-->

iklan banner

Cara Pendaftaran Kartu Sim Dengan Gampang Untuk Semua Provider


Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mewajibkan pengguna untuk melaksanakan pendaftaran kartu SIM prabayar baik usang maupun gres untuk semua operator; Telkomsel, XL, Indosat, dan Tri mulai dari 31 Oktober 2017 hingga dengan 8 Februari 2018. Registrasi kartu prabayar sanggup dilakukan dengan cara online melalui situs resmi maupun SMS ke 4444.

Menurut Kemenkoinfo, kalau hingga tanggal ketentuan tersebut pengguna belum melaksanakan pendaftaran maka diberi waktu 15 hari perpanjangan. Bila pengguna masih belum juga pendaftaran ulang, maka kartu pra bayar akan diblokir untuk melaksanakan panggilan dan pengiriman SMS keluar.

Bila hingga 15 hari berikutnya kartu prabayar belum mendaftar kartu prabayar diblokir dan pengguna tidak sanggup melaksanakan panggilan keluar maupun mengirim pesan singkat keluar. Dan terakhir, akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet. 

Sebelum hal itu terjadi, pengguna sanggup melaksanakan pendaftaran dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah. 

Berikut yaitu cara untuk meregistrasikan ulang simcard kita untuk semua operator



Telkomsel

Untuk kartu SIM prabayar Telkomsel (Telkomsel dan AS) sanggup mengunjungi situs berikut: https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB

Caranya: isikan No handphone, NIK KTP, No Kartu Keluarga dan Password yang akan dikirimkan oleh operator melalui SMS. Lalu klik "kirim"

atau

*444*No. KTP*No. KK# Langsung dari handphone kamu


Indosat Ooredoo Pengguna kartu pra bayar Indosat Ooredoo (Indosat dan IM3) sanggup melaksanakan pendaftaran melalui: https://mycare.indosatooredoo.com/registration

Caranya:
1. Masukkan NIK atau Nomor e-KTP
2. Masukkan nomor Kartu Keluarga
3. Klik tanda kotak "I'am not a robot"
4. Klik "periksa" kalau data yang dimasukkan sudah benar.

atau

Untuk kartu gres ketik No. KTP#No. KK kirim ke 4444
Untuk kartu usang ketik ULANG#No. KTP#No. KK# kirim ke 4444


XL dan AXIS

Pelanggan Xl (Xl atau Axis) sanggup melaksanakan pendaftaran melalui website resmi di https://registrasi.xl.co.id/ulang

Caranya:
1. Memasukkan nomor HP
2. Pelanggan akan mendapatkan arahan verifikasi yang dikirim operator XL melalui SMS
3. Memasukkan arahan verifikasi
4. Mengisi data Nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga

atau

Untuk kartu gres ketik DAFTAR#No. KTP#No. KK kirim ke 4444
Untuk kartu usang ketik ULANG#No. KTP#No. KK# kirim ke 4444


Tri
Pelanggan Tri sanggup melaksanakan pendaftaran kartu gres atau usang dengan mengunjungi situs https://registrasi.tri.co.id/

Caranya:
Pilih opsi sesuai kartu yang dimiliki pengguna. "Registrasi Calon Pelanggan" untuk kartu gres dan "Registrasi Ulang" untuk kartu lama.

Registrasi untuk kartu Tri gres 1. Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP
3. Masukan Nomor Kartu Keluarga
4. Masukkan angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
4. Klik kotak "Iam not a robot"
5. Klik "kirim" kalau data yang dimasukkan sudah benar.

Registrasi Ulang Kartu Tri Lama
1. Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP
3. Masukan Nomor Kartu Keluarga
4. Masukkan arahan diam-diam yang dikirimkan operator XL ke Handphone pengguna
5. Masukkan 4 angka terakhir nomor seri seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
6. Klik "kirim" kalau data yang dimasukkan sudah benar.

atau

Ketik NIK#Nomor KK kirim ke 4444 Untuk kartu baru
Ketik ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444 Untuk kartu lama


Smartfren

Ketik NIK#Nomor KK kirim ke 4444 Untuk kartu baru
Ketik ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444 Untuk kartu lama

Sumber http://tutorialhpcom.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Pendaftaran Kartu Sim Dengan Gampang Untuk Semua Provider"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel