-->

iklan banner

Kemendikbud Rilis Aplikasi Rkas. Kiprah Gres Operator Sekolah?

Aplikasi RKAS 
Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut memilih berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.

Manajemen keuangan sanggup pula diartikan sebagai tindakan pengurusan / ketatausahaan keuangan yang mencakup pencatatan , perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Sebagai suatu forum pendidikan perlu ditingkatkan dan diubahsuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan pembangunan disegala bidang baik segi sarana dan prasarana Pendidikan, akomodasi kerja maupun kesejahteraan yang layak bagi seluruh tenaga Pendidik.

Untuk memenuhi sasaran tersebut sangat diharapkan biaya yang cukup dan manajemen yang tertib. Salah satu pendanaan yang diberikan pihak pemerintah kepada sekolah yaitu dengan adanya dana Bantuan Operasioanl Sekolah atau lebih kita kenal dengan dana BOS.

Perencanaan kegiatan BOS mencakup dua kegiatan utama yang dilakukan oleh kepala sekolah bersama Tim Manajemen BOS sekolah yaitu mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan menyusun Rencana Anggaran Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Dalam mengidentifikasi kebutuhan sekolah, kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS sekolah perlu memilih kondisi sekolah ketika ini. Salah satunya dengan melaksanakan penilaian diri. Dengan melaksanakan penilaian diri akan menunjukkan kinerja sekolah misalnya, bab yang mengalami perbaikan atau peningkatan, bab yang tetap, dan bab yang mengalami penurunan.

Hal ini penting dilakukan alasannya yakni dana BOS merupakan sumber utama bagi sekolah untuk memenuhi biaya penyelenggaraan sekolah, dan kebijakan pemerintah mengharuskan BOS menjadi sarana penting untuk meningkatkan jalan masuk dan mutu pendidikan dasar yang bermutu.

Setelah mengidentifikasi kebutuhan sekolah sesuai hasil penilaian diri yang dilakukan oleh sekolah, maka kepala sekolah bersama Tim Manajemen BOS sekolah sanggup menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) menurut hasil penilaian diri sekolah.

Dalam penyusunan RKAS, kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS sekolah harus memperhatikan ketentuan-ketentuan dari masing-masing sumber dana. Sangat dimungkinkan suatu kegiatan didanai dengan subsidi silang dari banyak sekali pos atau sumber dana.

Program-program yang memerlukan proteksi dari sentra harus dialokasikan sumber dana dari sentra dengan sharing dari sekolah dan komite sekolah atau bahkan daerah. Misalnya untuk pembangunan ruang komputer, laboratorium baru, gedung perpustakaan, dan sebagainya. Sedangkan yang berupa kegiatan rehab besar dana lebih diprioritaskan dari provinsi. Untuk kegiatan yang lebih operasional bisa dari dana blockgrant atau lainnya yang bersifat lebih luwes.

Mengingat begitu pentingnya dalam melaksanakan manajemen keuangan sekolah terutama dana BOS dari pemerintah, maka diharapkan suatu sistem yang bisa melaksanakan pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, Sistem tersebut yakni RKAS.

Aplikasi RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) merupakan sebuah sistem warta yang dibentuk untuk menangani persoalan manajemen keuangan sekolah mulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Aplikasi RKAS secara resmi sanggup di d0wnl0ad pada link berikut ini.
Baca Juga : Download Aplikasi RKAS Resmi dari Kemendikbud RI
Dengan sistem yang terdistribusi diharapkan banyak sekali pihak yang terlibat bisa berkoordinasi dengan baik. Capaian output terakhir yang diberikan sistem warta ini yakni pelaporan, dimana setiap report yang dihasilkan sudah diubahsuaikan dengan format yang dikeluarkan pemerintah.

Adanya aplkasi RKAS ini bisa jadi menambah kiprah dan beban berat bagi operator di sekolah. Fakta di lapangan menunjukkan sebagian besar bendahara sekolah kurang bisa dalam menjalankan IT. Apalagi pengelolaan BOS memakai aplikasi RKAS membutuhkan waktu yang lebih, sehingga bendahara BOS harus panda-pandai dalam membagi waktu antara mengajar dan mengelola keuangan BOS.
Sumber http://sidapodikdas.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kemendikbud Rilis Aplikasi Rkas. Kiprah Gres Operator Sekolah?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel