√ Tipe Tipe Sikap Menyimpang
Versi bahan oleh Bondet Wrahatnala
Menurut Robert M.Z. Lawang, sikap menyimpang sanggup digolongkan menjadi empat tipe, yaitu tindakan kriminal atau kejahatan, penyimpangan secual, penyimpangan dalam bentuk pemakaian atau konsumsi secara berlebihan, serta penyimpangan dalam gaya hidup (lifestyle).
a. Tindakan Kriminal atau Kejahatan
Tindakan kriminal merupakan suatu bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok terhadap nilai dan norma atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di masyarakat. Kita mengenal dua jenis kejahatan menyerupai yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana, yaitu violent offenses dan property offenses.
1) Violent offenses
atau kejahatan yang disertai dengan kekerasan pada orang lain, menyerupai pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, dan lain sebagainya.
2) Property offenses
atau kejahatan yang menyangkut hak milik orang lain, menyerupai perampasan, pencurian tanpa kekerasan, dan lain sebagainya.
Sementara itu Light, Keller, dan Callhoun dalam bukunya yang berjudul Sociology (1989) membedakan kejahatan menjadi empat tipe, yaitu crime without victim, organized crime, white collar crime, dan corporate crime.
1) White Collar Crime (Kejahatan Kerah Putih)
Kejahatan ini mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang yang terpandang atau berstatus tinggi dalam hal pekerjaannya. Contohnya penghindaran pajak, penggelapan uang perusahaan, manipulasi data keuangan sebuah perusahaan (korupsi), dan lain sebagainya.
2) Crime Without Victim (Kejahatan Tanpa Korban)
Kejahatan tidak menjadikan penderitaan pada korban secara pribadi akhir tindak pidana yang dilakukan. Contohnya berjodi, mabuk, dan relasi sec yang tidak sah tetapi dilakukan secara sukarela.
3) Organized Crime (Kejahatan Terorganisir)
Kejahatan ini dilakukan secara terorganisir dan berkesinambungan dengan menggunakan banyak sekali cara untuk mendapat sesuatu yang diinginkan (biasaya lebih ke materiil) dengan jalan menghindari hukum. Contohnya penyedia jasa pelacuran, penadah barang curian, perdagangan perempuan ke luar negeri untuk komoditas secual, dan lain sebagainya.
4) Corporate Crime (Kejahatan Korporasi)
Kejahatan ini dilakukan atas nama organisasi formal dengan tujuan menaikkan laba dan menekan kerugian. Lebih lanjut Light, Keller, dan Callhoun membagi tipe kejahatan korporasi ini menjadi empat, yaitu kejahatan terhadap konsumen, kejahatan terhadap publik, kejahatan terhadap pemilik perusahaan, dan kejahatan terhadap karyawan.
b. Penyimpangan s3kual
Penyimpangan secual ialah sikap secual yang tidak lazim dilakukan oleh masyarakat. Adapun beberapa jenis sikap ini di antaranya ialah sebagai berikut.
1) Perzinaan,
yaitu relasi secual di luar nikah.
2) Homosecual,
yaitu relasi secual yang dilakukan dengan sesama jenis. Homosecual dibedakan atas lesbian dan homosec. Lesbian ialah sebutan bagi perempuan yang melaksanakan relasi secual dengan sesama wanita, sedangkan homosec ialah sebutan bagi laki-laki yang melaksanakan relasi secual dengan sesame pria.
3) Kumpul kebo,
yaitu hidup bersama menyerupai suami istri, namun tanpa ada ikatan pernikahan.
4) Sadomasochist,
yaitu pemuasan nafsu secual dengan melaksanakan penyiksaan terhadap pasangannya.
5) Paedophilia,
yaitu memuaskan harapan secual yang dilampiaskan kepada anak kecil.
6) Sodomi,
yaitu relasi secual yang dilakukan melalui anus atau dubur.
7) Gerontophilia,
yaitu relasi secual yang dilakukan dengan orang-orang lanjut usia.
c. Penyimpangan dalam Bentuk Pemakaian atau Konsumsi Berlebihan
Penyimpangan ini biasanya diidentikkan dengan pemakaian dan pengedaran narkoba atau obat-obatan terlarang serta alkoholisme. Hal ini lebih banyak terjadi pada kaum cendekia balig cukup akal sebab perkembangan emosi mereka yang belum stabil dan cenderung ingin mencoba serta adanya rasa keingintahuan yang besar terhadap suatu hal.
Menurut Dr. Graham Baliane (Kartini Kartono, 1992) kaum muda atau cendekia balig cukup akal lebih gampang terjerumus pada penggunaan narkotika sebab faktor-faktor sebagai berikut.
1) Ingin menandakan keberaniannya dalam melaksanakan tindakan berbahaya.
2) Ingin mengatakan tindakan menentang terhadap orang bau tanah yang otoriter.
3) Ingin melepaskan diri dari kesepian dan memperoleh pengalaman emosional.
4) Ingin mencari dan menemukan arti hidup.
5) Ingin mengisi kekosongan dan kebosanan.
6) Ingin menghilangkan kegelisahan.
7) Solidaritas di antara kawan.
8) Ingin tahu.
Penggunaan obat-obatan terlarang dan alkohol secara berlebih tidak boleh oleh aturan sebab sanggup mendorong terjadinya tindak kriminal yang lain. Selain sanggup membahayakan diri sendiri dan orang lain. Bahaya terhadap diri sendiri, antara lain sanggup merusak organ-organ tubuh, sehingga tidak berfungsi sempurna, bahkan susunan syaraf yang berfungsi sebagai pengendali daya pikir turut pula dirusak. Akibatnya tidak sanggup berpikir secara rasional dan cenderung untuk melaksanakan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
d. Penyimpangan dalam Bentuk Gaya Hidup
Di masyarakat, kita bisa menemukan banyak sekali gaya hidup yang antara orang yang satu dengan orang yang lain mungkin terdapat perbedaan-perbedaan. Gaya hidup setiap orang bisa dipengaruhi oleh lingkungan, pendapatan, kemampuan pribadi, dan lain-lain. Namun demikian gaya hidup seseorang juga sanggup menjadikan suatu penyimpangan dalam masyarakat. Gaya hidup yang bagaimanakah itu?
Ada dua bentuk penyimpangan dalam gaya hidup yang lain dari biasanya, yaitu sikap organisasi dan sikap eksentrik.
1) Sikap arogansi
ialah kesombongan terhadap sesuatu yang dimilikinya menyerupai kekayaan, kekuasaan, dan kepandaian. Atau bisa saja sikap itu dilakukan untuk menutupi kekurangannya.
2) Sikap eksentrik
ialah perbuatan yang menyimpang dari biasanya, sehingga dianggap aneh. Misalnya anak lakilaki menggunakan anting-anting, berambut panjang.
Sumber http://www.ssbelajar.net/
0 Response to "√ Tipe Tipe Sikap Menyimpang"
Posting Komentar