Tentang Pengertian Partisipasi
hoofsteede (dalam khairuddin, 1992;124), memberi pengertian partisipasi yaitu ambil penggalan dalam suatu tahap atau lebih dari suatu proses. berdasarkan westra (1981;136), partisipasi yaitu : penyertaan mental emosi seseorang dalam suatu situasi kelompok yang mendorong mereka untuk menyebarkan daya pikir dan perasaan mereka bagi tercapainya tujuan organisasi dan bantu-membantu bertanggung jawab terhadap organisasi tersebut.
kemudian jnanabrota bhattacharyya (dalam ndraha, 1987;102), mengartikan partisipasi sebagai : pengambilan penggalan dalam kegiatan bersama. dalam kamus sosiologi modern menyebutkan partisipasi yaitu suatu keadaan dimana seseorang ikut mencicipi bantu-membantu dengan orang lain sebagai jawaban dari terjadinya interaksi sosial. ini merupakan kesadaran insan yang dimotivasi oleh kebutuhan untuk berkelompok, serta melalui komunikasi dan kegiatan bersama.
dengan demikian bahwa yang dimaksud dengan pengertian partisipasi yaitu keterlibatan mental emosi dan kesediaan berkontribusi dalam rangka pencapaian tujuan organisasi masyarakat dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan.
bila dilihat dari wujud keberhasilan pelaksanaan pembangunan maka salah satu faktor penting yaitu tingginya partisipasi masyarakat dalam pembangunan. partisipasi masyarakat berdasarkan josef riwu kaho (1997 ; 112) didasarkan pada pertimbangan : bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat yang melaksanakannya melalui kegiatan bersama untuk memutuskan tujuan serta masa depan masyarakat itu dan untuk menentukan orang-orang yang akan memegang tampuk pimpinan untuk masa berikutnya.
dengan demikian bahwasanya konsep partisipasi masyarakat sangat berkaitan dengan ide-ide dan prinsip-prinsip dasar demokrasi “dari, oleh dan untuk masyarakat”, jadi tidaklah salah bila partisipasi masyarakat ditetapkan sebagai salah satu prasyarat utama pembangunan. hal yang sama sondang p. siagian (2001 ; 53), mengemukakan bahwa keberhasilan kegiatan pembangunan akan lebih terjamin apabila seluruh warga masyarakat membuat janji untuk turut berperan sebagai pelaku pembangunan dengan para anggota elit masyarakat sebagai panutan, pengarah, pembimbing, dan motivator.
sejalan dengan pemikiran tersebut, bintoro tjokroamidjojo (1995 ; 206) mengemukakan partisipasi masyarakat dalam konteks pembangunan terbagi atas tiga jenis, yaitu :
partisipasi atau keterlibatan dalam perencanaan pembangunan.
2. partisipasi dalam keterlibatannya memikul beban dan tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan.
3. partisipasi atau keterlibatan dalam memetik hasil dan memanfaatkan pembangunan.
dengan demikian bahwa setiap aktivitas atau kegiatan yang dilaksanakan, peranan aktif masyarakat sangat penting untuk sanggup mewujudkan tujuan bersama maupun dalam bentuk-bentuk kerjasama antar kelompok. akrab kaitannya dengan hal tersebut, loekman soetrisno (1995 ; 208) menyatakan bahwa :
pertama, bahwa partisipasi rakyat dalam pembangunan bukanlah mobilisasi rakyat dalam pembangunan. partisipasi rakyat dalam pembangunan yaitu kerjasama antara rakyat dan pemerintah dalam merencanakan, melakukan dan membiayai pembangunan. kedua, untuk menyebarkan dan melembagakan partisipasi rakyat dalam pembangunan harus diciptakan suatu perubahan dalam persepsi pemerintah terhadap pembangunan. pembangunan haruslah dianggap sebagai suatu kewajiban susila dari seluruh bangsa ini, bukan suatu idiologi gres yang harus diamankan. ketiga, untuk membangkitkan partisipasi rakyat dalam pembangunan diharapkan perilaku toleransi dari pegawanegeri pemerintah terhadap kritik, pikiran alternatif yang muncul dalam masyarakat sebagai jawaban dari dinamika pembangunan itu sendiri, sebab kritik dan pikiran alternatif itu merupakan suatu bentuk dari partisipasi rakyat dalam pembangunan.
