-->

iklan banner

Landasan Teori : Partisipasi Masyarakat

dari segi etimologis kata partisipasi merupakan terjemahan dari kata participatie bahasa belanda atau bahasa inggrisnya participation yang bekerjsama berarti mengambil (di dalam) suatu kegiatan . kedua perkataan tadi sesung¬guhnya berasal dari dua suku kata, yakni pars bab dan capare yang berarti mengambil bagian. kata participation berasal dari kata kerja participare yang artinya ikut serta. dalam ensiklopedia manajemen priata (1983:240) dijelaskan bahwa partisipasi atau pengikutsertaan ialah suatu kegiatan untuk membangkitkan perasaan diikutsertakan dalam kegiatan organisasi, atau ikut sertanya bawahan dalam kegiatan organisasi.

bhattacharyya (1972 : 20) menjelaskan pula wacana partisipasi sebagai pengambilan bab dalam kegiatan bersama. mubyarto (1984 : 35) mendefinisikannya sebagai kesediaan untuk membantu berhasilnya setiap acara sesuai kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan kepentingan diri sendiri.

sedangkan berdasarkan siagian (1985 : 2) partisipasi sanggup dibagi dua jenis yaitu : partisipasi itu ada yang bersifat aktif dan pasif, partisipasi pasif sanggup berarti bahwa dalam sikap, sikap dan tindakannya tidak melaksanakan hal-hal yang mengakibatkan terhambatnya suatu kegiatan pembangunan, sedangkan partisipasi aktif berwujud :
pertama, turut memikirkan nasib sendiri dengan memanfaatkan lembaga-lembaga sosial dan politik yang ada di masyarakat sebagai kanal aspirasinya.
kedua, menawarkan adanya kesadaran bermasyarakat dan bernegara yang tinggi dengan tidak menyerahkan penentuan nasib kepada orang lain, ibarat kepada pimpinan, tokoh masyarakat yang ada, baik yang sifatnya formal maupun informal.
ketiga, memenuhi kewajiban sebagai warga yang bertanggung jawab ibarat membayar pajak secara jujur serta kewajiban lainnya.
keempat, ketaatan kepada aneka macam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan
kelima, kerelaan merupakan pengorbanan yang dituntut oleh pembangunan demi kepentingan bersama yang lebih luas dan lebih penting.

kemudian dalam relasi partisipasi dengan pemban¬gunan tersebut, koentjoroningrat (1974 : 79-80) mengemukakan pendapatn¬ya sebagai berikut : partisipasi rakyat, terutama rakyat pedesaan dalam pembangunan itu bekerjsama menyangkut dua tipe yang pada prinsipnya berbeda, ialah :
  1. partisipasi dalam kegiatan bersama dalam proyek-proyek pembangu¬nan yang khusus ;
  2. partisipasi sebagai individu di luar kegiatan bersama dalam pembangunan.
dalam partisipasi tipe yang pertama ; rakyat pedesaan diajak, dipersuasi, diperintah atau dipaksa oleh wakil-wakil dari beraneka warna departemen atau pamong desa, untuk berpartisipasi dan menyumbangkan tenaga atau hartanya kepada proyek-proyek pembangunan khusus, yang biasanya bersifat fisik. contohnya : partisipasi orang desa dalam proyek pengerasan atau melebarkan jalan desa, kanal iriga¬si, jembatan desa, proyek penghijauan, kursus buta abjad dan sebagainya. dalam tipe partisipasi yang kedua tidak ada proyek pembangunan, biasanya yang tidak bersifat dan tidak memerlukan suatu partisipasi rakyat atas perintah atau paksaan dari atasannya, tetapi selalu atas kemauan mereka sendiri. pola dari tipe partisipasi ibarat terurai dalam alenia ini ialah contohnya : partisipasi dalam bimas, menjadi peserta keluarga berencana, pengelolaan santunan pembangunan desa, menabung uang, tabanas dan sebagainya.

sedangkan nelson (1979: 163-167 ) menyebut dua macam partisipasi pertama, partisipasi horisontal yaitu partisipasi antara sesama warga atau anggota suatu perkumpulan. kedua, partisipasi vertikal yaitu partisispasi yang dilakukan oleh bawahan dengan atasan, antar klien dengan patron, atau antara masyarakat sebagai suatu keseluruhan dengan pemerintah.

partisipasi sanggup merupakan keluaran pembangunan desa bhattacharyya (1972 : 27) dan sanggup juga merupakan masukannya cohen dan uphoff (1977 : 3), bahkan masukan yang mutlak dibutuhkan (mubyarto, 1984 : 43). jadi proses pembangunan, partisipasi berfungsi sebagai masukan dan keluaran. berdasarkan ndraha (1989:109) : sebagai masukan, partisipasi masyarakat sanggup berfungsi dalam enam fase proses pembangunan, yaitu fase penerimaan informasi, fase pemberian balasan terhadap informasi, fase perencanaan pembangunan, fase pelaksanaan pembangunan, fase penerimaan kembali hasil pembangunan, dan fase penilaian pembangunan. sebagai masukan, partisipasi berfungsi menumbuhkan kemampuan masyarakat untuk berkembang secara mandiri. sebagai keluaran, partisipasi sanggup digerakkan atau dibangun. di sini partisipasi berfungsi sebagai keluaran proses stimulasi atau motivasi melalui aneka macam upaya, ibarat santunan pembangunan desa, lomba desa, lkmd, kud, dan lain sebagainya.

keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ibarat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan disebut partisipasi dalam proses administratif (bryant dan white, 1989 : 270). disamping itu partisipasi sanggup dianggap sebagai tolok ukur dalam menilai apakah proyek yang bersangkutan merupakan pembangunan desa atau bukan. kalau masyarakat desa yang bersangkutan tidak berkesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan suatu proyek di desanya, proyek tersebut pada hakekatnya bukanlah proyek pembangunan desa ( peter de sautoy, 1959). berkenaan partisipasi tersebut bintoro tjokroamidjojo (1986 : 207) menyatakan bahwa keterlibatan atau partisipasi masyarakat memiliki arti :
  1. keterlibatan dalam penentuan arah, seni manajemen dan budi pembangunan.
  2. keterlibatan dalam memikul beban dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, kegiatan produktif yang serasi, pengawasan sosial atas jalannya pembangunan dan lain-lain.
  3. keterlibatan dalam memetik hasil dan manfaat pembangungan secara berkeadilan.
sementara syamsi (1986 : 1928) yang menyimpulkan wacana bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, yang pada hakekatnya terdiri dari partisipasi dalam perencanaan, partisipasi dalam pelaksanaan, partisipasi dalam memanfaatkan hasil dan partisipasi dalam penilaian. maka partisipasi sanggup dilaksanakan dalam beberapa bidang yang menonjol yaitu:
  1. partisipasi dalam bidang perencanaan pembangunan termasuk pengambilan keputusan, penetapan planning ( mubyarto, 1984 : 36).
  2. partisipasi dalam pelaksanaan pembangunan (cohen dan uphoff, 1977 : 6)
  3. partisipasi dalam menerima, memelihara dan membuatkan hasil pembangunan (participation in benefits).
  4. partisipasi dalam menilai (mengevaluasi) pembangunan (mosha dan matte, 1979 : 2), yaitu keterlibatan masyarakat dalam menilai sejauhmana pelaksanaan pembangunan sesuai dengan planning dan sejauhmana akibatnya sanggup memenuhi kebutuhan masyarakat

Sumber http://2frameit.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Landasan Teori : Partisipasi Masyarakat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel