Konsep Perihal Partisipasi
hoofsteede (dalam khairuddin, 1992;124), memberi pengertian partisipasi yaitu ambil potongan dalam suatu tahap atau lebih dari suatu proses. berdasarkan westra (1981;136), partisipasi yaitu : penyertaan mental emosi seseorang dalam suatu situasi kelompok yang mendorong mereka untuk membuatkan daya pikir dan perasaan mereka bagi tercapainya tujuan organisasi dan bahu-membahu bertanggung jawab terhadap organisasi tersebut.
kemudian jnanabrota bhattacharyya (dalam ndraha, 1987;102), mengartikan partisipasi sebagai : pengambilan potongan dalam acara bersama. dalam kamus sosiologi modern menyebutkan partisipasi yaitu suatu keadaan dimana seseorang ikut mencicipi bahu-membahu dengan orang lain sebagai jawaban dari terjadinya interaksi sosial. ini merupakan kesadaran insan yang dimotivasi oleh kebutuhan untuk berkelompok, serta melalui komunikasi dan acara bersama.
dengan demikian bahwa yang dimaksud dengan pengertian partisipasi yaitu keterlibatan mental emosi dan kesediaan berkontribusi dalam rangka pencapaian tujuan organisasi masyarakat dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan. jikalau dilihat dari wujud keberhasilan pelaksanaan pembangunan maka salah satu faktor penting yaitu tingginya partisipasi masyarakat dalam pembangunan. partisipasi masyarakat berdasarkan josef riwu kaho (1997 ; 112) didasarkan pada pertimbangan : bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat yang melaksanakannya melalui acara bersama untuk memutuskan tujuan serta masa depan masyarakat itu dan untuk memilih orang-orang yang akan memegang tampuk pimpinan untuk masa berikutnya.
dengan demikian sebetulnya konsep partisipasi masyarakat sangat berkaitan dengan ide-ide dan prinsip-prinsip dasar demokrasi “dari, oleh dan untuk masyarakat”, jadi tidaklah salah jikalau partisipasi masyarakat ditetapkan sebagai salah satu prasyarat utama pembangunan. hal yang sama sondang p. siagian (2001 ; 53), mengemukakan bahwa keberhasilan acara pembangunan akan lebih terjamin apabila seluruh warga masyarakat membuat akad untuk turut berperan sebagai pelaku pembangunan dengan para anggota elit masyarakat sebagai panutan, pengarah, pembimbing, dan motivator. sejalan dengan pemikiran tersebut, bintoro tjokroamidjojo (1995 ; 206) mengemukakan partisipasi masyarakat dalam konteks pembangunan terbagi atas tiga jenis, yaitu :
menurut keith davis ( 1962 ; 427) partisipasi itu sendiri yaitu sebagai berikut : “participation is defined as mental and emotional involvement of a person in a group situation which encourages him to contribute to group goals and share responsibility in them”. kemudian davis (1962) menyimpulkan bahwa ; (1) participation means mental and emotional involvement; (2) motivates persons to contribute to the situation; dan (3) encurages people to accept responsibility in activity.
dengan terjemahan bebasnya, partisipasi merupakan keterlibatan mental dan emosional yang mendorong orang-orang untuk ikut ambil potongan dalam situasi dan turut bertanggung jawab dalam acara tersebut. artinya bahwa tidak hanya keterlibatan emosi dan mental dalam suatu situasi saja yang menjadi ukuran, namun kesediaan untuk bertanggung jawab terhadap pelaksanaan acara tersebut merupakan hal yang mutlak harus ada.
berkaitan dengan itu cohen dan uphoff (1977 ; 8) menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan terdiri dari :
1). participation in decision making;
2). participation in implementation;
3). participation in benefits, and
4). participation in evaluation.