menurut keith davis ( 1962 ; 427) partisipasi itu sendiri yaitu sebagai berikut : “participation is defined as mental and emotional involvement of a person in a group situation which encourages him to contribute to group goals and share responsibility in them”. kemudian davis (1962) menyimpulkan bahwa ; (1) participation means mental and emotional involvement; (2) motivates persons to contribute to the situation; dan (3) encurages people to accept responsibility in activity.
dengan terjemahan bebasnya, partisipasi merupakan keterlibatan mental dan emosional yang mendorong orang-orang untuk ikut ambil bagian dalam situasi dan turut bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut. artinya bahwa tidak hanya keterlibatan emosi dan mental dalam suatu situasi saja yang menjadi ukuran, namun kesediaan untuk bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan hal yang mutlak harus ada.
berkaitan dengan itu cohen dan uphoff (1977 ; 8) menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan terdiri dari :
1). participation in decision making;
2). participation in implementation;
3). participation in benefits, and
4). participation in evaluation.
dapat disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat itu sanggup terjadi dalam empat tingkatan yaitu partisipasi dalam proses pembuatan keputusan, partisipasi dalam pelaksanaan, partisipasi dalam pemanfaatan hasil dan partisipasi dalam evaluasi. dalam hubungannya dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, dikemukakan oleh bintarto (1989 ; 27) bahwa : pembangunan, dalam hal ini pembangunan desa pada hakekatnya yaitu suatu proses modernisasi yang mengatur masyarakat, bangsa, dan negara indonesia kearah kehidupan dan penghidupan yang lebih baik dimasa mendatang.
sejalan dengan hal itu, uma lele (dalam supriatna, 1997 ; 67) merumuskan pembangunan sebagai berikut :
“community rural development is a improving standard of the mass of the low-income population residing in rural areas and making the process of their development self sustaining”. (pembangunan masyarakat pedesaan sebagai upaya perbaikan standar kehidupan bagi sebagian besar penduduk yang berpenghasilan rendah yang tinggal di tempat pedesaan seraya membuat pembangunan yang berkelanjutan).
secara umum bahwa pembangunan juga merupakan usaha merubah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, optimasi potensi sumber daya alam dan menyebarkan sumber daya insan dengan jalan meningkatkan kualitas hidup, keterampilan dan prakarsa dengan derma dan bimbingan teknis, dana ataupun sarana produksi, sesuai dengan bidang dan kegiatan masyarakat masing-masing. menyerupai yang dikemukakan oleh supriatna (2000 ; 41) bahwa : pembangunan nasional pada prinsipnya merupakan perubahan sosial yang besar dari suatu situasi ke situasi lain yang lebih bernilai, dari statis ke dinamis, masyarakat tradisional menuju masyarakat industri atau modern. selanjutnya khairuddin (1992 ; 125) mengungkapkan bahwa : partisipasi dari masyarakat luas mutlak diperlukan, oleh sebab mereka itulah yang pada akhirnya melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan, rakyat banyak memegang peranan sekaligus sebagai obyek dan subyek pembangunan.
berdasarkan d.c. korten, syahrir (1988 ; 320) proses pembangunan mencakup perubahan dalam aneka macam aspek kehidupan berlangsung secara terus menerus, yang mencakup :
Sumber http://2frameit.blogspot.com
kemudian jnanabrota bhattacharyya (dalam ndraha, 1987;102), mengartikan partisipasi sebagai : pengambilan penggalan dalam kegiatan bersama. dalam kamus sosiologi modern menyebutkan partisipasi yaitu suatu keadaan dimana seseorang ikut mencicipi bantu-membantu dengan orang lain sebagai jawaban dari terjadinya interaksi sosial. ini merupakan kesadaran insan yang dimotivasi oleh kebutuhan untuk berkelompok, serta melalui komunikasi dan kegiatan bersama.
