Tujuan Dan Fungsi Pengawasan
setiap pengawasan yang dilaksanakan niscaya mempunyai tujuan, adapun tujuan dari pengawasan berdasarkan sukarno sebagai berikut :
a. untuk mengetahui apakah suatu aktivitas itu berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
c. untuk mengetahui kesulitan-kesulitan dan kelemahan-kelemahan dalam pekerjaan atau bekerja.
d. untuk mengetahui segala sesuatu apakah berjalan efektip atau efesien.
e. untuk mencari jalan menuju kearah perbaikan.
(sukarno.1982 : 165).
dari uraian diatas, sanggup dikemukakan bahwa tujuan pengawasan yakni harus mengetahui suatu kegiatan, intruksi, kesulitan-kesulitan dan untuk mencari kearah perbaikan berdasarkan rencana yang telah ditetapkan. h. ibrahim lubis mengemukakan perihal fungsi pengawasan yakni : “dalam setiap perjuangan pengawasan terdiri atas tindakan meneliti apakah segala sesuatu tercapai atau berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan berdasarkan intruksi-intruksi yang telah dikeluarkan, pengawasan bertujuan mengambarkan atau merumuskan kelemahan-kelemahan semoga sanggup diperbaiki dan mencegah semoga tidak terulang lagi kelemahan-kelemahan, kekurangan-kekurangan serta kesalahan pengawasan berpariasi terhadap segala hal baik terhadap benda, insan dan lainnya” (h. ibrahim lubis. 1992 : 225).
Sumber http://2frameit.blogspot.com
0 Response to "Tujuan Dan Fungsi Pengawasan"
Posting Komentar