Berikut yaitu jenis-jenis lisensi yang umum dari sebuah software. Mungkin sanggup menambah wawasan kita akan penggunaan software yang digunakan selama ini di PC atau laptop kita
Lisensi Commercial/Komersil
Namanya juga komersi, tentu saja jenis software ini dibentuk & diciptakan oleh sipembuat/perusahaan software untuk kepentingan komersial atau dijual biar mendapat untung dari hasil karyanya. Kaprikornus sipengguna musti membeli lisensi khusus dari si pencipta perusahaan software ini kalau ingin menggunakannya. Biasanya kalau berupa perusahaan besar diwakili oleh Authorize Distributor di tiap negara. Contoh jenis lisensi ini software Microsoft Windows dan Paket Officenya, AutoCAD, Corel dan lain sebagainya.
Banyak penamaan lainnya biasanya Lisensi Pro, Bussiness, Enterprise, dll
Lisensi Non Commercial Use/Tidak untuk komersil
Maksudnya yaitu si pencipta membolehkan menggunakan software ini tanpa harus membeli tapi dengan syarat dihentikan digunakan untuk tujuan komersial. Lisensi berjenis ini biasanya diperuntukkan untuk kalangan pendidikan, pengajar atau yayasan tertentu dibidang sosial. Tidak diperuntuk untuk kalangan perusahaan atau bisnis. Software ini juga dihentikan diperjual belikan. Karena cara mendapatkannya yaitu gratis.
Di kita sendiri terkadang masih banyak yang tertipu membeli sofware berlisesnsi ini. Itu alasannya yaitu tergiur dengan harga yang ditawarkan sangat murah.
Lisensi Trial/Uji Coba
Lisensi ini biasanya untuk tujuan demo yang biasa ditemui pada software untuk keperluan demo dari sebuah software sebelum diluncurkan ke masyarakat atau biasanya sudah diluncurkan tetapi mempunyai batas masa aktif. Lisensi ini mengizinkan pengguna untuk menggunakan, menyalin atau memalsukan software tersebut secara bebas. Namun alasannya yaitu bersifat demo, seringkali software dengan lisensi ini tidak mempunyai fungsi dan kemudahan selengkap versi komersialnya. Dan biasanya dibatasi oleh masa aktif tertentu. Umumnya 30 hari masa aktif. Terkadang juga dibatasi banyaknya berapa kali buka atau menghitung agresi fitur terntentu.
Lisensi Shareware
Jenis lisensi software ini mengizinkan pemakainya untuk menggunakan, menyalin atau memalsukan tanpa harus meminta izin pemegang hak cipta. Berbeda dengan Trial Software, lisensi ini tidak dibatasi oleh batas waktu masa aktif dan mempunyai fitur yang lengkap. Lisensi jenis ini biasanya ditemui pada software perusahaan kecil. Jika sudah banyak penggunanya maka sanggup bermetamorfosis versi komersial juga.
Lisensi Freeware
Ini yang paling disukai oleh pengguna software, ya.. siapa yang tidak mau kalau dikasih gratis. Sofware ini terkadang berupa software pendukung atau embel-embel dari software utamanya, memperlihatkan kemudahan embel-embel atau memang free/gratis. Contoh yang bersifat mendukung antara lain yaitu plug-in, extension addons,dkk. Tapi tidak semua software pendukung ini gratis, ada juga yang komersial, malah harganya sanggup lebih mahal dari software aslinya.
Lisensi Royalty-Free Binaries
Ini biasanya hampir sama dengan dengan lisensi freeware, hanya saja produk yang ditawarkan yaitu berupa pustaka/library yang berfungsi melengkapi software yang sudah ada dan bukan merupakan suatu software yang bangkit sendiri. Umumnya berextensi *.DLL, OCX, LIB, dan lain0lain.
Lisensi Open Source
Lisensi software sangat disukai khususnya oleh para developer & programmer. Karena lisesni ini memperlihatkan kebebasan kepada usernya untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah, dan meningkatkan kinerja software. Berbagai jenis lisensi open source berkembang sesuai dengan kebutuhan, contohnya GNU/GPL, The FreeBSD, The MPL. Jenis-jenis software yang menggunakan lisensi ini contohnya Linux, Ubuntu, sendmail, apache dan FreeBSD dan lain sebagainya.
0 Response to "Jenis-Jenis Lisensi Software (Perangkat Lunak)"
Posting Komentar