dengan demikian bahwa yang dimaksud dengan pengertian partisipasi yaitu keterlibatan mental emosi dan kesediaan berkontribusi dalam rangka pencapaian tujuan organisasi masyarakat dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan.
bila dilihat dari wujud keberhasilan pelaksanaan pembangunan maka salah satu faktor penting yaitu tingginya partisipasi masyarakat dalam pembangunan. partisipasi masyarakat berdasarkan josef riwu kaho (1997 ; 112) didasarkan pada pertimbangan : bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat yang melaksanakannya melalui kegiatan bersama untuk memutuskan tujuan serta masa depan masyarakat itu dan untuk menentukan orang-orang yang akan memegang tampuk pimpinan untuk masa berikutnya.
dengan demikian bahwasanya konsep partisipasi masyarakat sangat berkaitan dengan ide-ide dan prinsip-prinsip dasar demokrasi “dari, oleh dan untuk masyarakat”, jadi tidaklah salah bila partisipasi masyarakat ditetapkan sebagai salah satu prasyarat utama pembangunan. hal yang sama sondang p. siagian (2001 ; 53), mengemukakan bahwa keberhasilan kegiatan pembangunan akan lebih terjamin apabila seluruh warga masyarakat membuat janji untuk turut berperan sebagai pelaku pembangunan dengan para anggota elit masyarakat sebagai panutan, pengarah, pembimbing, dan motivator.
sejalan dengan pemikiran tersebut, bintoro tjokroamidjojo (1995 ; 206) mengemukakan partisipasi masyarakat dalam konteks pembangunan terbagi atas tiga jenis, yaitu :
partisipasi atau keterlibatan dalam perencanaan pembangunan.
2. partisipasi dalam keterlibatannya memikul beban dan tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan.
3. partisipasi atau keterlibatan dalam memetik hasil dan memanfaatkan pembangunan.
dengan demikian bahwa setiap aktivitas atau kegiatan yang dilaksanakan, peranan aktif masyarakat sangat penting untuk sanggup mewujudkan tujuan bersama maupun dalam bentuk-bentuk kerjasama antar kelompok. akrab kaitannya dengan hal tersebut, loekman soetrisno (1995 ; 208) menyatakan bahwa :
pertama, bahwa partisipasi rakyat dalam pembangunan bukanlah mobilisasi rakyat dalam pembangunan. partisipasi rakyat dalam pembangunan yaitu kerjasama antara rakyat dan pemerintah dalam merencanakan, melakukan dan membiayai pembangunan. kedua, untuk menyebarkan dan melembagakan partisipasi rakyat dalam pembangunan harus diciptakan suatu perubahan dalam persepsi pemerintah terhadap pembangunan. pembangunan haruslah dianggap sebagai suatu kewajiban susila dari seluruh bangsa ini, bukan suatu idiologi gres yang harus diamankan. ketiga, untuk membangkitkan partisipasi rakyat dalam pembangunan diharapkan perilaku toleransi dari pegawanegeri pemerintah terhadap kritik, pikiran alternatif yang muncul dalam masyarakat sebagai jawaban dari dinamika pembangunan itu sendiri, sebab kritik dan pikiran alternatif itu merupakan suatu bentuk dari partisipasi rakyat dalam pembangunan.
menurut keith davis ( 1962 ; 427) partisipasi itu sendiri yaitu sebagai berikut : “participation is defined as mental and emotional involvement of a person in a group situation which encourages him to contribute to group goals and share responsibility in them”. kemudian davis (1962) menyimpulkan bahwa ; (1) participation means mental and emotional involvement; (2) motivates persons to contribute to the situation; dan (3) encurages people to accept responsibility in activity.
dengan terjemahan bebasnya, partisipasi merupakan keterlibatan mental dan emosional yang mendorong orang-orang untuk ikut ambil bagian dalam situasi dan turut bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut. artinya bahwa tidak hanya keterlibatan emosi dan mental dalam suatu situasi saja yang menjadi ukuran, namun kesediaan untuk bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan hal yang mutlak harus ada.
berkaitan dengan itu cohen dan uphoff (1977 ; 8) menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan terdiri dari :
1). participation in decision making;
2). participation in implementation;
3). participation in benefits, and
4). participation in evaluation.
dapat disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat itu sanggup terjadi dalam empat tingkatan yaitu partisipasi dalam proses pembuatan keputusan, partisipasi dalam pelaksanaan, partisipasi dalam pemanfaatan hasil dan partisipasi dalam evaluasi. dalam hubungannya dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, dikemukakan oleh bintarto (1989 ; 27) bahwa : pembangunan, dalam hal ini pembangunan desa pada hakekatnya yaitu suatu proses modernisasi yang mengatur masyarakat, bangsa, dan negara indonesia kearah kehidupan dan penghidupan yang lebih baik dimasa mendatang.
sejalan dengan hal itu, uma lele (dalam supriatna, 1997 ; 67) merumuskan pembangunan sebagai berikut :
“community rural development is a improving standard of the mass of the low-income population residing in rural areas and making the process of their development self sustaining”. (pembangunan masyarakat pedesaan sebagai upaya perbaikan standar kehidupan bagi sebagian besar penduduk yang berpenghasilan rendah yang tinggal di tempat pedesaan seraya membuat pembangunan yang berkelanjutan).
secara umum bahwa pembangunan juga merupakan usaha merubah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, optimasi potensi sumber daya alam dan menyebarkan sumber daya insan dengan jalan meningkatkan kualitas hidup, keterampilan dan prakarsa dengan derma dan bimbingan teknis, dana ataupun sarana produksi, sesuai dengan bidang dan kegiatan masyarakat masing-masing. menyerupai yang dikemukakan oleh supriatna (2000 ; 41) bahwa : pembangunan nasional pada prinsipnya merupakan perubahan sosial yang besar dari suatu situasi ke situasi lain yang lebih bernilai, dari statis ke dinamis, masyarakat tradisional menuju masyarakat industri atau modern. selanjutnya khairuddin (1992 ; 125) mengungkapkan bahwa : partisipasi dari masyarakat luas mutlak diperlukan, oleh sebab mereka itulah yang pada akhirnya melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan, rakyat banyak memegang peranan sekaligus sebagai obyek dan subyek pembangunan.
berdasarkan d.c. korten, syahrir (1988 ; 320) proses pembangunan mencakup perubahan dalam aneka macam aspek kehidupan berlangsung secara terus menerus, yang mencakup :
- pengembangan kemampuan melalui upaya peningkatan produktivitas dengan cara : memperluas kesempatan kerja; peningkatan produksi dengan intesifikasi dan ekstensifikasi; memakai teknologi sempurna guna.
- pembangunan sebagai peningkatan kualitas insan mencakup : peningkatan kemampuan fisik; penguasaan sumber daya alam; penguasaan pengetahuan dan teknologi.
- pembangunan sebagai pengembangan kapasitas dengan ekspansi partisipasi sebagai pemberdayaan rakyat (empowerment), yang meliputi: desentralisasi pembangunan; meningkatnya partisipasi dan kebebasan memilih; peningkatan tugas serta forum swadaya masyarakat dalam pembangunan.
- pembangunan pada dirinya mengandung pengertian perubahan dalam arti mewujudkan suatu kondisi kehidupan bernegara dan masyarakat yang lebih baik dari kondisi yang sekarang ada.
- pembangunan ialah pertumbuhan yaitu kemampuan suatu negara untuk terus berkembang baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
- pembangunan yaitu rangkaian usaha yang secara sadar dilakukan oleh suatu masyarakat serta pertumbuhan yang diharapakan akan terus berlangsung tidak akan terjadi dengan sendirinya apalagi secara kebetulan.
- jika diterima pendapat bahwa pembangunan merupakan usaha yang dilakukan secara sadar, konotasinya ialah bahwa pembangunan itu didasarkan pada suatu planning yang tersusun rapi untuk suatu kurun waktu tertentu.
- kiranya sempurna sekali dikatakan bahwa pembangunan bermuara kepada titik tertentu yang untuk mudahnya sanggup dikatakan merupakan impian final dari usaha dan usaha negara bangsa yang bersangkutan.
Sumber http://2frameit.blogspot.com
0 Response to "Tentang Pengertian Partisipasi"
Posting Komentar