Bahan Teori Orientasi Dan Konsep Dasar Penataan Ruang Kota
dalam pembangunan harus ada suatu ideologi, dimana dalam hal ini pembangunan ataupun penataan kota harus berpegang pada suatu yang bersifat ideologis, yaitu mau dibawa kemana pembangunan tersebut. sehingga sanggup memilih seni administrasi – seni administrasi dalam pencapaiannya. seni administrasi dalam hal ini ialah bagaimana suatu pembangunan dirancang, direncanakan dan dikelola.
selain itu dalam pembangunan pembangunan kota, terdapat proses pelembagaan. dimana dalam konteks ini, pemerintah kota mempunyai otoritas terhadap memanfaatkan ruang kota untuk pembangunan di daerah secara maksimal dan memutuskan secara prakmatik.
pada dasarnya pembangunan perkotaan merupakan pembangunan sektoral yang harus menempatkan sistem dan planning penataan ruang sebagai acuannya. daerah perkotaan mempunyai sistem tata ruang yang secara timbal-balik memberi dan diberi instruksi sistem pemanfaatan dengan peruntukan daerah budidaya yang dominan, baik secara sosial, ekonomi, budaya dan politik.
oleh alasannya itu problem fundamental dari pembangunan perkotaan ialah bias sektoral pembangunan itu sendiri, yang mana pembangunan tidak berorintasi pada keseimbangan lingkungan, baik secara sosial, ekonomi, budaya maupun politik.
dari segi ekosistem, dimana pembangunan kota sering dilakukan dengan tidak mengindahkan kaidah-kaidah lingkungan hidup dan penataan ruang kota yang ramah lingkungan. ibarat halnya yang dituturkan oleh slamet darwana dari walhi yaitu : “bahwa semsetinya fungsi dari perangkat penataan ruang ialah bagaimana bisa menjaga keseimbangan ekologis sehingga sanggup mencegah bencana-bencana ekologi ibarat banjir, krisis air, dan pencemaran udara… dan perangkat yang paling penting sehabis ekologis ialah fungsi sosial. fungsi sosial ini bermakna dimana terdapat ruang interaksi, rekreasi, relaksasi, sehingga terjadi hubungan interaksi antara satu individu dengan individu yang lainnya yang akan mencipatakan suatu keharmonisan. padahal untuk menjaga situasi ekologi di perkotaan menteri dalam negeri pada tahun 1988 mengeluarkan instruksi mendagri no 14 / 1988 dimana di salah satu poinnya ialah setiap kota harus menyediakan ruang terbuka hijau hingga 40 hingga 60 persen” (rumah apresiasi.htm: 21 nopember 2007: 4).
postingan terkait
teori definisi kota dan penataan ruang kota untuk materi tesis Sumber http://2frameit.blogspot.com
selain itu dalam pembangunan pembangunan kota, terdapat proses pelembagaan. dimana dalam konteks ini, pemerintah kota mempunyai otoritas terhadap memanfaatkan ruang kota untuk pembangunan di daerah secara maksimal dan memutuskan secara prakmatik.
pada dasarnya pembangunan perkotaan merupakan pembangunan sektoral yang harus menempatkan sistem dan planning penataan ruang sebagai acuannya. daerah perkotaan mempunyai sistem tata ruang yang secara timbal-balik memberi dan diberi instruksi sistem pemanfaatan dengan peruntukan daerah budidaya yang dominan, baik secara sosial, ekonomi, budaya dan politik.
oleh alasannya itu problem fundamental dari pembangunan perkotaan ialah bias sektoral pembangunan itu sendiri, yang mana pembangunan tidak berorintasi pada keseimbangan lingkungan, baik secara sosial, ekonomi, budaya maupun politik.
dari segi ekosistem, dimana pembangunan kota sering dilakukan dengan tidak mengindahkan kaidah-kaidah lingkungan hidup dan penataan ruang kota yang ramah lingkungan. ibarat halnya yang dituturkan oleh slamet darwana dari walhi yaitu : “bahwa semsetinya fungsi dari perangkat penataan ruang ialah bagaimana bisa menjaga keseimbangan ekologis sehingga sanggup mencegah bencana-bencana ekologi ibarat banjir, krisis air, dan pencemaran udara… dan perangkat yang paling penting sehabis ekologis ialah fungsi sosial. fungsi sosial ini bermakna dimana terdapat ruang interaksi, rekreasi, relaksasi, sehingga terjadi hubungan interaksi antara satu individu dengan individu yang lainnya yang akan mencipatakan suatu keharmonisan. padahal untuk menjaga situasi ekologi di perkotaan menteri dalam negeri pada tahun 1988 mengeluarkan instruksi mendagri no 14 / 1988 dimana di salah satu poinnya ialah setiap kota harus menyediakan ruang terbuka hijau hingga 40 hingga 60 persen” (rumah apresiasi.htm: 21 nopember 2007: 4).
postingan terkait
teori definisi kota dan penataan ruang kota untuk materi tesis Sumber http://2frameit.blogspot.com
0 Response to "Bahan Teori Orientasi Dan Konsep Dasar Penataan Ruang Kota"
Posting Komentar