dapat disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat itu sanggup terjadi dalam empat tingkatan yaitu partisipasi dalam proses pembuatan keputusan, partisipasi dalam pelaksanaan, partisipasi dalam pemanfaatan hasil dan partisipasi dalam evaluasi. dalam hubungannya dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, dikemukakan oleh bintarto (1989 ; 27) bahwa : pembangunan, dalam hal ini pembangunan desa pada hakekatnya yaitu suatu proses modernisasi yang mengatur masyarakat, bangsa, dan negara indonesia kearah kehidupan dan penghidupan yang lebih baik dimasa mendatang.
sejalan dengan hal itu, uma lele (dalam supriatna, 1997 ; 67) merumuskan pembangunan sebagai berikut : “community rural development is a improving standard of the mass of the low-income population residing in rural areas and making the process of their development self sustaining”. (pembangunan masyarakat pedesaan sebagai upaya perbaikan standar kehidupan bagi sebagian besar penduduk yang berpenghasilan rendah yang tinggal di tempat pedesaan seraya membuat pembangunan yang berkelanjutan).
secara umum bahwa pembangunan juga merupakan perjuangan merubah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, optimasi potensi sumber daya alam dan membuatkan sumber daya insan dengan jalan meningkatkan kualitas hidup, keterampilan dan prakarsa dengan dukungan dan bimbingan teknis, dana ataupun sarana produksi, sesuai dengan bidang dan acara masyarakat masing-masing. menyerupai yang dikemukakan oleh supriatna (2000 ; 41) bahwa : pembangunan nasional pada prinsipnya merupakan perubahan sosial yang besar dari suatu situasi ke situasi lain yang lebih bernilai, dari statis ke dinamis, masyarakat tradisional menuju masyarakat industri atau modern. selanjutnya khairuddin (1992 ; 125) mengungkapkan bahwa : partisipasi dari masyarakat luas mutlak diperlukan, oleh sebab mereka itulah yang pada balasannya melakukan banyak sekali acara pembangunan, rakyat banyak memegang peranan sekaligus sebagai obyek dan subyek pembangunan.
Sumber http://2frameit.blogspot.com
kemudian jnanabrota bhattacharyya (dalam ndraha, 1987;102), mengartikan partisipasi sebagai : pengambilan potongan dalam acara bersama. dalam kamus sosiologi modern menyebutkan partisipasi yaitu suatu keadaan dimana seseorang ikut mencicipi bahu-membahu dengan orang lain sebagai jawaban dari terjadinya interaksi sosial. ini merupakan kesadaran insan yang dimotivasi oleh kebutuhan untuk berkelompok, serta melalui komunikasi dan acara bersama.
dengan demikian bahwa yang dimaksud dengan pengertian partisipasi yaitu keterlibatan mental emosi dan kesediaan berkontribusi dalam rangka pencapaian tujuan organisasi masyarakat dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan. jikalau dilihat dari wujud keberhasilan pelaksanaan pembangunan maka salah satu faktor penting yaitu tingginya partisipasi masyarakat dalam pembangunan. partisipasi masyarakat berdasarkan josef riwu kaho (1997 ; 112) didasarkan pada pertimbangan : bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat yang melaksanakannya melalui acara bersama untuk memutuskan tujuan serta masa depan masyarakat itu dan untuk memilih orang-orang yang akan memegang tampuk pimpinan untuk masa berikutnya.
dengan demikian sebetulnya konsep partisipasi masyarakat sangat berkaitan dengan ide-ide dan prinsip-prinsip dasar demokrasi “dari, oleh dan untuk masyarakat”, jadi tidaklah salah jikalau partisipasi masyarakat ditetapkan sebagai salah satu prasyarat utama pembangunan. hal yang sama sondang p. siagian (2001 ; 53), mengemukakan bahwa keberhasilan acara pembangunan akan lebih terjamin apabila seluruh warga masyarakat membuat akad untuk turut berperan sebagai pelaku pembangunan dengan para anggota elit masyarakat sebagai panutan, pengarah, pembimbing, dan motivator. sejalan dengan pemikiran tersebut, bintoro tjokroamidjojo (1995 ; 206) mengemukakan partisipasi masyarakat dalam konteks pembangunan terbagi atas tiga jenis, yaitu :
- partisipasi atau keterlibatan dalam perencanaan pembangunan.
