-->

iklan banner

Tentang Sisi Faktual Penerapan Kebijakan Desentralisasi

Menyambung lagi apa yang saya tulis dalam postingan sebelumnya… Catatan kecil perihal otonomi daerah
dalam postingan ini, juga masih perihal catatan kecil tersebut dan masih berkaitan dengan otonomi daerah. Berikut catatan kecil saya : Tentang sisi kasatmata penerapan kebijakan desentralisasi adalah:
  1. Paradigma desentralisasi juga selaras dengan prinsip pemerintahan yang demokratis, dengan adanya pengaturan kewenangan yang seimbang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Desentralisasi tidak menafikkan tugas dan kewenangan pemerintah pusat. Asas dekonsentrasi tetap harus dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik, seiring sejalan (sinergis) dengan laju implementasi otonomi daerah.
  2. Desentralisasi juga mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan, yang sanggup menjadikan munculnya pemerintahan yang otoriter, serta mendorong demokratisasi di tingkat lokal, alasannya yaitu rakyat lebih mempunyai peluang untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya masing-masing (grass roots democracy).
  3. Desentralisasi membuat efisiensi pemerintahan, alasannya yaitu sebagian urusan-urusan pemerintahan diselenggarakan oleh satuan-satuan pemerintahan tingkat daerah, sehingga memperpendek rentang birokrasi jika dibandingkan dengan pengendalian dari Pusat.
  4. Dari segi sosiokultural, desentralisasi menimbulkan kepentingan rakyat di daerah-daerah yang mempunyai kekhususan-kekhususan tertentu sanggup tertangani dengan lebih baik.
  5. Desentralisasi membuat pembangunan sanggup berjalan dengan lebih baik dan terarah, alasannya yaitu dilakukan pribadi oleh satuan-satuan pemerintahan di tingkat daerah.


Sumber http://2frameit.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tentang Sisi Faktual Penerapan Kebijakan Desentralisasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel