Tentang Pembangunan Partisipatif
pembangunan ialah sebagai sebuah proses multidimensional yang meliputi banyak sekali perubahan fundamental atas struktur sosial, sikap-sikap masyarakat, dan institusi-institusi nasional, disamping, tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan ketimpangan pendapatan, serta pengentasan kemiskinan (todaro, 2000 : 20).
pembangunan juga diartikan sebagai suatu proses kperubahan sosial dengan partisipatori yang luas dalam suatu masyarakat yang dimaksudkan untuk mencapai kemajuan sosial dan material (termasuk bertambah besarnya keadilan, kebebasan dan kualitas lainnya yang dihargai) untuk lebih banyak didominasi rakyat melalui kontrol yang lebih besar yang mereka peroleh terhadap lingkungan mereka. (rogers,1983 : 25).
pada hakekatnya pembangunan harus mencerminkan perubahan total suatu masyarakat atau pembiasaan sistem sosial secara keseluruhan, tanpa mengabaikan keragaman kebutuhan dasar dan impian individual maupun kelompok-kelompok sosial yang ada di dalamnya, untuk bergerak maju menuju suatu kondisi kehidupan yang lebih serba baik, secara material maupun spritual (todaro, 2000 : 20).
untuk mencapai keberhasilan pembangunan tersebut maka banyak aspek atau hal-hal yang harus diperhatikan, yang diantaranya ialah keterlibatan masyarakat di dalam pembangunan. perkiraan para pakar yang beropini bahwa semakin tinggi kepedulian atau partisipasi masyarakat pada proses-proses perencanaan akan memperlihatkan output yang lebih optimal. semangkin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan, maka semakin tinggi pula tingkat keberhasilan yang akan dicapai. dengan demikian sanggup disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat merupakan indikator utama dan memilih keberhasilan pembangunan. hal ini memperlihatkan partisipasi masyarakat dan pembangunan berencana merupakan dua terminologi yang tidak sanggup dipisahkan. pendapat atau teori tersebut secara rasional sanggup diterima, alasannya ialah secara ideal tujuan pembangunan ialah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, oleh alasannya ialah itu sangatlah pantas masyarakat terlibat di dalamnya.
korten dalam supriatna (2000 : 65) menyampaikan bahwa pembangunan yang berorientasi pada pembangunan manusia, dalam pelaksanaannya sangat mensyaratkan keterlibatan eksklusif pada masyarakat peserta kegiatan pembangunan (partisipasi pembangunan). alasannya ialah hanya dengan partisipasi masyarakat peserta program, maka hasil pembangunan ini akan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat itu sendiri. dengan adanya kesesuaian ini maka hasil pembangunan akan memperlihatkan manfaat yang optimal bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat. oleh akibatnya salah satu indikator keberhasilan pembangunan ialah adanya partisipasi masyarakat peserta program. begitu juga berdasarkan conyers (1991 : 154), yang menyampaikan terdapat tiga alasan utama mengapa partisipasi masyarakat menjadi sangat penting dalam pembangunan, yaitu:
pertama, partisipasi merupakan suatu alat guna memperoleh gosip mengenai kondisi, kebutuhan dan perilaku masyarakat setempat, yang tanpa kehadirannya kegiatan pembangunan serta proyek-proyek akan gagal.
kedua, yaitu bahwa masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau kegiatan pembangunan kalau merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya, alasannya ialah mereka akan lebih mengetahui seluk beluk proyek tersebut.
ketiga, adanya anggapan bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat sendiri.
gagasan wacana pelibatan tugas warga dalam kajian persoalan pembangunan, terutama melalui model pemberdayaan masyarakat guna peningkatan partisipasi sesungguhnya bukanlah topik yang baru. sejak timbulnya kesadaran bahwa perspektif pertumbuhan ekonomi (economic growth) meninggalkan permasalahan kesenjangan ketidakadilan dan ketidakmerataan dalam pembagian manfaat pembangunan, maka berkembanglah banyak sekali pandangan yang ingin memperlihatkan alternatif kepada pandangan yang hanya mengandalkan pertumbuhan, diantaranya teori-teori redistribution with growth yang dikembangkan oleh chenery (1974), human development oleh justin pikunas (1976), dan people centre development oleh david c. korten (1986).