- partisipasi dalam keterlibatannya memikul beban dan tanggung jawab dalam pelaksanaan acara pembangunan.
- partisipasi atau keterlibatan dalam memetik hasil dan memanfaatkan pembangunan.
menurut keith davis ( 1962 ; 427) partisipasi itu sendiri yaitu sebagai berikut : “participation is defined as mental and emotional involvement of a person in a group situation which encourages him to contribute to group goals and share responsibility in them”. kemudian davis (1962) menyimpulkan bahwa ; (1) participation means mental and emotional involvement; (2) motivates persons to contribute to the situation; dan (3) encurages people to accept responsibility in activity.
dengan terjemahan bebasnya, partisipasi merupakan keterlibatan mental dan emosional yang mendorong orang-orang untuk ikut ambil potongan dalam situasi dan turut bertanggung jawab dalam acara tersebut. artinya bahwa tidak hanya keterlibatan emosi dan mental dalam suatu situasi saja yang menjadi ukuran, namun kesediaan untuk bertanggung jawab terhadap pelaksanaan acara tersebut merupakan hal yang mutlak harus ada.
berkaitan dengan itu cohen dan uphoff (1977 ; 8) menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan terdiri dari :
1). participation in decision making;
2). participation in implementation;
3). participation in benefits, and
4). participation in evaluation.
dapat disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat itu sanggup terjadi dalam empat tingkatan yaitu partisipasi dalam proses pembuatan keputusan, partisipasi dalam pelaksanaan, partisipasi dalam pemanfaatan hasil dan partisipasi dalam evaluasi. dalam hubungannya dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, dikemukakan oleh bintarto (1989 ; 27) bahwa : pembangunan, dalam hal ini pembangunan desa pada hakekatnya yaitu suatu proses modernisasi yang mengatur masyarakat, bangsa, dan negara indonesia kearah kehidupan dan penghidupan yang lebih baik dimasa mendatang.
sejalan dengan hal itu, uma lele (dalam supriatna, 1997 ; 67) merumuskan pembangunan sebagai berikut : “community rural development is a improving standard of the mass of the low-income population residing in rural areas and making the process of their development self sustaining”. (pembangunan masyarakat pedesaan sebagai upaya perbaikan standar kehidupan bagi sebagian besar penduduk yang berpenghasilan rendah yang tinggal di tempat pedesaan seraya membuat pembangunan yang berkelanjutan).
secara umum bahwa pembangunan juga merupakan perjuangan merubah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, optimasi potensi sumber daya alam dan membuatkan sumber daya insan dengan jalan meningkatkan kualitas hidup, keterampilan dan prakarsa dengan dukungan dan bimbingan teknis, dana ataupun sarana produksi, sesuai dengan bidang dan acara masyarakat masing-masing. menyerupai yang dikemukakan oleh supriatna (2000 ; 41) bahwa : pembangunan nasional pada prinsipnya merupakan perubahan sosial yang besar dari suatu situasi ke situasi lain yang lebih bernilai, dari statis ke dinamis, masyarakat tradisional menuju masyarakat industri atau modern. selanjutnya khairuddin (1992 ; 125) mengungkapkan bahwa : partisipasi dari masyarakat luas mutlak diperlukan, oleh sebab mereka itulah yang pada balasannya melakukan banyak sekali acara pembangunan, rakyat banyak memegang peranan sekaligus sebagai obyek dan subyek pembangunan.
Sumber http://2frameit.blogspot.com
0 Response to "Konsep Perihal Partisipasi"
Posting Komentar