Tentang Pengawasan (2) : Tujuan Dan Fungsi Pengawasan
setiap pengawasan yang dilaksanakan niscaya mempunyai tujuan, adapun tujuan dari pengawasan berdasarkan sukarno sebagai berikut :
a. untuk mengetahui apakah suatu aktivitas itu berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
b. untuk mengetahui dengan intruksi-intruksi dalam azas-azas yang telah diperintahkan.
c. untuk mengetahui kesulitan-kesulitan dan kelemahan-kelemahan dalam pekerjaan atau bekerja.
d. untuk mengetahui segala sesuatu apakah berjalan efektip atau efesien.
e. untuk mencari jalan menuju kearah perbaikan.
(sukarno.1982 : 165).
dari uraian diatas, sanggup dikemukakan bahwa tujuan pengawasan adalah harus mengetahui suatu kegiatan, intruksi, kesulitan-kesulitan dan untuk mencari kearah perbaikan berdasarkan rencana yang telah ditetapkan.
h. ibrahim lubis mengemukakan wacana fungsi pengawasan adalah : ‘dalam setiap perjuangan pengawasan terdiri atas tindakan meneliti apakah segala sesuatu tercapai atau berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan berdasarkan intruksi-intruksi yang telah dikeluarkan, pengawasan bertujuan mengambarkan atau merumuskan kelemahan-kelemahan supaya sanggup diperbaiki dan mencegah supaya tidak terulang lagi kelemahan-kelemahan, kekurangan-kekurangan serta kesalahan pengawasan berpariasi terhadap segala hal baik terhadap benda, insan dan lainnya” (h. ibrahim lubis. 1992 : 225).
dari pengertian yang dikemukakan oleh h ibrahim lubis tersebut terang bahwa setiap perjuangan harus terdiri atas tindakan meneliti. apabila perjuangan pengawasan berjalan dengan rencana yang telah ditetapkan maka suatu kesalahan atau kekurangan pengawasan akan berkurang dan mencegah supaya tidak terulang.
Sumber http://2frameit.blogspot.com
a. untuk mengetahui apakah suatu aktivitas itu berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
b. untuk mengetahui dengan intruksi-intruksi dalam azas-azas yang telah diperintahkan.
c. untuk mengetahui kesulitan-kesulitan dan kelemahan-kelemahan dalam pekerjaan atau bekerja.
d. untuk mengetahui segala sesuatu apakah berjalan efektip atau efesien.
e. untuk mencari jalan menuju kearah perbaikan.
(sukarno.1982 : 165).
dari uraian diatas, sanggup dikemukakan bahwa tujuan pengawasan adalah harus mengetahui suatu kegiatan, intruksi, kesulitan-kesulitan dan untuk mencari kearah perbaikan berdasarkan rencana yang telah ditetapkan.
h. ibrahim lubis mengemukakan wacana fungsi pengawasan adalah : ‘dalam setiap perjuangan pengawasan terdiri atas tindakan meneliti apakah segala sesuatu tercapai atau berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan berdasarkan intruksi-intruksi yang telah dikeluarkan, pengawasan bertujuan mengambarkan atau merumuskan kelemahan-kelemahan supaya sanggup diperbaiki dan mencegah supaya tidak terulang lagi kelemahan-kelemahan, kekurangan-kekurangan serta kesalahan pengawasan berpariasi terhadap segala hal baik terhadap benda, insan dan lainnya” (h. ibrahim lubis. 1992 : 225).
dari pengertian yang dikemukakan oleh h ibrahim lubis tersebut terang bahwa setiap perjuangan harus terdiri atas tindakan meneliti. apabila perjuangan pengawasan berjalan dengan rencana yang telah ditetapkan maka suatu kesalahan atau kekurangan pengawasan akan berkurang dan mencegah supaya tidak terulang.
Sumber http://2frameit.blogspot.com
0 Response to "Tentang Pengawasan (2) : Tujuan Dan Fungsi Pengawasan"
Posting Komentar