Tak Main-Main. Inilah Tanggung Jawab Kepala Sekolah Dalam Dhgtk (Daftar Kehadiran Guru Dan Tenaga Kependidikan)!
![]() |
Aplikasi DHGTK Tahun 2018 |
Database aplikasi DHGTK (Daftar Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan) ini bersumber dari aplikasi dapodik. Semua guru dan tenaga kependidikan yang terdaftar pada aplikasi dapodik secara otomatis akan muncul datanya pada aplikasi DHGTK tersebut. DHGTK akan berdampak pada penyaluran sumbangan profesi bagi guru-guru peserta sumbangan profesi. Oleh karenya Dirjen GTK mewajibkan sekolah untuk melaksanakan bolos kehadiran guru tersebut pada aplikasi DHGTK yang sudah dikeluarkan oleh Dirjen GTK.
Dirjen GTK menunjukkan dua akse akse masuk atau login aplikasi DHGTK (Daftar Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan) kepada satuan pendidikan melalui hidangan login sekolah. Pertama, DHGTK sanggup dikases memakai akun dan password kepala sekolah yang sebelumnya sudah di daftarkan di aplikasi dapodik. Kedua, DHGTK sanggup diakses memakai akun operator sekolah yang sudah diberi kiprah khusus oleh kepala sekolah sebagai pengelola aplikasi web DHGTK tersebut.
Baca Juga
Meskipun sama-sama memiliki hak jalan masuk terhadap login sekolah di aplikasi DHGTK namun keduanya memiliki kiprah yang sedikit berbeda. Kepala sekolah selaku pimpinan di sekolah memiliki kiprah dan tanggung jawab yang sangat besar terhadap pengelolaan aplikasi DHGTK. Dalam Buku Panduan Penggunaan Aplikadi DHGTK (Daftar Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan ) yang sudah diterbitkan oleh Dirjen GTK, telah disebutkan dengan terang bahwa kiprah dan tanggung jawab kepala sekolah sebegai berikut
- Mengalokasikan pembiayaan (dana BOS) untuk pelaksanaan DHGTK sebab dilaksanakan secara full online
- Menunjuk atau menugaskan petugas khusus untuk melaksanakan pengerjaan bolos online ini baik dari Operator sekolah maupun dari GTK yang ada di satuan pendidikan dengan disertai surat penugasan dari kepala sekolah.
- Segera melaksanakan sosialisasi kepada para GTK di lingkunagn satuan pendidikannya terkait dengan adanya bolos online (DHGTK) yang berkaitan eksklusif dengan pemberi sumbangan profesi.
- Setiap bulan atau pertriwulan kepala sekolah mencetak SPJTM untuk mengunci kehadiran GTK - Melaksanakan pengisian DHGTK dengan sebenar-benarnya dengan menjungjung tinggi kejujuran dalam mengisi kehadiran GTK
- Memantau dan mengevaluasi petugas bolos online (DHGTK) setiap hari
Dari beberapa kiprah dan tanggung jawab kepala sekolah terhadap pengelolaan aplikasi DHGTK tersebut sepertinya point pertama perlu menerima perhatian serius. Kepala sekolah harus mengalokasikan dana BOS untuk pelaksanaan bolos kehadiran secara online di DHGTK. Hal ini cukup beralasan sebab pengelolaan aplikasi DHGTK ini bersifat full online. Jika dilihat dari buku panduan penggunaan DHGTK maka pembiayaan DHGTK ini diperuntukkan untuk biaya jaringan internet bukan untuk gaji operator. Namun sekolah boleh menganggarkan biaya pengelolaan DHGTK untuk gaji operator sekolah yang diberi kiprah untuk mengelola DHGTK.
Sumber http://sidapodikdas.blogspot.com
0 Response to "Tak Main-Main. Inilah Tanggung Jawab Kepala Sekolah Dalam Dhgtk (Daftar Kehadiran Guru Dan Tenaga Kependidikan)!"
Posting Komentar