perbedaan pandangan wacana pendekatan pembangunan tersebut berlangsung cukup lama, yang mana tujuannya ialah mengakhiri kala delivered development dimana pembangunan direncanakan sepenuhnya dari atas dan menempatkan warga sebagai obyek pembangunan dan kemudian ingin diganti denga kala partisipatory development dimana pembangunan direncanakan dari bawah dengan melibatkan warga, dan menempatkan mereka sebagai subyek dalam proses pembangunan.(ponna wignaraja dalam david c korten, 1986 : 60).
namun tidak sanggup juga di sangkal bahwa perencanaan dengan melibatkan masyarakat diangap tidak efektif dan cenderung menghambat pencapaian tujuan pembangunan. ada beberapa pertimbangan untuk kemudian tidak melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan yaitu waktu yang lebih lama, serta kemungkinan besar akan banyak sekali pihak-pihak yang menentang pembangunan itu.
menurut soetrisno (1995 : 48) hambatan-hambatan yang dihadapi dalam melakukan proses pembangunan yang partisipatif ialah belum dipahaminya makna gotong royong dari konsep partisipasi oleh pihak perencana dan pelaksanaan pembangunan. defenisi partisipasi yang berlaku di kalangan lingkungan pegawanegeri perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ialah kemauan rakyat untuk mendukung secara mutlak program-program pemerintah yang dirancang dan ditentukan tujuannya oleh pemerintah.
para perencana dan pelaksana memakai suatu konsep hirarkis dalam menyeleksi pembangunan pedesaan pada prakteknya. di dalam proses pembangunan itu terlihat ada satu hal yang terjadi dalam interaksi antara para pelaksana pembangunan dan rakyat, yaitu wacana bagaimana para pegawanegeri pembangunan melihat usulan-usulan pembangunan. dalam pikiran para pegawanegeri pelaksana terdapat “hierarki proyek pembangunan” tersebut, dimana proyek yang tiba dari pemerintahan dan proyek yang direncakanan pemerintahan ialah benar-benar proyek yang mencerminkan “kebutuhan rakyat”, dan alasannya ialah merupakan kebutuhan maka proyek pemerintah itu harus dilaksanakan. sedangkan apa yang diusulkan oleh rakyat hanya merupakan “keinginan”, bukan mencerminkan hal yang benar-benar harus ada. alasannya ialah merupakan keinginan, maka pada umumnya proyek-proyek yang diusulkan oleh rakyat selalu akan diganti dengan usulan-usulan proyek yang digolongkan sebagai proyek “kebutuhan” dan memperoleh prioritas rendah.
Sumber http://2frameit.blogspot.com
pembangunan juga diartikan sebagai suatu proses kperubahan sosial dengan partisipatori yang luas dalam suatu masyarakat yang dimaksudkan untuk mencapai kemajuan sosial dan material (termasuk bertambah besarnya keadilan, kebebasan dan kualitas lainnya yang dihargai) untuk lebih banyak didominasi rakyat melalui kontrol yang lebih besar yang mereka peroleh terhadap lingkungan mereka. (rogers,1983 : 25).
pada hakekatnya pembangunan harus mencerminkan perubahan total suatu masyarakat atau pembiasaan sistem sosial secara keseluruhan, tanpa mengabaikan keragaman kebutuhan dasar dan impian individual maupun kelompok-kelompok sosial yang ada di dalamnya, untuk bergerak maju menuju suatu kondisi kehidupan yang lebih serba baik, secara material maupun spritual (todaro, 2000 : 20).
untuk mencapai keberhasilan pembangunan tersebut maka banyak aspek atau hal-hal yang harus diperhatikan, yang diantaranya ialah keterlibatan masyarakat di dalam pembangunan. perkiraan para pakar yang beropini bahwa semakin tinggi kepedulian atau partisipasi masyarakat pada proses-proses perencanaan akan memperlihatkan output yang lebih optimal. semangkin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan, maka semakin tinggi pula tingkat keberhasilan yang akan dicapai. dengan demikian sanggup disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat merupakan indikator utama dan memilih keberhasilan pembangunan. hal ini memperlihatkan partisipasi masyarakat dan pembangunan berencana merupakan dua terminologi yang tidak sanggup dipisahkan. pendapat atau teori tersebut secara rasional sanggup diterima, alasannya ialah secara ideal tujuan pembangunan ialah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, oleh alasannya ialah itu sangatlah pantas masyarakat terlibat di dalamnya.
korten dalam supriatna (2000 : 65) menyampaikan bahwa pembangunan yang berorientasi pada pembangunan manusia, dalam pelaksanaannya sangat mensyaratkan keterlibatan eksklusif pada masyarakat peserta kegiatan pembangunan (partisipasi pembangunan). alasannya ialah hanya dengan partisipasi masyarakat peserta program, maka hasil pembangunan ini akan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat itu sendiri. dengan adanya kesesuaian ini maka hasil pembangunan akan memperlihatkan manfaat yang optimal bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat. oleh akibatnya salah satu indikator keberhasilan pembangunan ialah adanya partisipasi masyarakat peserta program. begitu juga berdasarkan conyers (1991 : 154), yang menyampaikan terdapat tiga alasan utama mengapa partisipasi masyarakat menjadi sangat penting dalam pembangunan, yaitu:
pertama, partisipasi merupakan suatu alat guna memperoleh gosip mengenai kondisi, kebutuhan dan perilaku masyarakat setempat, yang tanpa kehadirannya kegiatan pembangunan serta proyek-proyek akan gagal.
kedua, yaitu bahwa masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau kegiatan pembangunan kalau merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya, alasannya ialah mereka akan lebih mengetahui seluk beluk proyek tersebut.
ketiga, adanya anggapan bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat sendiri.
gagasan wacana pelibatan tugas warga dalam kajian persoalan pembangunan, terutama melalui model pemberdayaan masyarakat guna peningkatan partisipasi sesungguhnya bukanlah topik yang baru. sejak timbulnya kesadaran bahwa perspektif pertumbuhan ekonomi (economic growth) meninggalkan permasalahan kesenjangan ketidakadilan dan ketidakmerataan dalam pembagian manfaat pembangunan, maka berkembanglah banyak sekali pandangan yang ingin memperlihatkan alternatif kepada pandangan yang hanya mengandalkan pertumbuhan, diantaranya teori-teori redistribution with growth yang dikembangkan oleh chenery (1974), human development oleh justin pikunas (1976), dan people centre development oleh david c. korten (1986).
perbedaan pandangan wacana pendekatan pembangunan tersebut berlangsung cukup lama, yang mana tujuannya ialah mengakhiri kala delivered development dimana pembangunan direncanakan sepenuhnya dari atas dan menempatkan warga sebagai obyek pembangunan dan kemudian ingin diganti denga kala partisipatory development dimana pembangunan direncanakan dari bawah dengan melibatkan warga, dan menempatkan mereka sebagai subyek dalam proses pembangunan.(ponna wignaraja dalam david c korten, 1986 : 60).
namun tidak sanggup juga di sangkal bahwa perencanaan dengan melibatkan masyarakat diangap tidak efektif dan cenderung menghambat pencapaian tujuan pembangunan. ada beberapa pertimbangan untuk kemudian tidak melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan yaitu waktu yang lebih lama, serta kemungkinan besar akan banyak sekali pihak-pihak yang menentang pembangunan itu.
menurut soetrisno (1995 : 48) hambatan-hambatan yang dihadapi dalam melakukan proses pembangunan yang partisipatif ialah belum dipahaminya makna gotong royong dari konsep partisipasi oleh pihak perencana dan pelaksanaan pembangunan. defenisi partisipasi yang berlaku di kalangan lingkungan pegawanegeri perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ialah kemauan rakyat untuk mendukung secara mutlak program-program pemerintah yang dirancang dan ditentukan tujuannya oleh pemerintah.
para perencana dan pelaksana memakai suatu konsep hirarkis dalam menyeleksi pembangunan pedesaan pada prakteknya. di dalam proses pembangunan itu terlihat ada satu hal yang terjadi dalam interaksi antara para pelaksana pembangunan dan rakyat, yaitu wacana bagaimana para pegawanegeri pembangunan melihat usulan-usulan pembangunan. dalam pikiran para pegawanegeri pelaksana terdapat “hierarki proyek pembangunan” tersebut, dimana proyek yang tiba dari pemerintahan dan proyek yang direncakanan pemerintahan ialah benar-benar proyek yang mencerminkan “kebutuhan rakyat”, dan alasannya ialah merupakan kebutuhan maka proyek pemerintah itu harus dilaksanakan. sedangkan apa yang diusulkan oleh rakyat hanya merupakan “keinginan”, bukan mencerminkan hal yang benar-benar harus ada. alasannya ialah merupakan keinginan, maka pada umumnya proyek-proyek yang diusulkan oleh rakyat selalu akan diganti dengan usulan-usulan proyek yang digolongkan sebagai proyek “kebutuhan” dan memperoleh prioritas rendah.
Sumber http://2frameit.blogspot.com
0 Response to "Tentang Pembangunan Partisipatif"
Posting Komentar