus menyangkut seluruh dana dan kelompok-kelompok rekening dari suatu entity.
  • Tujuan umum pernyataan keuangan dari suatu entity bisa disajikan secara terpisah dari laporan keuangan yang lengkap.
  • Suatu bab dari laporan keuangan harus menyangkut seluruh dana dan kelompok rekeing dari suatu kesatuan.
Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • PDF Buku Akuntansi Pemerintahan (DODY HAPSORO)

Sumber http://matematikaakuntansi.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "12 Prinsip-Prinsip Akuntansi Pemerintahan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel