-->

iklan banner

Tentang Pembangunan Desa

membahas persoalan pembangunan desa, kecenderungan selama ini bahwa sebagian diantara kita terlalu terpaku pada pembangunan berskala besar (atau proyek pembangunan) di wilayah pedesaan. padahal pembangunan desa yang bekerjsama tidaklah terbatas pada pembangunan berskala “proyek” saja, akan tetapi pembangunan dalam lingkup atau cakupan yang lebih luas. pembangunan yang berlangsung di desa sanggup saja berupa banyak sekali proses pembangunan yang dilakukan di wilayah desa dengan memakai sebagian atau seluruh sumber daya (biaya, material, sumber daya manusia) bersumber dari pemerintah (pusat atau daerah), selain itu sanggup pula berupa sebagian atau seluruh sumber daya pembangunan bersumber dari desa. apa bekerjsama pembangunan desa ?

sesungguhnya, ada atau tidak ada tunjangan pemerintah terhadap desa, denyut nadi kehidupan dan proses pembangunan di desa tetap berjalan. masyarakat desa mempunyai kemandirian yang cukup tinggi dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, berbagi potensi diri dan keluarganya, serta membangun sarana dan prasarana di desa. namun demikian, tanpa perhatian dan tunjangan serta stimulan dari pihak-pihak luar desa dan pemerintah proses pembangunan di desa berjalan dalam kecepatan yang relatif rendah. kondisi ini yang mengakibatkan pembangunan di desa terkesan lamban dan cenderung terbelakang.

jika melihat fenomena pembangunan masyarakat desa pada masa lalu, terutama di abad orde baru, pembangunan desa merupakan cara dan pendekatan pembangunan yang diprogramkan negara secara sentralistik. dimana pembangunan desa dilakukan oleh pemerintah baik dengan kemampuan sendiri (dalam negeri) maupun dengan dukungan negara-negara maju dan organisasi-organisasi internasional.

pada masa orde gres secara substansial pembangunan desa cenderung dilakukan secara seragam (penyeragaman) oleh pemerintah pusat. acara pembangunan desa lebih bersifat top-down. pada abad reformasi secara substansial pembangunan desa lebih cenderung diserahkan kepada desa itu sendiri. sedangkan pemerintah dan pemerintah tempat cenderung mengambil posisi dan tugas sebagai fasilitator, memberi tunjangan dana, pembinaan dan pengawasan. acara pembangunan desa lebih bersifat bottom-up atau kombinasi buttom-up dan top-down.

top-down planning. perencanaan pembangunan yang lebih merupakan inisiatif pemerintah (pusat atau daerah). pelaksanaannya sanggup dilakukan oleh pemerintah atau sanggup melibatkan masyarakat desa di dalamnya. namun demikian, orientasi pembangunan tersebut tetap untuk masyarakat desa.

bottom-up planning. perencanaan pembangunan dengan menggali potensi riil impian atau kebutuhan masyarakat desa. dimana masyarakat desa diberi kesempatan dan keleluasan untuk membuat perencanaan pembangunan atau merencanakan sendiri apa yang mereka butuhkan. masyarakat desa dianggap lebih tahu apa yang mereka butuhkan. pemerintah memfasilitasi dan mendorong biar masyarakat desa sanggup menawarkan partisipasi aktifnya dalam pembangunan desa.

kombinasi bottom-up dan top-dowm planning.
pemerintah (pusat atau daerah) bahu-membahu dengan masyarakat desa membuat perencanaan pembangunan desa. ini dilakukan alasannya yaitu masyarakat masih mempunyai banyak sekali keterbatasan dalam menyusun suatu perencanaan dan melaksanakan pembangunan yang baik dan komprehensif. pelaksanaan pembangunan dengan melibatkan dan menuntut tugas serta aktif masyarakat desa dan pemerintah. dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang harus diperhatikan yaitu harus bertolak dari kondisi existing desa tersebut.

esensi dari pembangunan desa yaitu “bagaimana desa sanggup membangun/ memanfaatkan/ mengeksploitasi dengan sempurna (optimal, efektif dan efisien) segala potensi dan sumber daya yang dimiliki desa untuk menawarkan rasa aman, nyaman, tertib serta sanggup meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.



pembangunan desa berkaitan erat dengan permasalahan sosial, ekonomi, politik, ketertiban, pertahanan dan keamanan dalam negeri. dimana masyarakat dinilai masih perlu diberdayakan dalam banyak sekali aspek kehidupan dan pembangunan. oleh alasannya yaitu itu, perlu perhatian dan tunjangan negara (dalam hal ini pemerintah) dan masyarakat umumnya untuk menstimulans percepatan pembangunan desa di banyak sekali aspek kehidupan masyarakat. tunjangan masyarakat sanggup berasal dari masyarakat dalam negeri maupun masyarakat internasional. meskipun demikian, tunjangan internasional melalui organisasi-organisasi internasional bukanlah yang utama, tetapi lebih bersifat tunjangan pelengkap.

semua bentuk bantuan, baik yang bersumber dari pemerintah, swasta (dalam bentuk corporate social responsibility, hibah dan sebagainya), maupun organisasi-organisasi non-pemerintah (lembaga sosial masyarakat) dalam negeri maupun internasional yaitu merupakan stimulus pembangunan di tempat pedesaan. semestinya yang dikedepankan yaitu kemampuan swadaya masyarakat desa itu sendiri.

pembangunan desa pada hakikatnya yaitu segala bentuk kegiatan insan (masyarakat dan pemerintah) di desa dalam membangun diri, keluarga, masyarakat dan lingkungan di wilayah desa baik yang bersifat fisik, ekonomi, sosial, budaya, politik, ketertiban, pertahanan dan keamanan, agama dan pemerintahan yang dilakukan secara terpola dan membawa dampak aktual terhadap kemajuan desa. dengan demikian, pembangunan desa bekerjsama merupakan upaya-upaya sadar dari masyarakat dan pemerintah baik dengan memakai sumberdaya yang bersumber dari desa, tunjangan pemerintah maupun tunjangan organisasi-organisasi/lembaga domestik maupun internasional untuk membuat perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik.

perubahan-perubahan yang dilakukan insan pada awalnya didorong oleh impian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. semakin maju suatu peradaban dan semakin kompleksnya kebutuhan hidup insan akan mendorong umat insan memakai kecerdasannya untuk melaksanakan upaya-upaya tertentu guna pemenuhan kebutuhannya. upaya-upaya tersebut ditujukan untuk mencapai sesuatu yang lebih baik dalam pemenuhan kebutuhan.

didalam pembangunan desa terdapat dua aspek penting yang menjadi objek pembangunan. secara umum, pembangunan desa mencakup dua aspek utama, yaitu :
(1) pembangunan desa dalam aspek fisik, yaitu pembangunan yang objek utamanya dalam aspek fisik (sarana, prasarana dan manusia) di pedesaan menyerupai jalan desa, bangunan rumah, pemukiman, jembatan, bendungan, irigasi, sarana ibadah, pendidikan (hardware berupa sarana dan prasarana pendidikan, dan software berupa segala bentuk pengaturan, kurikulum dan metode pembelajaran), keolahragaan, dan sebagainya. pembangunan dalam aspek fisik ini selanjutnya disebut pembangunan desa.
(2) pembangunan dalam aspek pemberdayaan insani, yaitu pembangunan yang objek utamanya aspek pengembangan dan peningkatan kemampuan, skill dan memberdayakan masyarakat di tempat pedesaan sebagai warga negara, menyerupai pendidikan dan pelatihan, pembinaan perjuangan ekonomi, kesehatan, spiritual, dan sebagainya. tujuan utamanya yaitu untuk membantu masyarakat yang masih tergolong marjinal biar sanggup melepaskan diri dari banyak sekali belenggu keterbelakangan sosial, ekonomi, politik dan sebagainya. pembangunan dalam aspek pemberdayaan insani ini selanjutnya disebut sebagai pemberdayaan masyarakat desa.




Sumber http://2frameit.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tentang Pembangunan Desa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel