Teori Pilihan Publik
Teori Pilihan Publik memakai prinsip yang sama menyerupai yang dipakai para ekonom untuk menganalisa acara masyarakat di pasar dan menerapkannya pada acara masyarakat dalam pembuatan keputusan publik Ekonom-ekonom yang mengkaji sikap dalam pasar swasta mengasumsikan bahwa orang digerakkan terutama oleh kepentingan pribadi. Walaupun banyak orang mendasarkan sejumlah tindakan mereka sebab kepedulian mereka terhadap orang lain, motif lebih banyak didominasi dalam tindakan orang di pasar –baik mereka merupakan, pengusaha, pekerja, maupun konsumen, yaitu suatu kepedulian terhadap diri mereka sendiri. Ahli Ekonomi Pilihan Publik menciptakan perkiraan yang sama bahwa walaupun orang bertindak dalam pasar politis mempunyai sejumlah kepedulian terhadap orang lain, motif utama mereka yaitu kepentingan pribadi. Teori pilihan publik berusaha mengkaji tindakan rasional dari aktoraktor politik, baik di parlemen, forum pemerintah, forum kepresidenan, masyarakat pemilih, pencinta lingkungan hidup dan sebagainya.
Buchanan (dalam Rachbini, 2002) mengulas teori pilihan publik dari dua aspek, yaitu dari pertama dari aspek pendekatan catallaxy (ekonomi sebagai ilmu pertukaran) Para pelaku politik memperlihatkan banyak sekali kebijakan publik kepada masyarakat. Pembeli kebijakan publik ini yaitu masyarakat pemilih yang akan menentukan kebijakan yang benar-benar sanggup mewakili kebutuhan mereka.
Kedua, dari aspek konsep homo economicus (konsep insan ekonomi). Konsep ini menjelaskan bahwa insan cenderung memaksimalkan manfaat utilitas untuk dirinya sebab dihadapkan pada kelangkaan sumber daya. Dalam pasar politik, politisi sebagai pelaku memaksimalkan kepuasan langsung yang dimotivasi oleh banyak factor menyerupai gaji,reputasi publik, kekuasaan dan ruang untuk mengontrol birokrasi. Sementara para pemilih akan mengontrol bunyi untuk mendapat kebijakan yang diinginkan.
Berdasarkan kedua aspek utama dalam kajian ilmu tersebut, maka sebagai pemasok (supplier) yaitu para politisi, parpol, birokrasi dan pemerintah; sedang sebagai peminta (demander) yaitu pemilih (voters). Jenis transaksi komoditas publik, alat transaksi bunyi dan jenis pertukaran yaitu politik sebagai pertukaran.
Kebijakan publik yang akan diambil tentunya menurut asas pertukaran yang didasari pedoman rasional. Interaksi antara penawaran dan undangan terjadi, di mana politisi dipandang sebagai produsen yang memperlihatkan cara terbaik untuk mengonsumsi komoditas publik dan masyarakat pemilih sebagai konsumen, yang akan memanfaatkan dan mengkonsumsi komoditas publik tersebut. Sekiranya kekuatan undangan dan penawaran seimbang, maka kebijakan publik yang diambil akan menguntungkan kesemua pihak. Teori ini mengasumsikan bahwa setiap individu bertindak rasional tanpa mengindahkan kekayaan lembaga, budaya, dan politik masyarakat yang ada.
Pilihan publik dalam aplikasinya sangat erat kaitannya dengan mayarakat pemilih, partai politik, politisi, birokrat, kelompok kepentingan dan aturan-aturan pemilihan umum. Ini sanggup dilihat dalam sistem ketatanegaraan kita yang mengedepankan demokratisasi yang berwujud pada pemilihan-pemilihan anggota legislatif maupun eksekutif.
Menurut Didik j. Rachbini (2002) fungsi dari pilihan publik dalam kebijakan ekonomi yaitu :
Sumber http://2frameit.blogspot.com
Buchanan (dalam Rachbini, 2002) mengulas teori pilihan publik dari dua aspek, yaitu dari pertama dari aspek pendekatan catallaxy (ekonomi sebagai ilmu pertukaran) Para pelaku politik memperlihatkan banyak sekali kebijakan publik kepada masyarakat. Pembeli kebijakan publik ini yaitu masyarakat pemilih yang akan menentukan kebijakan yang benar-benar sanggup mewakili kebutuhan mereka.
Kedua, dari aspek konsep homo economicus (konsep insan ekonomi). Konsep ini menjelaskan bahwa insan cenderung memaksimalkan manfaat utilitas untuk dirinya sebab dihadapkan pada kelangkaan sumber daya. Dalam pasar politik, politisi sebagai pelaku memaksimalkan kepuasan langsung yang dimotivasi oleh banyak factor menyerupai gaji,reputasi publik, kekuasaan dan ruang untuk mengontrol birokrasi. Sementara para pemilih akan mengontrol bunyi untuk mendapat kebijakan yang diinginkan.
Berdasarkan kedua aspek utama dalam kajian ilmu tersebut, maka sebagai pemasok (supplier) yaitu para politisi, parpol, birokrasi dan pemerintah; sedang sebagai peminta (demander) yaitu pemilih (voters). Jenis transaksi komoditas publik, alat transaksi bunyi dan jenis pertukaran yaitu politik sebagai pertukaran.
Kebijakan publik yang akan diambil tentunya menurut asas pertukaran yang didasari pedoman rasional. Interaksi antara penawaran dan undangan terjadi, di mana politisi dipandang sebagai produsen yang memperlihatkan cara terbaik untuk mengonsumsi komoditas publik dan masyarakat pemilih sebagai konsumen, yang akan memanfaatkan dan mengkonsumsi komoditas publik tersebut. Sekiranya kekuatan undangan dan penawaran seimbang, maka kebijakan publik yang diambil akan menguntungkan kesemua pihak. Teori ini mengasumsikan bahwa setiap individu bertindak rasional tanpa mengindahkan kekayaan lembaga, budaya, dan politik masyarakat yang ada.
Pilihan publik dalam aplikasinya sangat erat kaitannya dengan mayarakat pemilih, partai politik, politisi, birokrat, kelompok kepentingan dan aturan-aturan pemilihan umum. Ini sanggup dilihat dalam sistem ketatanegaraan kita yang mengedepankan demokratisasi yang berwujud pada pemilihan-pemilihan anggota legislatif maupun eksekutif.
Menurut Didik j. Rachbini (2002) fungsi dari pilihan publik dalam kebijakan ekonomi yaitu :
- Menunjukkan bagaimana sikap (behavior) yang diinterpretasikan sesuai medium budaya dan ideologi yang ada.
- Mengiluminasikan kondisi-kondisi keberhasilan tindakan kolektif dan untuk memperlihatkan mengapa sebagian kepentingan bias lebih diagregasikan dan sebagian lainnya tidak.
- Bisa menjadi petunjuk bagi decision maker untuk menentukan pilihan kebijakan yang paling efektif.
Sumber http://2frameit.blogspot.com
0 Response to "Teori Pilihan Publik"
Posting Komentar