-->

iklan banner

Cara Unreg Kartu Sim Yang Sudah Terdaftar Nik Dan Kk


INGAT: UNREG dahulu sebelum membuang kartu anda yang sudah habis kuotanya biar data anda kondusif dan anda dapat membeli kembali perdana kuota gres kembali

Untuk dikala ini (sebagian) kartu perdana yang belum di pendaftaran memakai NIK tidak dapat dipakai untuk internet (sinyal tidak muncul)

Buat anda yang sering ganti - ganti kartu untuk internet.
Konter sudah WAJIB menerapkan REGISRASI memakai NIK dan No. KK dikala anda beli kartu perdana

Satu NIK hanya dapat untuk pendaftaran 3 nomor kartu saja, jadi dikala ingin ganti kartu, dan sebelum kartu (SimCard) usang anda dibuang, ada baiknya untuk melaksanakan UNREG terlebih dahulu supaya NIK anda dapat dipakai kembali untuk pendaftaran kartu yang baru

Berikut yaitu cara peniadaan pendaftaran alias unregistered (UNREG) pada proses pendaftaran kartu SIM yang telah didaftarkan sebelumnya


  • TELKOMSEL
    • Cara Unreg
      • Ketik: UNREG#NIK kirim ke 4444
      • Contoh: UNREG#32000015486520145 kemudian kirim ke 4444
  • INDOSAT
    • Cara Unreg
      • Ketik: Unpair#No.HP kirim ke 4444
      • Contoh: Unpair#085722654123 kemudian kirim ke 4444
  • XL/AXIS
    • Cara Unreg
      • Ketik: UNREG#No.HP kirim ke 4444
      • Contoh: UNREG#081922654123 lalu kirim ke 4444
Apabila nomor NIK dan KK yang dikirimkan gagal, anda dapat menghubungi
Layanan Call Center Ditjen Dukcapil Kemendagri, melalui;
Telp: 1500537 SMS: 08118005373
FB: Ditjen Dukcapil WA: 08118005373
E-Mail: callcenter.dukcapil@gmail.com

Sumber http://tutorialhpcom.blogspot.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Unreg Kartu Sim Yang Sudah Terdaftar Nik Dan Kk"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel